Sabtu, Maret 14, 2026
spot_img
BerandaPolitikRay Rangkuti Desak DPR Panggil Menlu dan Mendag Perihal Perjanjian Dagang RI-AS

Ray Rangkuti Desak DPR Panggil Menlu dan Mendag Perihal Perjanjian Dagang RI-AS

Energi Juang News, Jakarta- Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menegaskan seharusnya DPR RI memanggil Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso setelah pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian dagang dengan Amerika Serikat (AS).

Ray mempertanyakan diamnya DPR ketika Indonesia menyepakati perjanjian dagang pasca Mahkamah Agung (MA) AS membatalkan kebijakan tarif resiprokal global yang ditetapkan Presiden negeri Paman Sam Donald Trump.

“Diamnya DPR, tentu saja, sangat menyedihkan dan sekaligus mengkhawatirkan,” kata Ray kepada awak media, baru-baru ini.

Dia mengatakan DPR perlu memastikan soal kemungkinan perjanjian RI-AS menjadi batal setelah muncul putusan pengadilan.

Menurut Ray, jika perjanjian pada akhirnya batal, DPR perlu mempertegas kesepakatan tidak berlaku begitu saja.

Aktivis prodemokrasi itu mengatakan jika perjanjian berlaku, DPR perlu menyoroti berbagai konsesi yang menyertai.
“Apakah kiranya konsesi itu tidak terlalu merugikan kita. Sebab, mulai banyak informasi yang menyebut bahwa perjanjian dagang itu tidak hanya menyangkut soal dagang, tetapi juga soal urusan geopolitik,” kata Ray.

Dia mengatakan DPR seharusnya menyadari efek lemahnya pengawasan terhadap pemerintah mengakibatkan posisi Indonesia tak kuat di mata negara asing.

“Kealpaan mereka untuk benar-benar menguliti isi perjanjian tersebut yang membuat Indonesia sampai ke situasi seperti ini. Kiranya, pengabaian mereka di awal cukup jadi pelajaran untuk mulai bergiat mencari tahu seluk beluk perjanjian tersebut secara detail,” kata Ray

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments