Munculnya penampilan salah satu kontingen dalam Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 di Kelurahan Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, semestinya tidak berhenti sebagai kontroversi mengenai kostum, simbol, atau sebuah adegan teatrikal. Peristiwa ini layak dibaca lebih jauh sebagai alarm tentang bagaimana masyarakat Indonesia memaknai kebudayaan di tengah derasnya arus budaya global dan perkembangan media digital.
SKNC 2026 digelar pada 10 September 2026 dan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW serta khitanan massal. Perhelatan tersebut kemudian menjadi sorotan setelah video salah satu penampilan beredar luas di media sosial. Dalam video itu tampak peserta menggunakan kostum menyerupai makhluk menyeramkan, membawa peti, serta mempertontonkan adegan penyembelihan kambing dengan tata visual yang oleh sebagian publik dinilai menyerupai simbol atau ritual satanis.
Namun, penting untuk membedakan antara kemiripan simbolik dan kesimpulan bahwa pertunjukan tersebut merupakan ritual satanis. Peserta yang tampil, M Akhid dari Tim Simone atau Simbang Gang One, mengatakan konsep itu diperoleh dari referensi YouTube dan mengaku menyesal karena kurang memahami konteks referensi yang digunakan. Ia juga menyatakan tidak bermaksud menampilkan ritual tertentu.
Justru di titik inilah persoalan kebudayaan menjadi penting.
Bung Karno memperkenalkan konsep Trisakti yang mencakup berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Konsep terakhir bukan sekadar ajakan agar bangsa Indonesia mempertahankan pakaian tradisional, tarian daerah, atau kesenian masa lalu. Berkepribadian dalam kebudayaan mengandung gagasan yang jauh lebih mendasar: bangsa Indonesia harus mempunyai kemampuan untuk menentukan orientasi kebudayaannya sendiri.
Kajian akademik mengenai pidato Bung Karno 17 Agustus 1965 menjelaskan bahwa gagasan “berkepribadian dalam kebudayaan” berkaitan dengan identitas budaya bangsa dan merupakan respons terhadap persoalan hegemoni budaya dalam konteks neokolonialisme dan imperialisme.
Karena itu, persoalan SKNC bukan semata-mata apakah pentagram, kostum monster, peti mati, atau adegan penyembelihan kambing boleh ditampilkan dalam sebuah karnaval. Pertanyaan yang lebih penting adalah: dari mana masyarakat memperoleh referensi budaya yang mereka tampilkan, mengapa referensi tersebut dipilih, dan apakah masyarakat memahami makna simbol yang mereka reproduksi?
Jika sebuah simbol diambil hanya karena dianggap unik, menyeramkan, viral, atau spektakuler tanpa memahami sejarah dan maknanya, maka di situlah problem kebudayaan mulai muncul. Budaya akhirnya direduksi menjadi konsumsi visual.
Kita tentu tidak boleh terjebak pada pandangan bahwa kebudayaan Indonesia harus steril dari pengaruh kebudayaan luar. Kebudayaan selalu mengalami pertukaran, perjumpaan, adaptasi, bahkan hibridisasi.
Masalahnya bukan pada adanya pengaruh luar. Masalahnya adalah ketika masyarakat kehilangan kemampuan untuk menyeleksi, mengolah, memberi makna, dan mengontekstualisasikan pengaruh tersebut.
Pengakuan peserta SKNC bahwa konsep pertunjukan diperoleh dari YouTube justru memperlihatkan problem tersebut. Era digital membuat berbagai simbol budaya dunia tersedia hanya dengan beberapa sentuhan jari. Generasi muda dapat menyaksikan budaya populer Korea, Jepang, Amerika, Eropa, India, Timur Tengah, bahkan subkultur yang sangat spesifik tanpa batas geografis.
Persoalannya kemudian bukan bagaimana menutup pintu terhadap dunia, melainkan bagaimana membangun literasi budaya agar masyarakat tidak sekadar menjadi konsumen simbol.
Dalam perspektif Antonio Gramsci, kebudayaan merupakan arena penting tempat hegemoni bekerja. Apa yang berulang kali dilihat, dianggap keren, kemudian ditiru, pada akhirnya dapat diterima sebagai sesuatu yang normal. Dalam konteks digital, hegemoni tidak selalu hadir dalam bentuk paksaan. Ia dapat bekerja melalui daya tarik visual, algoritma, popularitas, dan imitasi.
Maka ketika sebuah simbol yang sesungguhnya mempunyai sejarah dan konteks tertentu direproduksi hanya karena terlihat spektakuler di media sosial, kita sedang menghadapi persoalan yang lebih besar daripada sekadar salah kostum. Kita sedang berhadapan dengan krisis literasi budaya.
Kontroversi SKNC menjadi semakin menarik karena kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Maulid Nabi Muhammad SAW dan khitanan massal. Pemerintah Kabupaten Pekalongan sendiri menyatakan meminta klarifikasi kepada panitia dan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Plt Bupati Pekalongan Sukirman juga menjelaskan bahwa penyembelihan kambing dalam pertunjukan tersebut dimaksudkan untuk kemudian dimasak dan disantap bersama, sementara konsep pertunjukan disebut tidak diketahui sebelumnya karena bersifat kejutan.
