Rabu, Mei 27, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 50

Gempa Jepang 7,7 Picu Evakuasi Besar

Gempa Jepang 7,7 Picu Evakuasi Besar

Energi Juang News, Tokyo – Guncangan kuat menggoyang wilayah timur laut Jepang pada Senin (20/4/2026). Warga sempat panik dan berhamburan keluar bangunan saat getaran berlangsung cukup lama. Sejumlah saksi menyebut kepala mereka terasa pusing akibat lamanya guncangan.

Gempa berkekuatan magnitudo 7,7 itu memicu peringatan tsunami di sepanjang pesisir timur laut. Otoritas setempat langsung mengeluarkan instruksi evakuasi untuk mencegah risiko korban.

Evakuasi Massal dan Peringatan Tsunami

Pemerintah Jepang meminta sekitar 156.000 warga di lima prefektur segera meninggalkan rumah mereka. Langkah ini diambil setelah muncul kekhawatiran gelombang tsunami dapat menyusul gempa utama.

Sebelumnya, peringatan tsunami sempat berada pada level lebih tinggi sebelum akhirnya diturunkan menjadi imbauan (advisory). Meski begitu, warga tetap diminta menjauhi laut dan tidak kembali ke wilayah pesisir.

Aplikasi peringatan darurat NERV juga menegaskan hal serupa. Warga diimbau menghindari perairan terbuka hingga ada pengumuman resmi bahwa situasi benar-benar aman.

Tingkatan Peringatan Tsunami di Jepang

Badan Meteorologi Jepang membagi peringatan tsunami menjadi tiga level. Level terendah adalah tsunami advisory, yang dikeluarkan untuk potensi gelombang di bawah satu meter. Pada tahap ini, warga diminta segera keluar dari laut dan menjauh dari pantai.

Level berikutnya adalah tsunami warning. Status ini berlaku jika gelombang diperkirakan mencapai hingga tiga meter. Warga di wilayah terdampak harus segera mengungsi ke tempat yang lebih tinggi.

Adapun peringatan tertinggi adalah major tsunami warning. Status ini dikeluarkan jika gelombang diprediksi melampaui tiga meter dan berpotensi datang berulang kali.

Gelombang Awal dan Ancaman Susulan

Sebelum status diturunkan, otoritas sempat memperingatkan kemungkinan datangnya gelombang kedua yang lebih besar. Hal ini menjadi perhatian karena tsunami sering kali tidak datang hanya sekali.

Gelombang pertama setinggi sekitar 40 sentimeter tercatat di Pelabuhan Miyako, Prefektur Iwate. Meski tergolong kecil, pihak berwenang menegaskan bahwa gelombang dengan ketinggian rendah tetap bisa membahayakan, terutama bagi warga di sekitar pesisir dan aktivitas pelayaran.

Hingga saat ini, pemerintah Jepang terus memantau perkembangan situasi dan meminta masyarakat tetap waspada.

Redaksi Energi Juang News

UU PPRT Disahkan, Gus Falah: PRT Terlindungi Hukum, Relasi Kerja Lebih Adil

Energi Juang News, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menegaskan bahwa seluruh pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia kini telah memiliki perlindungan hukum yang kuat setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-Undang.

Pengesahan dalam Paripurna

Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-17 DPR RI masa persidangan IV tahun sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

“Dengan disahkannya RUU PPRT menjadi undang-undang, maka seluruh PRT di Indonesia kini telah terlindungi secara hukum. Ini adalah tonggak penting dalam pengakuan negara terhadap kerja-kerja domestik yang selama ini rentan eksploitasi,” ujar Gus Falah dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

Status Relasi Kerja Baru

Menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR itu, pengesahan undang-undang ini membawa implikasi hukum signifikan terhadap hubungan kerja antara majikan dan PRT. Relasi yang sebelumnya cenderung informal, kini berubah menjadi hubungan kerja yang diakui secara hukum, dengan hak dan kewajiban yang jelas bagi kedua belah pihak.

“Ke depan, hubungan kerja antara majikan dan PRT tidak lagi berbasis pada relasi personal semata, tetapi menjadi relasi hukum yang mengikat. PRT berhak atas upah yang layak, jam kerja yang manusiawi, waktu istirahat, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” jelasnya.

Fokus Pengawasan dan Keadilan

Gus Falah juga menambahkan bahwa undang-undang ini memberikan dasar hukum bagi negara untuk melakukan pengawasan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dialami PRT. Dengan demikian, PRT memiliki akses yang lebih luas terhadap keadilan, termasuk mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa.

“Ini bukan hanya soal perlindungan, tetapi juga soal keadilan. Negara hadir untuk memastikan bahwa tidak ada lagi praktik perbudakan modern atau perlakuan tidak manusiawi terhadap PRT,” tegasnya.

Ia berharap seluruh pihak, baik pemberi kerja maupun aparat penegak hukum, dapat memahami dan mengimplementasikan ketentuan dalam undang-undang tersebut secara konsisten.

“Implementasi menjadi kunci. Sosialisasi dan pengawasan harus berjalan seiring agar tujuan perlindungan ini benar-benar dirasakan oleh para PRT di seluruh Indonesia,” pungkas Gus Falah.

Redaksi Energi Juang News

Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan soal Video JK

Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan soal Video JK

Energi Juang News, Jakarta – Laporan dugaan tindak pidana kembali masuk ke Polda Metro Jaya. Kali ini, perkara tersebut berkaitan dengan unggahan potongan ceramah tokoh nasional yang memicu polemik di ruang publik. Pelapor menilai konten yang beredar telah memicu kegaduhan dan berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

Kasus ini menyeret nama Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda. Keduanya dilaporkan atas dugaan penghasutan dan provokasi setelah mengunggah potongan ceramah Jusuf Kalla.

Laporan Dilayangkan ke Polda Metro Jaya

Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) resmi melaporkan kedua pihak pada 20 April 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Perwakilan APAM, Paman Nurlette, mengatakan pihaknya datang langsung ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum melalui media sosial.

Menurut dia, potongan ceramah yang diunggah di YouTube Cokro TV dan Facebook telah menimbulkan kegaduhan. Ia menilai penyajian video yang tidak utuh bisa memicu persepsi negatif dan memancing konflik di tengah masyarakat.

Nurlette menyebut, jika video disajikan secara lengkap, dampaknya tidak akan sebesar yang terjadi saat ini.

Bukti dan Pasal yang Disangkakan

Dalam laporan tersebut, pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti. Di antaranya video utuh ceramah, potongan video dari YouTube, serta unggahan di Facebook.

Kedua terlapor diduga melanggar Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 243 KUHP.

Nurlette menegaskan laporan ini tidak dibuat atas nama Jusuf Kalla. Ia menyebut ada dugaan unsur niat (mens rea) dalam penyebaran potongan video tersebut.

Polisi Benarkan Laporan, Masih Dikaji

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan laporan sudah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Menurut Budi, saat ini laporan masih dalam tahap kajian awal. Barang bukti yang diserahkan berupa dokumen, tangkapan layar, dan flashdisk.

Hingga berita ini ditulis, Ade Armando belum memberikan tanggapan. Sementara itu, Abu Janda merespons singkat laporan tersebut.

Ia menilai laporan itu dilatarbelakangi motif politik. “Itu jelas laporan atas dasar kebencian dan dendam politik,” ujarnya.

Redaksi Energi Juang News

Soundtrack “Tunggu Aku Sukses Nanti”: Musik sebagai Cermin Perjuangan Anak Muda

Tunggu Aku Sukses Nanti
Tunggu Aku Sukses Nanti

Energi Juang News, Jakarta – Dalam beberapa tahun terakhir, film Indonesia semakin berani mengangkat cerita yang dekat dengan realitas generasi muda. Tekanan sosial, ambisi, kegagalan, hingga pencarian jati diri menjadi tema yang terasa relevan. Namun, kekuatan cerita tidak hanya hadir dari visual dan dialog melainkan juga dari elemen audio yang diam-diam memperdalam pengalaman menonton.

