Sabtu, Mei 30, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaPegawai SPPG Jadi ASN PPPK: Ketidakadilan Yang Nyata!

Pegawai SPPG Jadi ASN PPPK: Ketidakadilan Yang Nyata!

Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Pemerintah baru-baru ini mengungkapkan rencana pengangkatan pegawai inti di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebagian melihat kebijakan ini sebagai langkah positif memperkuat layanan gizi sekolah dan kesejahteraan pekerja di sektor itu.

Namun sudut pandang yang tidak bisa diabaikan adalah ketidakadilan yang muncul ketika ribuan guru honorer, yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri, masih belum mendapatkan pengangkatan menjadi ASN PPPK secara penuh.

Beberapa data resmi menunjukkan bahwa pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK masih belum menyentuh semua yang berhak.

Kemendikbudristek misalnya pada awal 2024 mencatat, jumlah guru honorer yang telah diangkat menjadi ASN PPPK pada tahun 2021–2023 mencapai hampir 774.999 orang. Padahal, pemerintah menargetkan 1 juta guru menjadi ASN PPPK, yang sejatinya pun masih belum menutup seluruh kebutuhan guru honorer. 

Baca juga : BGN Ancam Sanksi SPPG Ciseeng Gara-gara Menu MBG Cuma Keripik Tempe dan Kacang

Sebelumnya, pada 2023, Kemendikbudristek juga mencatat dari target formasi guru ASN PPPK yang diajukan oleh pemerintah daerah dan pusat, hanya sebagian saja yang berhasil diisi. Tercatat, dari 506.252 formasi yang diajukan pemda, hanya sekitar 293.860 guru honorer yang lulus seleksi dan mendapatkan formasi PPPK. 

Selain itu, pada pertangahan tahun lalu, Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia mencatat secara nasional masih terdapat ratusan ribu honorer yang tidak diusulkan instansinya menjadi PPPK Paruh Waktu, yaitu sekitar 140.129 orang honorer. Mereka gagal masuk menjadi PPPK paruh waktu

Data-data ini menunjukkan bahwa masih banyak guru honorer yang masih berstatus non-ASN dan tidak mendapatkan kepastian status kerja, padahal mereka adalah ujung tombak pendidikan di daerah.

Baca juga :  Penggusuran Padang Halaban: Negara yang Tunduk pada Korporasi

Guru Honorer Terpinggirkan di Tengah Prioritas Baru Pegawai SPPG

Mereka mengajar di sekolah negeri, melayani anak bangsa, namun ketidakpastian status serta kesejahteraan masih membayangi.

Maka kebijakan mengangkat pegawai inti SPPG menjadi ASN PPPK terasa tidak proporsional bila dibandingkan dengan situasi guru honorer yang:

  • Telah bekerja selama bertahun-tahun tanpa status ASN;
  • Jumlahnya masih sangat besar secara nasional;
  • Seringkali menerima penghasilan yang jauh dari layak, dan tanpa jaminan karier dan tunjangan seperti ASN PPPK.

Ketika pegawai inti SPPG yang notabene jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan tenaga pendidik honorer di seluruh negeri mendapat perhatian dengan jalur otomatis masuk PPPK, sementara guru honorer masih bergelut dengan proses seleksi yang ketat, formasi yang terbatas, dan sering tertinggalnya usulan dari instansi daerah, tentu hal ini menimbulkan rasa ketidakadilan sosial yang kuat.

Menata Ulang Prioritas: Keadilan Bagi Guru Honorer dan Pegawai SPPG

Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa. Guru honorer bukan sekadar pegawai kontrak; mereka adalah pengajar yang berkeringat untuk mencerdaskan generasi muda.

Sementara kebijakan perlindungan pegawai program gizi sekolah memang penting. Meski begitu, prioritas yang seimbang perlu diatur agar mereka yang telah mengabdi lama, seperti guru honorer, juga mendapatkan pengakuan yang adil melalui kejelasan status ASN PPPK.

Menyusun kebijakan yang memadukan kebutuhan layanan gizi dan pendidikan tidak boleh mengorbankan satu kelompok demi kelompok lain. Pemerintah perlu membuka lebih banyak formasi PPPK guru, memperbaiki mekanisme seleksi dan pengusulan instansi, serta menjamin keadilan bagi tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments