Energi Juang News, Jakarta- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, menyoroti polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang tak kunjung selesai. Ia menilai isu tersebut telah berlangsung terlalu lama dan membawa dampak luas bagi masyarakat.
Polemik Berlarut Dinilai Rugikan Banyak Pihak
Pernyataan itu disampaikan JK usai melaporkan Rismon Sianipar terkait dugaan penyebaran informasi bohong yang menyeret namanya. Ia disebut mendanai Roy Suryo dan pihak lain dalam polemik ijazah Jokowi.
Menurut JK, isu tersebut sudah bergulir selama dua hingga tiga tahun. Ia menilai polemik ini tidak hanya menguras waktu, tetapi juga memicu kerugian dari berbagai sisi.
“Sebenarnya kasus ini kan sudah 2 tahun, 3 tahun. Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua, puluhan miliar uang habis untuk apakah itu pengacara, apakah itu seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan,” kata JK di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Wednesday (08/04/2026).
Biaya Tinggi dan Picu Perpecahan Sosial
JK menegaskan, dampak polemik tersebut tidak hanya bersifat materiil. Ia melihat adanya perpecahan di tengah masyarakat akibat pro dan kontra yang terus berkembang.
“Waktu kita habis, biaya ongkosnya mahal, dan terjadi perpecahan di masyarakat. Pro kontra kan perpecahan, mati-matian di TV. Itu sifat nasional kita terganggu dengan cara itu,” ujarnya.
Solusi Sederhana: Tunjukkan Ijazah Asli
JK menilai persoalan ini seharusnya bisa diselesaikan dengan langkah sederhana. Ia meyakini bahwa Jokowi memiliki ijazah asli dan cukup menunjukkannya kepada publik untuk mengakhiri polemik.
“Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi bahwa punya ijazah asli. Ya sebenarnya kita setop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya yang asli,” tuturnya.
Baca juga : KPU Solo Klarifikasi: Dokumen Pendaftaran Jokowi Tidak Dimusnahkan, Hanya Buku Agenda
“Saya yakin Pak Jokowi mengerti bagaimana kerugian sosial kita, masalah 2-3 tahun ini. Tinggal dikasih lihat (ke) masyarakat saja selesai. Saya yakin itu Pak Jokowi akan begitu karena daripada kita berseteru, ada kelompok berseteru bertahun-tahun, hilang waktu, hilang harkat sosial, itulah kita harapkan,” imbuh JK.
Harapan Konflik Segera Diakhiri
JK berharap polemik tersebut segera berakhir. Ia menilai konflik berkepanjangan ini tidak sejalan dengan semangat persatuan yang seharusnya dijaga oleh pemimpin negara.
“Saya yakin dan pasti Pak Jokowi tidak menginginkan sebagaimana Presiden tidak menginginkan masyarakatnya pecah belah karena soal kecil ini,” ucapnya.
Laporan Resmi ke Bareskrim Polri
JK telah melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal Wednesday (08/04/2026).
Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran berita bohong, fitnah, dan pencemaran nama baik. Kasus ini mengacu pada Pasal 263 KUHP, Pasal 434 KUHP, Pasal 433 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE.
Redaksi Energi Juang News



