Jumat, Mei 8, 2026
spot_img
BerandaHukumPolres Serang Sukses Selamatkan Balita dari Penculikan

Polres Serang Sukses Selamatkan Balita dari Penculikan

Serang, Energi Juang News- Kepolisian Resor (Polres) Serang, Banten, menyelamatkan seorang balita berusia 17 bulan asal Tulungagung, Jawa Timur. Balita itu diselamatkan dari aksi penculikan oleh pengasuhnya sendiri di kawasan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, di Serang, Kamis, mengatakan pelaku yang merupakan seorang perempuan berinisial GH (52) berhasil dihentikan pada Rabu (6/5) saat hendak membawa kabur korban menyeberang menuju Provinsi Lampung.

“Begitu menerima informasi dari Polres Tulungagung, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang langsung melakukan penyelidikan dan penghadangan di kawasan Pelabuhan Merak,” kata Andri.

Penyergapan bermula saat Satreskrim Polres Serang mendapat laporan bahwa pelaku membawa lari balita tersebut menggunakan transportasi umum. Berbekal informasi itu, petugas segera bergerak menyisir dan memeriksa seluruh bus yang berada di Terminal Terpadu Merak (TTM) hingga area dermaga.

Andri menjelaskan, upaya pemeriksaan ketat terhadap bus-bus yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni tersebut dilakukan untuk memastikan agar pelaku tidak lolos membawa korban keluar dari Pulau Jawa.

Setelah melakukan pencarian selama kurang lebih enam jam, polisi akhirnya berhasil menemukan GH tengah duduk di dalam sebuah bus di area Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, dengan balita korban berada di sebelahnya dalam kondisi selamat.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku berencana membawa bayi tersebut menuju kampung halamannya di Desa Yudha Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Kapolres memastikan bahwa balita tersebut berhasil diselamatkan tanpa kurang suatu apa pun. Sang anak juga telah dijemput langsung oleh orang tuanya di Mapolres Serang pada Kamis pagi.

Mengenai kronologi detail kejadian, Kapolres menyatakan hal tersebut merupakan wewenang dari Polres Tulung Agung selaku pemilik wilayah hukum tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga :  Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan di SMAN 4 Serang, 11 Saksi Diperiksa

“Setelah diamankan, pelaku langsung kami serahkan kepada penyidik Polres Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut. Korban juga sudah diserahkan kepada orang tuanya dalam keadaan sehat,” pungkas Andri.

 

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments