Energi Juang News, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap praktik ilegal yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Utara. Aparat menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi zat terlarang yang beroperasi secara tersembunyi di dalam ruang karaoke.
Modus Terselubung di Balik Ruang Karaoke
Kasus ini terungkap setelah tim kepolisian menerima laporan dari masyarakat. Petugas kemudian menyelidiki dengan menyamar sebagai pengunjung. Strategi tersebut membuka jalan untuk membongkar aktivitas transaksi narkotika yang berlangsung di dalam ruangan karaoke.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso menjelaskan, operasi penyamaran dilakukan secara langsung di lokasi. “Tim masuk ke dalam room untuk melakukan kegiatan undercover buy,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Senin, 6 April 2026.
Jaringan Terorganisir dan Terstruktur
Penyelidikan yang dilakukan pada Jumat, 23 Januari 2026, mengungkap bahwa peredaran narkoba di lokasi tersebut berjalan secara sistematis. Polisi menemukan adanya pembagian peran yang jelas dalam jaringan tersebut, mulai dari peracik hingga kurir.
Petugas kemudian memperluas pengusutan ke enam titik berbeda di dalam gedung, termasuk ruang karaoke, area basement, dan beberapa ruangan lain.
Enam Tersangka dan Perannya
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan enam orang dengan peran berbeda. Heru Yulianto diduga meracik happy water sekaligus menjadi penghubung antara tamu dan pengedar. Linda Siryani alias Ipeh berperan sebagai pengedar.
Ahmad Rivaldi juga bertugas menghubungkan tamu dengan jaringan. Sementara itu, Jeni Sahroni alias Obet alias Ribeth diduga menjadi pengendali utama distribusi narkoba. Yeni Souza berperan membawa ekstasi, dan Hendra bertindak sebagai kurir.
Barang Bukti Beragam Disita
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang tersebut meliputi puluhan butir ekstasi, paket ketamin, happy water, serta pil high five (H5). Selain itu, petugas juga menemukan alat bantu konsumsi narkoba dan perangkat komunikasi yang digunakan dalam transaksi.
Pengembangan Kasus Masih Berlanjut
Setelah penangkapan, polisi membawa seluruh tersangka ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kini terus memburu pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam jaringan ini.
Kasus ini menunjukkan bahwa praktik peredaran narkotika masih menyusup ke berbagai tempat hiburan. Aparat menegaskan akan terus memperketat pengawasan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah perkotaan.
Redaksi Energi Juang News