Keterangan-keterangan tersebut menunjukkan bahwa persoalannya tidak sesederhana tuduhan bahwa masyarakat telah melakukan ritual satanis. Tetapi justru karena itulah evaluasi kebudayaan diperlukan.
Sebuah pertunjukan yang hadir dalam ruang publik, terlebih dalam rangkaian kegiatan keagamaan, seharusnya memiliki tanggung jawab simbolik. Kreativitas tidak berarti bebas dari konteks. Kebebasan berekspresi juga tidak identik dengan kebebasan untuk mengabaikan makna simbol yang digunakan.
Kebudayaan yang berkepribadian bukan kebudayaan yang anti-kreativitas. Sebaliknya, ia adalah kebudayaan yang kreatif sekaligus sadar akan identitasnya.
Di sinilah istilah cultural identity crisis relevan digunakan sebagai pisau analisis. Krisis identitas budaya terjadi ketika masyarakat mengalami kesulitan menentukan siapa dirinya di tengah perjumpaan dengan berbagai referensi budaya.
Ia bukan berarti masyarakat tidak boleh menyerap budaya asing. Krisis terjadi ketika proses penyerapan berlangsung tanpa kemampuan kritis untuk membedakan, memilih, mengolah, dan menciptakan kembali.
Dalam kasus SKNC, penggunaan referensi dari internet tanpa pemahaman yang memadai—sebagaimana diakui peserta—menjadi contoh kecil dari persoalan tersebut.
Kita tidak boleh membesar-besarkan satu peristiwa menjadi kesimpulan bahwa seluruh masyarakat Indonesia telah kehilangan identitas budayanya. Tetapi kita juga tidak boleh mengecilkan peristiwa tersebut sebagai sekadar hiburan. Sebab kebudayaan dibangun dari ribuan praktik kecil yang dilakukan masyarakat setiap hari.
Persoalan ini juga relevan dibicarakan dalam konteks pemerintahan Prabowo-Gibran. Bukan karena terdapat bukti bahwa pemerintah pusat menyebabkan penampilan SKNC tersebut, melainkan karena pemerintahan sekarang secara resmi justru menempatkan kebudayaan sebagai bagian penting agenda pembangunan nasional.
RPJMN 2025–2029 mencantumkan prioritas untuk memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan alam dan budaya serta meningkatkan toleransi antarumat beragama. Dokumen tersebut juga menempatkan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional.
Artinya, bila negara memang ingin membangun Indonesia yang berdaulat, maju, dan berkepribadian, pembangunan kebudayaan tidak boleh diperlakukan sebagai pelengkap pembangunan ekonomi.
Kebudayaan bukan dekorasi pembangunan. Kebudayaan adalah fondasi identitas bangsa. Bahkan strategi Kementerian Kebudayaan 2025–2029 menempatkan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan sebagai bagian dari agenda kebudayaan nasional, sekaligus merespons tantangan globalisasi dan transformasi digital.
Karena itu, kritik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran seharusnya diarahkan pada seberapa serius negara membangun literasi dan ekosistem kebudayaan. Jika negara membiarkan ruang kebudayaan berjalan semata-mata berdasarkan logika viralitas, pasar tontonan, dan algoritma media sosial, maka gagasan Trisakti mengenai kepribadian dalam kebudayaan akan semakin jauh dari kenyataan.
Bung Karno tidak pernah mengajarkan bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang menutup diri. Yang ditolak adalah posisi sebagai bangsa yang kehilangan kemampuan menentukan dirinya sendiri.
Maka persoalan mendasar SKNC bukanlah apakah masyarakat boleh memakai kostum monster. Persoalannya adalah apakah masyarakat memahami mengapa simbol itu digunakan. Apakah mereka memahami asal-usulnya. Apakah mereka memahami maknanya. Apakah mereka mampu mengolahnya menjadi ekspresi baru yang sesuai dengan konteks kebudayaan Indonesia.
Atau sekadar menirunya karena pernah melihatnya di YouTube?
Pertanyaan tersebut penting karena bangsa yang kehilangan kemampuan memberi makna terhadap simbol-simbol kebudayaannya sendiri pada akhirnya hanya akan menjadi bangsa konsumen kebudayaan.
Kita melihat budaya dari luar, menganggapnya keren, lalu menirunya. Kita melihat sesuatu yang viral, kemudian mengulanginya.
Di situlah Trisakti Bung Karno menemukan relevansinya kembali. Berkepribadian dalam kebudayaan bukan berarti menolak dunia. Berkepribadian dalam kebudayaan berarti memasuki dunia dengan identitas sendiri.
Karena itu, kontroversi SKNC seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama—bagi masyarakat, penyelenggara acara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, komunitas seni, dan pemerintah pusat—untuk memperkuat literasi budaya. Jangan sampai generasi muda Indonesia mengenal simbol-simbol budaya global lebih baik daripada mengenal akar kebudayaannya sendiri.
Sebab jika Trisakti mengajarkan bahwa bangsa yang merdeka harus berkepribadian dalam kebudayaan, maka tugas kita hari ini bukan sekadar mempertahankan budaya masa lalu, melainkan memastikan bahwa ketika Indonesia menciptakan kebudayaan baru, ia tetap tahu siapa dirinya.
Redaksi Energi Juang News



