Energi Juang News, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai penghematan belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Langkah ini diambil dengan target penghematan anggaran kementerian dan lembaga hingga Rp 306,69 triliun.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menjadi salah satu sasaran penyesuaian anggaran ini.
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, mengungkapkan bahwa kementeriannya mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp 22,5 triliun dari total alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 57,6 triliun
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memaparkan sejumlah anggaran beasiswa yang dipangkas di antaranya beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa dosen dan tenaga kependidikan.
“Beasiswa ada KIP kuliah, pagu awalnya Rp 14,698 triliun, kemudian efisiensi oleh Ditjen Anggaran (Kemenkeu) sebesar Rp 1,31 triliun, (besarnya) 9 persen. Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp 14,698 triliun, karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” kata Satryo dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu, (12/2/2025)
Kemudian, pada program BPI dan Beasiswa Adik, Satryo menjelaskan efisiensi anggarannya sebesar 10 persen dari pagu awal sejumlah masing-masing Rp 194 miliar dan Rp 213 miliar.
Adapun pada Beasiswa KNB serta dosen dan tenaga kependidikan, efisiensi anggarannya sebesar 25 persen dari pagu awal sejumlah masing-masing Rp 85 miliar dan Rp 236 miliar.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan, pemangkasan anggaran pendidikan menjadi ancaman terjadinya penurunan kualitas pendidikan.
Anggaran yang terbatas berdampak pada kualitas guru yang rendah, fasilitas pendidikan yang buruk, dan akses pada sumber belajar yang terbatas. “Hal ini akan menyebabkan penurunan kualitas pendidikan secara keseluruhan,” ujar Ubaid dalam keterangan resminya pada Rabu, (12/2/2025)
Ia menegaskan bahwa pemangkasan anggaran berisiko meningkatkan angka putus sekolah, terutama di kalangan siswa dari keluarga miskin dan kelompok rentan.
Banyak dari mereka mengandalkan bantuan pemerintah untuk melanjutkan pendidikan, dan tanpa dukungan tersebut, mimpi mereka bisa terhenti di tengah jalan karena ketidakmampuan membayar biaya sekolah.
Redaksi Energi Juang News



