Minggu, Juli 12, 2026
spot_img
BerandaHukumKecam Korupsi Mantan Jampidsus, Gus Falah Serukan Hukuman Mati

Kecam Korupsi Mantan Jampidsus, Gus Falah Serukan Hukuman Mati

Energi Juang News, Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah mengecam keras tiga kasus korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Gus Falah meminta para tersangka dalam tiga kasus korupsi tersebut diadili dengan hukuman maksimal. Bahkan dia menyebut hukuman mati layak diberikan jika terbukti melakukan korupsi yang merugikan masyarakat.

“Oleh karena itu, saya meminta pelaku, Tersangka, diadili yang seberat-beratnya. Kalau bisa, dihukum mati. Karena apa? Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bayangkan, blackout PLN karena kasus batu bara, bayangkan soal Krakatau Steel, ASABRI, ini kan sangat sungguh menjijikkan. Apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kita cintai ini,” ujar Gus Falah dalam rapat khusus Komisi III DPR RI di gedung DPR, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Plt Jampidsus Rudi Margono menerima pelimpahan tiga kasus korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Perkara ini ke dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Margono menyampaikan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka satu dari pihak swasta dan F.

“Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta. Yang kedua adalah berinisial F,” kata Margono di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (11/7).

Tiga kasus itu adalah dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah.

Redaksi Energi Juang News

Baca juga :  Ammar Zoni dkk Bakal Dipindah dari Nusakambangan
Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments