Energi Juang News, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap program prioritas nasional yang tengah berjalan. Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaannya tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Arahan Prabowo Subianto kepada Kepala Kantor Staf Presiden Dudung Abdurachman mencakup penelusuran potensi korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu temuan awal adalah dugaan praktik jual beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Dudung menyebut informasi tersebut masih perlu diverifikasi. Ia menegaskan akan menelusuri langsung ke lapangan untuk memastikan kebenarannya.
“Banyak celahnya. Salah satunya saya dapat informasi soal jual beli titik. Nanti akan saya lihat langsung,” ujarnya di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).
SPPG Disetop, Insentif Tetap Mengalir
Selain itu, Dudung juga menyoroti laporan mengenai dapur MBG yang telah dihentikan operasionalnya, tetapi masih menerima insentif. Temuan ini merujuk pada data Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana yang mencatat sebanyak 1.720 SPPG disetop sementara.
Meski demikian, dapur-dapur tersebut dilaporkan tetap menerima insentif hingga Rp6 juta per hari. Bahkan, investor terkait disebut masih memperoleh pembayaran.
“Sudah disuspend, tapi insentif masih berjalan. Ini juga akan saya cek,” kata Dudung.
Instruksi Audit dan Janji Transparansi
Dudung menegaskan arahan Presiden Prabowo tidak hanya terbatas pada MBG, tetapi juga mencakup program prioritas lain. Ia memastikan akan menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan.
Ia juga berjanji akan membuka hasil temuan kepada publik jika ditemukan pelanggaran. Menurutnya, transparansi penting karena program tersebut menggunakan dana publik.
“Kalau saya temukan, akan saya sampaikan ke wartawan. Siapa pelakunya, siapa yang tidak benar. Ini uang rakyat, rakyat harus tahu,” ujarnya.
Redaksi Energi Juang News



