Rabu, Juli 8, 2026
spot_img
BerandaEkonomi & BisnisApresiasi Percepatan Pembaruan Data SLIK, Elvi Tekankan Pentingnya Prinsip Kehati-hatian

Apresiasi Percepatan Pembaruan Data SLIK, Elvi Tekankan Pentingnya Prinsip Kehati-hatian

Energi Juang News, Jakarta- Konsultan dan Perencana Keuangan, Elvi Diana CFP, mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memangkas waktu pembaruan data kredit yang telah dilunasi dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi maksimal tiga hari kerja. Ketentuan tersebut mulai berlaku efektif sejak 1 Juli 2026.

Sebelumnya, pembaruan data pelunasan kredit dalam SLIK umumnya memerlukan waktu sekitar satu hingga satu setengah bulan. Menurut Elvi, percepatan ini merupakan langkah positif yang dapat mengatasi lambatnya pengkinian informasi kredit, sehingga masyarakat yang telah melunasi kewajibannya tidak perlu menunggu terlalu lama agar status kreditnya diperbarui.

“Percepatan pembaruan data SLIK merupakan kebijakan yang patut diapresiasi karena memberikan kepastian bagi masyarakat. Debitur yang telah menyelesaikan kewajibannya dapat lebih cepat memperoleh pembaruan status kredit, sehingga tidak terkendala ketika mengajukan fasilitas pembiayaan baru,” ujar Elvi, Selasa (7/7/2026).

Selain memangkas waktu pembaruan data, OJK juga menetapkan batas minimum nominal kredit yang dicatat dalam informasi debitur SLIK sebesar Rp1 juta. Elvi menilai kebijakan tersebut dapat meningkatkan efisiensi pencatatan dan relevansi informasi kredit.

Meski demikian, Elvi mengingatkan bahwa kemudahan akses terhadap layanan pembiayaan tidak boleh dimaknai sebagai peluang bagi lembaga jasa keuangan untuk menyalurkan kredit secara berlebihan tanpa mempertimbangkan kualitas calon debitur.

“Kebijakan ini seharusnya tidak membuat lembaga jasa keuangan mengobral penyaluran pembiayaan. Keputusan pemberian kredit tetap harus didasarkan pada analisis kelayakan yang komprehensif, rekam jejak calon debitur, manajemen risiko yang baik, tetap dilakukannya due diligence, penerapan kebijakan layanan pelanggan serta penerapan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.

Elvi menambahkan, percepatan pembaruan data SLIK merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan sektor jasa keuangan. Namun, keberhasilan implementasi kebijakan tersebut tetap bergantung pada komitmen seluruh lembaga jasa keuangan dalam menjaga kualitas penyaluran kredit dan stabilitas sistem keuangan.

Baca juga :  Konten Negatif terhadap Pindar Legal Rugikan Industri Keuangan Resmi

Dengan keseimbangan antara kemudahan layanan dan penerapan prinsip kehati-hatian, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan industri jasa keuangan yang sehat dan berkelanjutan.

 

 

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments