Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)
Penolakan tegas Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) terhadap ekspansi militer dan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua bukanlah sikap politis pragmatis, apalagi bentuk pembangkangan terhadap negara. Sikap tersebut justru merupakan manifestasi dari panggilan profetik gereja—sebuah panggilan teologis yang berakar kuat pada tradisi teologi pembebasan: bahwa gereja tidak boleh netral di tengah ketidakadilan, melainkan harus berpihak pada kaum miskin, tertindas, dan mereka yang hak-haknya dirampas oleh kekuasaan.
Dalam konteks Papua, PSN dan peningkatan kehadiran militer kerap berjalan beriringan dengan perampasan tanah adat, pengrusakan ruang hidup masyarakat lokal, kriminalisasi warga sipil, serta pelanggaran hak asasi manusia. Di sinilah PGI menegaskan perannya bukan sebagai kepanjangan tangan negara atau legitimasi moral bagi proyek pembangunan yang eksploitatif, melainkan sebagai suara kenabian yang mengingatkan bahwa pembangunan tanpa keadilan sosial adalah bentuk baru kolonialisme.
Gereja dan Preferential Option for the Poor
Teologi pembebasan, yang dirumuskan oleh para teolog Amerika Latin seperti Gustavo Gutiérrez, Leonardo Boff, dan Jon Sobrino, menegaskan prinsip preferential option for the poor—keberpihakan istimewa kepada kaum miskin. Bagi Gutiérrez, iman Kristen bukanlah sekadar refleksi metafisis tentang keselamatan individual, melainkan praksis historis untuk membebaskan manusia dari struktur dosa yang berwujud ketimpangan ekonomi, penindasan politik, dan kekerasan negara.
Dalam kerangka ini, kemiskinan dan penindasan bukan kehendak Tuhan, melainkan hasil dari struktur sosial yang tidak adil. Karena itu, gereja dipanggil bukan hanya untuk berdoa bagi korban ketidakadilan, tetapi untuk berdiri bersama mereka, melawan sistem yang menciptakan dan melanggengkan penderitaan.
Sikap PGI terhadap Papua sepenuhnya sejalan dengan gagasan ini: gereja hadir sebagai bagian dari pergulatan rakyat Papua, bukan sebagai penonton yang nyaman di balik mimbar.
Baca juga : Bunuh Diri Siswa SD: Gagalnya Negara Menjaga Martabat Hidup
Leonardo Boff bahkan menegaskan bahwa gereja yang bersekutu dengan kekuasaan yang menindas akan kehilangan legitimasi moral dan spiritualnya. Gereja, menurut Boff, hanya setia pada Injil sejauh ia setia pada penderitaan manusia konkret. Dengan demikian, penolakan PGI terhadap ekspansi militer dan PSN di Papua adalah bentuk kesetiaan pada Injil dan keadilan, bukan pengkhianatan terhadap negara.
Bantahan atas Tesis Karl Marx tentang Agama
Sikap PGI ini sekaligus menjadi bantahan nyata terhadap tesis Karl Marx yang terkenal bahwa agama adalah “candu masyarakat”, atau alat ideologis kelas penguasa untuk meninabobokan kaum tertindas dan mereproduksi ketidaksetaraan. Kritik Marx tersebut memang lahir dari pengalamannya melihat agama yang bersekutu dengan kekuasaan feodal dan borjuis Eropa, yang menggunakan simbol-simbol religius untuk membenarkan eksploitasi dan penindasan.
Namun, pengalaman teologi pembebasan—termasuk dalam konteks Papua—menunjukkan bahwa agama tidak bersifat monolitik. Agama dapat menjadi alat dominasi, tetapi juga dapat menjadi sumber perlawanan. Ketika gereja memihak korban kekerasan negara, menolak pembangunan yang merampas hak hidup masyarakat adat, dan mengkritik militerisasi wilayah sipil, agama justru berfungsi sebagai kekuatan emansipatoris, bukan ideologi penindasan.
Jon Sobrino menyebut bahwa iman Kristen yang sejati selalu lahir dari “salib-salib sejarah”—yakni penderitaan nyata manusia akibat ketidakadilan struktural. Dalam pengertian ini, gereja yang berdiam diri di hadapan kekerasan negara justru mengkhianati esensi imannya.
Sebaliknya, gereja yang bersuara kritis, seperti PGI dalam isu Papua, membuktikan bahwa agama dapat menjadi energi pembebasan sosial yang bertentangan langsung dengan kepentingan kelas penguasa.
Penolakan PGI terhadap PSN dan ekspansi militer di Papua juga menegaskan bahwa gereja tidak boleh direduksi menjadi mitra legitimasi pembangunan negara. Negara modern, terutama dalam logika kapitalisme ekstraktif, kerap menyamakan pembangunan dengan pertumbuhan ekonomi dan investasi, sambil mengorbankan hak-hak masyarakat lokal.
Dalam situasi semacam ini, netralitas gereja justru berarti keberpihakan pada penindasan. Teologi pembebasan mengajarkan bahwa iman harus dibaca dari bawah, dari perspektif korban.
Maka, keberanian PGI bersuara tentang Papua bukan hanya tindakan moral, tetapi juga tindakan politis dalam arti paling luhur: politik sebagai upaya memperjuangkan kebaikan bersama dan martabat manusia.
Dengan sikap ini, PGI memperlihatkan bahwa agama tidak selalu menjadi “candu”, sebagaimana dituduhkan Marx, melainkan dapat menjadi “api” yang membakar kesadaran kritis, menggerakkan solidaritas, dan menantang struktur ketidakadilan. Gereja yang berpihak pada kaum miskin dan tertindas justru menjadi ancaman bagi kekuasaan yang menindas—dan di situlah letak kesetiaannya pada iman dan kemanusiaan.
Redaksi Energi Juang News



