Energi Juang News, Jakarta– Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) dijadwalkan berlangsung di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang pada 27-31 Agustus 2026 mendatang. Gelaran muktamar itu siap membedah sejumlah isu krusial.
Salah satu forum utamanya, Komisi Bahtsul Masail Maudhu’iyah, bakal mengupas tiga topik hangat yang menjadi perhatian publik saat ini, yakni konsep pajak berkeadilan, fenomena penyimpangan seksual, hingga mekanisme i’adatun nadzar atau peninjauan ulang keputusan fikih.
“Insyaallah akan bahas pajak berkeadilan, fenomena penyimpangan seksual, dan i’adatun nadzar,” ungkap Anggota Komisi Bahtsul Masail Maudhu’iyah, Kiai Abdullah Aniq Nawawi (Gus Aniq), Kamis (23/7/2026) malam.
Gus Aniq membeberkan alasan di balik pemilihan ketiga isu tersebut. Terkait isu pajak, PBNU menilai beban perpajakan saat ini kian berat dirasakan oleh sebagian besar lapisan masyarakat.
“Jadi menurut kami, NU punya kewajiban untuk menawarkan konsep perpajakan yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada kemaslahatan tanpa membebani secara berlebihan kelompok masyarakat tertentu,” tegas Pengurus Lembaga Bahtsul Masail PBNU tersebut.
Selain persoalan ekonomi, forum ini juga menyoroti peningkatan kasus penyimpangan dan kekerasan seksual, termasuk pergerakan kelompok lesbian, gay, biseksual, transgender, questioning atau queer (LGBTQ). Gus Aniq menggarisbawahi fokus utama pembahasan bukanlah ranah pemidanaan, melainkan maraknya upaya normalisasi dan kampanye perilaku tersebut.
“Kita melihat sekarang ada semacam upaya menormalisasi dan mengkampanyekan LGBTQ,” tutur Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Gorontalo itu. Adapun topik ketiga yang bakal dikaji adalah i’adatun nadzar. Isu ini merupakan pembahasan lanjutan dari Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri.
Secara teknis, i’adatun nadzar mengacu pada mekanisme peninjauan ulang terhadap keputusan fikih maupun fatwa keagamaan-sebuah proses yang menyerupai Peninjauan Kembali (PK) pada hukum formal negara.
“Sedangkan i’adatun nadzar merupakan kelanjutan dari pembahasan Munas,” pungkas Gus Aniq.
Redaksi Energi Juang News



