Energi Juang News, Jakarta- Hubungan Inggris dan Iran kembali memanas setelah London mengambil kebijakan baru yang memicu protes keras dari Teheran. Pemerintah Iran menilai langkah tersebut sebagai tindakan sepihak dan menyatakan akan memberikan respons yang setimpal.
Kementerian Luar Negeri Iran juga memanggil Duta Besar Inggris untuk Teheran sebagai bentuk protes diplomatik atas kebijakan yang diumumkan pemerintah Inggris pekan ini.
Iran Protes Larangan IRGC oleh Inggris
Kementerian Luar Negeri Iran memanggil Duta Besar Inggris untuk Teheran, Hugo Shorter, pada Rabu (15/7/2026). Pemanggilan itu dilakukan setelah pemerintah Inggris memasukkan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) ke dalam cakupan Undang-Undang Pencegahan Ancaman Negara.
Kantor berita pemerintah Iran, IRNA, melaporkan bahwa kebijakan tersebut dianggap tidak berdasar. Pemerintah Iran menegaskan langkah Inggris itu tidak akan dibiarkan tanpa balasan.
Teheran bahkan memperingatkan akan memberikan respons yang bersifat timbal balik dan tegas terhadap keputusan London tersebut.
Inggris Sebut IRGC Ancaman Keamanan Nasional
Sebelumnya, pemerintah Inggris pada Senin (13/7/2026) mengumumkan rencana melarang Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) karena dinilai mengancam keamanan nasional.
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan siapa pun yang terbukti mendukung atau membantu kelompok yang dilarang itu dapat dijatuhi hukuman hingga 14 tahun penjara.
Rancangan undang-undang mengenai larangan tersebut dijadwalkan diajukan ke parlemen pada pekan ini.
Selain IRGC, aturan baru itu juga akan mencakup kelompok lain yang dianggap terkait dengan ancaman terhadap keamanan Inggris. Di antaranya proksi dan relawan badan intelijen militer Rusia (GRU), serta Gerakan Islam Sahabat Kanan yang dikaitkan dengan Iran. Kelompok terakhir mengklaim bertanggung jawab atas sejumlah serangan terhadap properti milik komunitas Yahudi di London.
Aturan Baru Perkuat Wewenang Pemerintah Inggris
Pemerintah Inggris menyatakan regulasi baru itu memberikan kewenangan lebih luas untuk menangani organisasi yang berafiliasi dengan negara asing dan dinilai membahayakan keamanan nasional.
Kementerian Dalam Negeri Inggris menyebut kebijakan tersebut akan memperkuat upaya menghadapi berbagai ancaman, mulai dari aktivitas spionase, campur tangan asing terhadap demokrasi, sabotase, hingga serangan fisik.
Pengumuman itu muncul setelah London mengalami beberapa insiden anti-Semit pada awal tahun ini. Sejumlah serangan pembakaran dilaporkan menyasar sinagoge, ambulans komunitas Yahudi, dan beberapa lokasi lain yang berkaitan dengan komunitas tersebut.
Redaksi Energi Juang News



