Energi Juang News, Jakarta- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Grace Natalie terkait kasus video Jusuf Kalla. Sikap ini menegaskan bahwa persoalan tersebut berada di ranah pribadi, bukan kebijakan partai.
PSI Tegaskan Sikap Kelembagaan
Ketua Harian PSI Ahmad Ali, yang akrab disapa Mad Ali, menyatakan bahwa pernyataan Grace Natalie tidak mewakili sikap resmi partai. Ia menegaskan setiap kader bertanggung jawab atas pernyataannya masing-masing.
“Pernyataan yang disampaikan anggota partai, termasuk Mbak Grace, adalah pernyataan pribadi,” ujar Mad Ali di kantor DPP PSI, Selasa (5/5/2026).
Ia menambahkan, secara kelembagaan PSI tidak akan turun tangan dalam bentuk pendampingan hukum. Menurutnya, konsekuensi dari laporan tersebut harus dihadapi secara individu oleh yang bersangkutan.
Dukungan Personal Tetap Diberikan
Meski tidak memberi bantuan hukum secara institusi, PSI tetap membuka ruang dukungan secara personal. Mad Ali menyebut hubungan pertemanan menjadi dasar bentuk dukungan tersebut.
“Dalam konteks sebagai sahabat, kami tetap memberikan bantuan secara personal,” katanya.
Laporan Polisi dari Ormas Islam
Kasus ini bermula dari laporan aliansi 40 organisasi kemasyarakatan Islam ke Bareskrim Polri. Mereka melaporkan Grace Natalie bersama Ade Armando dan Permadi Arya.
Laporan tersebut terkait dugaan pemotongan video ceramah Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM). Perwakilan LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, menyatakan laporan sudah diterima kepolisian.
“Laporan kami sudah diterima dan kami mendapatkan tanda terima resmi,” ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5).
Perkara ini tercatat dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Mei 2026.
Redaksi Energi Juang News



