Kamis, Mei 28, 2026
spot_img
BerandaHukumPolisi Menetapkan Pemimpin Pondok Pesantren Sebagai Tersangka Kekerasan Seksual di Pekalongan

Polisi Menetapkan Pemimpin Pondok Pesantren Sebagai Tersangka Kekerasan Seksual di Pekalongan

Pekalongan, Energi Juang News-Polisi menetapkan pemimpin pondok pesantren di Pekalongan, AKF (54), sebagai tersangka kasus kekerasan seksual. Dia diduga melakukan kejahatan itu terhadap sejumlah santriwati. AKF pun langsung ditahan.

“Ya tentunya tahap pertama 20 hari (penahanan). Kemudian kami melengkapi administrasi penyidikan dan sesegera mungkin kami lakukan pemberkasan,” ujar Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setiyanto, di Mapolres Pekalongan, Kamis (28/5/2026).

Pimpinan pondok pesantren ini pun dijerat dengan Pasal huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Tindak pidana pelecehan seksual fisik yang dilakukan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau kerentanan korban dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Hingga Kamis (28/5) pagi ini, polisi telah memeriksa enam saksi korban. Pihaknya mengimbau para korban bisa mengadu ke posko pengaduan baik datang langsung ke Satreskrim Polres Pekalongan Kota maupun melalui hotline.

Sebagai informasi, AKF diperiksa polisi setelah diamankan pada Rabu (27/5) pagi. Pemeriksaan tersangka rampung pada Rabu (27/5) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasus kekerasan seksual ini tidak hanya berupa verbal, tapi juga fisik. Polisi mengungkap para korban ketakutan untuk mengadu atau membuat laporan.

“Pada dasarnya mereka ini ketakutan ya. Karena kan yang namanya kiai atau ustaz itu kan yang dituakan ataupun dianggap bapak bagi mereka,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Riki Yariandi, Rabu (27/5/2026).

“Tapi modusnya nih seperti ini rekan-rekan ya. Pada saat mereka masih mondok di sana ya kan, si santri-santri ini diajak untuk melakukan pijat atau apa, ya kan. Sehingga pada saat ada kesempatan yang istilahnya lebih apa terbatas ataupun tertutup,” tambah Riki.

 

Redaksi Energi Juang News

Baca juga :  Modus Cinta di Tinder, Pasutri Kediri Tipu Pemuda Cerme Gresik hingga Rp47 Juta
Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments