Energi Juang News, Bekasi – Warga di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dibuat heboh setelah menemukan potongan uang kertas berwarna merah dan biru yang diduga pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu berserakan di area tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu. Temuan aneh itu membuat penasaran warga sekitar yang mengira ada sesuatu di balik tumpukan sampah tersebut.
DLH Bekasi Turun ke Lokasi Penemuan
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) langsung meninjau lokasi penemuan. Humas DLH, Dedi Kurniawan, menuturkan, awalnya tim mereka datang untuk memastikan ada atau tidaknya limbah medis di TPS ilegal itu. Namun, petugas justru dibuat kaget dengan temuan potongan uang yang tercecer di antara sampah.
“Dalam peninjauan tidak ditemukan limbah medis maupun lumpur sebagaimana diberitakan sebelumnya. Namun kami menemukan potongan uang berwarna merah,” ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Tidak Ditemukan Limbah Medis
Pengecekan lapangan berlangsung pada Jumat (30/1/2026). Saat itu, DLH Kabupaten Bekasi bersama tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) – Direktorat Pengelolaan Limbah B3 – meninjau TPS liar milik warga bernama H Santo. Mereka juga menemukan beberapa kantong plastik kuning yang biasa digunakan untuk menyimpan limbah medis, tetapi semua kantong tersebut kosong.
Potongan Uang Jadi Viral di Medsos
Temuan potongan uang kertas itu kemudian viral di media sosial setelah sejumlah warga mengunggah foto dan video. Dalam rekaman, terlihat potongan uang berwarna merah dan biru berserakan di beberapa titik di TPS liar itu, bahkan ada yang dikumpulkan dalam karung.
DLH Bekasi Lakukan Penelusuran Sumber Sampah
Menurut Dedi, pihaknya masih menyelidiki dari mana asal potongan uang tersebut.
“KLHK akan berkoordinasi dengan pemilik lahan serta RT setempat untuk menggali informasi lebih lanjut terkait sumber sampah dan pihak yang membuangnya,” ujarnya menambahkan.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan pasti apakah potongan uang itu merupakan uang asli yang sudah rusak atau sekadar kertas palsu menyerupai uang. Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat agar tidak berasumsi sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.
Redaksi Energi Juang News



