Energi Juang News, Jakarta- Tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendadak dipindahkan tugas (dimutasi) setelah sukses menciduk tiga anggota DPRD yang sedang asyik pesta narkoba di sebuah hotel.
Pihak Polda Jatim menegaskan bahwa tindakan mutasi ini diambil karena adanya indikasi kuat pelanggaran prosedur kerja internal (SOP) yang dilakukan oleh unit tersebut saat menjalankan tugasnya.
Mungkin prosedur yang benar adalah mengetuk pintu hotel, lalu ketika melihat yang di dalam adalah Anggota Dewan, polisi harusnya minta maaf karena “salah kamar” lalu pamit pulang.
Pemindahan tugas ini menjadi sorotan tajam masyarakat karena terjadi tidak lama setelah unit tersebut melakukan penangkapan terhadap tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra yang diduga terlibat pesta narkoba di sebuah hotel di kawasan Ketintang, Surabaya.
Menangkap pejabat yang sedang “healing” di hotel dianggap merusak suasana me-time para wakil rakyat yang terhormat.
Pihak kepolisian dengan bijak mengingatkan masyarakat agar tidak buru-buru mengaitkan mutasi ini dengan kasus narkoba sang politisi.
“Jangan langsung menyimpulkan tanpa bukti yang jelas,” kira-kira begitu pesannya.
Mutasi kerja itu bagus untuk penyegaran suasana, siapa tahu di tempat baru nanti mereka bisa fokus menangkap pengedar kelas teri saja.




