Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaPejuang Kebhinekaan itu bernama Gugun Gumilar

Pejuang Kebhinekaan itu bernama Gugun Gumilar

Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Pembukaan segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten oleh Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar layak dibaca sebagai tindakan politik-etik yang penting dalam konteks kehidupan kebangsaan Indonesia.

Di tengah meningkatnya kasus pembatasan kebebasan beribadah, langkah tersebut bukan sekadar tindakan administratif, melainkan pernyataan nilai: bahwa negara tidak boleh tunduk pada tekanan intoleransi, dan bahwa hak beribadah adalah bagian tak terpisahkan dari martabat warga negara.

Dalam kerangka teoretis, tindakan Gugun dapat dijelaskan melalui perspektif multikulturalisme seperti yang dikemukakan Will Kymlicka. Kymlicka menegaskan bahwa negara demokratis berkewajiban melindungi hak-hak kelompok minoritas, termasuk hak menjalankan keyakinan agama.

Pembukaan segel rumah doa tersebut menunjukkan keberpihakan pada prinsip bahwa keadilan tidak hanya bersifat mayoritarian, tetapi juga harus menjamin ruang hidup kelompok-kelompok yang rentan.

Lebih jauh, jika merujuk pada teori tindakan komunikatif dari Jürgen Habermas, tindakan Gugun dapat dimaknai sebagai upaya memulihkan rasionalitas publik yang sempat terganggu oleh tekanan sosial berbasis prasangka. Dalam masyarakat demokratis, keputusan yang menyangkut ruang publik—termasuk rumah ibadah—seharusnya didasarkan pada dialog rasional, bukan pada tekanan massa atau sentimen eksklusif.

Dengan membuka segel tersebut, Gugun mengirim pesan bahwa negara harus kembali pada prinsip deliberasi yang adil dan inklusif.

Dari perspektif sosiologi kekuasaan, sebagaimana diuraikan Michel Foucault, praktik penyegelan rumah ibadah dapat dipahami sebagai bentuk relasi kuasa yang menormalisasi dominasi kelompok tertentu atas yang lain. Dalam konteks ini, pembukaan segel menjadi tindakan resistensi terhadap praktik kuasa yang diskriminatif.

Gugun, dengan demikian, tidak hanya bertindak sebagai pejabat, tetapi juga sebagai agen yang mengoreksi penyimpangan dalam praktik kekuasaan negara.

Baca juga :  Mengapa Konten Viral Tak Selalu Layak Jadi Inspirasi?

Karena itu, tidak berlebihan jika Gugun Gumilar disebut sebagai pejuang kebhinekaan. Tindakannya mencerminkan komitmen terhadap nilai-nilai dasar bangsa—yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945—yang menjamin kebebasan beragama dan beribadah.

Dalam konteks ini, kebhinekaan bukan sekadar slogan, melainkan prinsip yang harus terus diperjuangkan melalui tindakan nyata, terutama ketika ia terancam oleh intoleransi.

Namun demikian, apresiasi terhadap langkah Gugun tidak boleh berhenti pada satu peristiwa. Justru di sinilah ujian sesungguhnya.

Komitmen terhadap kebhinekaan menuntut konsistensi. Kasus-kasus pelanggaran kebebasan beribadah masih terjadi di berbagai daerah—mulai dari penolakan pendirian rumah ibadah hingga intimidasi terhadap kelompok minoritas.

Jika Gugun ingin benar-benar meneguhkan dirinya sebagai pejuang kebhinekaan, maka keberpihakan serupa harus ditunjukkan secara sistematis dan berkelanjutan dalam kasus-kasus lain.

Dalam perspektif etika politik, sebagaimana dirumuskan John Rawls, keadilan mensyaratkan prinsip kesetaraan kebebasan dasar bagi semua warga negara. Artinya, pembelaan terhadap satu kelompok tidak boleh bersifat selektif.

Negara, melalui para pejabatnya, harus menjamin bahwa setiap warga—tanpa memandang agama atau keyakinan—memiliki hak yang sama untuk beribadah tanpa rasa takut.

Dengan demikian, tindakan Gugun Gumilar membuka segel rumah doa di Teluknaga adalah langkah progresif yang patut diapresiasi sebagai manifestasi keberpihakan pada kebhinekaan.

Namun, langkah tersebut sekaligus menjadi titik tolak untuk tuntutan yang lebih besar: konsistensi dalam membela kebebasan beragama di seluruh penjuru negeri. Sebab, kebhinekaan sejati tidak diukur dari satu tindakan simbolik, melainkan dari keberanian untuk berdiri tegak di setiap medan di mana toleransi diuji.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments