Energi Juang News, Jakarta- Kementerian Agama (Kemenag) merespons kemunculan buku ‘Memburu Muhammad’. Buku itu diduga menistakan agama.
Kemenag pun menilai buku tersebut bisa menimbulkan kegaduhan.
“Kementerian Agama menyayangkan munculnya buku cerpen yang memuat materi sensitif dan berpotensi menimbulkan kegaduhan serta menyinggung keyakinan umat beragama,” ujar Kepala Biro (Kabiro) Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Ashar, Jumat (25/9/2026).
Thobib mengatakan, kebebasan berekspresi harus berjalan selaras dengan tanggung jawab dan penghormatan terhadap nilai-nilai luhur serta agama.
Dia mengajak semua pihak untuk tidak melakukan tindakan provokatif yang dapat memperkeruh suasana serta mengganggu kerukunan umat beragama.
“Berbeda boleh, berekspresi boleh, tetapi jangan sampai kebebasan kita melukai dan merusak kerukunan,” kata Thobib.
Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan oleh kemunculan dua buku yang diduga menistakan agama. Dua buku yang dimaksud berjudul ‘Bukan Perawan Maria’ dan ‘Memburu Muhammad’.
Dalam unggahan yang beredar di media sosial, buku kontroversial tersebut dinarasikan ditulis oleh seseorang yang disebut pro-LGBT. Unggahan tersebut juga memperlihatkan beberapa penggalan tulisan dalam buku yang dianggap menistakan agama tertentu.
Redaksi Energi Juang News




