Kamis, April 30, 2026
spot_img
BerandaBerita NasionalISESS Tegaskan: Status Siaga I TNI Tak Berlaku untuk Warga Sipil

ISESS Tegaskan: Status Siaga I TNI Tak Berlaku untuk Warga Sipil

Energi Juang News, Jakarta- Situasi keamanan global kembali memanas setelah konflik di Timur Tengah meningkat. Di tengah kondisi tersebut, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menetapkan status siaga I bagi seluruh satuan militer di Indonesia. Namun, kebijakan ini memunculkan kekhawatiran di masyarakat mengenai kemungkinan pembatasan aktivitas sipil.

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) memastikan status tersebut tidak berpengaruh pada kehidupan masyarakat umum.

Siaga I Hanya Berlaku di Internal TNI

Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menegaskan bahwa penetapan siaga di lingkungan militer merupakan instruksi komando yang hanya berlaku bagi prajurit TNI.

“Status siaga, baik itu siaga 3, siaga 2, maupun siaga 1, pada dasarnya adalah murni instruksi komando ke dalam (internal) di tubuh TNI,” kata Khairul pada Ahad, 8 Maret 2026.

Ia menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kemungkinan pembatasan aktivitas. Status ini tidak mengatur kehidupan sipil di luar institusi militer.

Berbeda dengan Status Keadaan Bahaya Nasional

Khairul menjelaskan bahwa status siaga di TNI tidak sama dengan kondisi darurat nasional seperti darurat sipil, darurat militer, atau darurat perang. Status keadaan bahaya merupakan keputusan politik yang harus diumumkan langsung oleh presiden.

Pengaturan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 23 Tahun 1959.

Berbeda dengan status darurat nasional, siaga I hanya mengatur kesiapsiagaan militer dan tidak membatasi hak-hak sipil masyarakat.

“Roda kehidupan, aktivitas ekonomi, dan hak-hak masyarakat sipil berjalan normal tanpa ada jam malam atau pembatasan apa pun,” kata Khairul.

Prajurit Diminta Siap Tempur dan Siaga Penuh

Dalam praktiknya, instruksi siaga I membuat seluruh prajurit meningkatkan kewaspadaan hingga level tertinggi. Beberapa langkah langsung diterapkan di lingkungan TNI.

Baca juga :  GP Ansor Desak Polisi Usut Penyerangan Terhadap Ulama NU Di Karawang

Seluruh hak cuti prajurit ditangguhkan sementara. Personel juga diminta tetap berada di satuan masing-masing untuk menjaga kesiapan.

Selain itu, alat utama sistem persenjataan (alutsista) dipersiapkan dalam kondisi operasional maksimal. Langkah ini memastikan militer mampu merespons situasi darurat dengan cepat.

Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah

Khairul menilai keputusan Panglima TNI tersebut berkaitan dengan meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah. Kondisi global yang tidak stabil membuat militer perlu menyiapkan berbagai skenario.

Menurut dia, fokus kesiapsiagaan lebih diarahkan pada operasi militer selain perang. Salah satu kemungkinan adalah evakuasi warga negara Indonesia dari wilayah konflik.

“Dalam kacamata militer, dinamika eskalasi di Timur Tengah saat ini menuntut TNI sebagai alat pertahanan negara untuk mengaktifkan early warning system dan menyiapkan rencana kontingensi,” kata dia.

Panglima TNI Tetapkan Siaga I untuk Seluruh Satuan

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menetapkan status siaga I bagi seluruh satuan pertahanan di Indonesia. Keputusan ini diambil setelah situasi konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel semakin memanas.

Kebijakan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo.

“Status siaga satu yang dikeluarkan Panglima TNI dialamatkan kepada seluruh jajaran TNI, termasuk kepada Bais TNI,” kata Yudi kepada Tempo pada Sabtu, 7 Maret 2026.

Yudi menjelaskan bahwa langkah tersebut bertujuan mengantisipasi dampak keamanan dalam negeri akibat meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Pengamanan Objek Vital di Jakarta Ditingkatkan

Dalam dokumen instruksi panglima yang diperoleh Tempo, TNI juga meminta Kodam Jaya/Jayakarta meningkatkan patroli keamanan.

Patroli difokuskan pada sejumlah objek vital strategis di Jakarta, termasuk kantor kedutaan besar negara asing.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus mengantisipasi kemungkinan dampak konflik internasional terhadap situasi domestik.

Baca juga :  Dampak Pemangkasan Anggaran Pendidikan yang Mengkhawatirkan

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments