Energi Juang News, Bogor- Menu makan bergizi gratis (MBG) di salah satu SMP Islam di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendadak ramai diperbincangkan di media sosial. Warganet mempertanyakan kelayakan gizi paket MBG yang berisi keripik tempe, kacang, biskuit, dan satu buah jeruk.
Menu MBG Dipertanyakan Warganet
Dalam sebuah unggahan yang beredar, tampak satu kotak menu MBG berisi keripik tempe, segenggam kacang, sepotong biskuit, dan jeruk sebagai buah. Pengunggah mengeluhkan komposisi menu itu dan meminta penjelasan dari satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang menangani program di sekolah tersebut.
Unggahan itu kemudian memicu diskusi di berbagai platform media sosial. Banyak warganet menilai isi menu tersebut lebih mirip camilan ketimbang paket makan bergizi untuk siswa.
Baca juga : Pegawai SPPG Jadi ASN PPPK: Ketidakadilan Yang Nyata!
BGN Janji Turun Langsung Cek Menu
Menanggapi sorotan publik, Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan tidak akan tinggal diam. Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya menegaskan bahwa setiap menu MBG yang dinilai tidak memenuhi standar gizi akan segera dicek langsung di lapangan.
“Setiap menu yang dinilai tidak memenuhi standard gizi akan dilakukan pengecekan langsung ke kepala SPPG dan ahli gizi. Bila memang faktual sesuai informasi, maka kepala SPPG dan ahli gizi diberikan teguran dan tercatat,” kata Sony saat dikonfirmasi, Jumat (19/12/2025).
Sony menambahkan, BGN akan meminta klarifikasi menyeluruh dari pihak SPPG dan tim gizi terkait. Pemeriksaan ini disebut penting untuk memastikan pelaksanaan program MBG tetap sejalan dengan panduan gizi yang sudah ditetapkan pemerintah.
Teguran Berjenjang hingga Penggantian Kepala SPPG
Sony menjelaskan bahwa mekanisme sanksi terhadap SPPG dilakukan secara bertahap. Jika setelah teguran pertama SPPG masih mengulang kesalahan yang sama, maka akan dijatuhkan teguran kedua, disertai evaluasi dari Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO).
“Bila melakukan pengulangan maka diberikan teguran kedua dan Biro SDMO akan melakukan evaluasi,” ucap Sony.
Ia menegaskan, pelanggaran yang dilakukan sampai tiga kali akan berujung pada kebijakan lebih keras. “Bila dilakukan ketiga kali maka akan dilakukan penggantian Kepala SPPG dan ahli gizi,” imbuhnya.
Sony pun mengingatkan seluruh SPPG dan ahli gizi yang terlibat dalam program MBG untuk mematuhi standar yang sudah ditetapkan. Ia menekankan bahwa program ini dirancang untuk mendukung pemenuhan gizi anak, bukan sekadar formalitas bagi-bagi makanan.
Redaksi Energi Juang News



