Energi Juang News, Kutai Kartanegara— Sebuah ruang rapat di kantor pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, terbakar pada Selasa pagi. Polisi menduga aksi tersebut dipicu rasa kesal seorang pria setelah dirinya kerap difoto diam-diam dan menjadi bahan ejekan.
Polisi Ungkap Dugaan Motif
Polisi menetapkan pria berinisial MFA (24) sebagai terduga pelaku pembakaran ruang rapat di lantai 3 kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengatakan, MFA diduga menyimpan kekesalan terhadap sejumlah orang di lingkungan kantor.
“Motif sementara diduga berkaitan dengan rasa kesal terduga pelaku terhadap sejumlah orang di lingkungan kantor yang menurut keterangannya kerap mengambil foto dirinya secara diam-diam dan menjadikannya bahan ejekan,” kata Elnath dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
MFA diduga telah menyiapkan aksi tersebut sebelum mendatangi kantor Diskominfo Kukar di Jalan Pahlawan, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.
Pada Selasa (11/8) sekitar pukul 07.20 Wita, MFA datang dengan membawa bahan bakar minyak jenis Pertalite.
Siram Pertalite dan Bakar Ruang Rapat
Menurut Elnath, MFA kemudian menyiramkan bahan bakar di bagian belakang pintu ruang rapat. Ia lalu menyalakan Pertalite tersebut menggunakan korek api.
Saat melihat salah seorang saksi, MFA langsung berlari meninggalkan lokasi melalui tangga.
Saksi sempat melihat MFA membawa wadah bekas bahan bakar ketika menuruni tangga. Sebelum melarikan diri, dia juga menekan tombol emergency di depan ruang Informasi, Komunikasi, dan Persandian (IKP) hingga memicu alarm.
Petugas dan masyarakat kemudian berupaya memadamkan api. Kobaran api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 Wita.
“Tidak ada korban jiwa, namun satu ruang rapat di lantai 3 mengalami kerusakan berat akibat terbakar,” ujar Elnath.
Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Tim Identifikasi Satreskrim Polres Kukar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut meliputi tiga unit kamera CCTV, sisa material terbakar, satu galon air mineral berkapasitas 19 liter, serta satu botol air mineral 1,5 liter.
Botol tersebut masih berisi sekitar satu liter Pertalite. Polisi kini masih mendalami kasus pembakaran tersebut, termasuk motif dan rangkaian tindakan yang dilakukan MFA.
Redaksi Energi Juang News