Film Tunggu Aku Sukses Nanti berhasil menarik perhatian bukan hanya karena ceritanya yang relate, tetapi juga karena pendekatan musikalnya yang kuat. Soundtrack dalam film ini terasa seperti perpanjangan emosi karakter bukan sekadar pelengkap adegan.

Bukan Sekadar Latar Adegan

Alih-alih menggunakan musik sebagai latar, film ini menjadikan lagu sebagai medium narasi. Setiap track dipilih dengan cermat untuk mencerminkan fase perjalanan tokoh utama, Arga, dalam menghadapi tekanan hidup dan mengejar mimpi.

Gemilang yang dibawakan oleh Perunggu menjadi pusat emosional dari film ini. Lagu ini tidak hanya berfungsi sebagai OST utama, tetapi juga sebagai simbol perjalanan Arga.

Dengan lirik yang reflektif dan aransemen yang membangun secara perlahan, “Gemilang” menggambarkan:

  • Harapan yang sempat redup
  • Perjuangan yang tidak instan
  • Keyakinan untuk tetap melangkah

Bagi banyak penonton muda, lagu ini terasa seperti cermin dari kehidupan mereka sendiri tentang mimpi yang sering tertunda, tetapi tidak pernah benar-benar hilang.

Salah satu highlight lainnya adalah Si Lemah dari RAN yang berkolaborasi dengan Hindia.

Lagu ini membawa pesan yang cukup kuat: menerima diri sendiri di tengah tekanan sosial yang seringkali menuntut kesempurnaan. Nuansa musiknya yang tenang namun penuh makna membuatnya menjadi salah satu momen paling menyentuh dalam film.

Secara kultural, lagu ini juga mencerminkan pergeseran cara pandang generasi muda dari ambisi tanpa henti menuju kesadaran akan kesehatan mental dan self-acceptance.

Spektrum Emosi Musisi Beragam

Keunikan soundtrack film ini terletak pada keberagaman musisi yang terlibat. Setiap lagu membawa perspektif emosional yang berbeda, namun tetap menyatu dalam satu narasi besar.

Beberapa di antaranya:

  • Tangguh oleh Petra Sihombing
    Lagu ini menghadirkan semangat bertahan di tengah kesulitan, dengan aransemen yang minimalis namun kuat.
  • Hitam Putih oleh Fourtwnty
    Memberikan nuansa kontemplatif tentang dualitas hidup antara harapan dan kenyataan.
  • Hari Lebaran oleh Deredia
    Menghadirkan kehangatan keluarga, selaras dengan latar cerita yang berdekatan dengan momen Lebaran.

Perpaduan ini menciptakan spektrum emosi yang luas dari introspektif hingga hangat dan penuh harapan.

Anthem Realitas Generasi Muda

Yang menarik, soundtrack dalam film ini tidak hanya berbicara tentang individu, tetapi juga tentang kondisi sosial yang lebih luas. Lagu-lagu yang dipilih mencerminkan realitas generasi muda Indonesia saat ini:

  • Tekanan untuk sukses di usia muda
  • Ekspektasi keluarga dan lingkungan
  • Ketidakpastian masa depan

Dalam konteks ini, musik menjadi medium yang mampu menyampaikan kritik sosial secara halus namun efektif.

Ada beberapa alasan mengapa soundtrack film ini begitu melekat di hati penonton:

  1. Lirik yang jujur
    Tidak berusaha terdengar “puitis berlebihan”, tetapi langsung menyentuh realitas.
  2. Musisi yang relevan
    Nama-nama seperti Hindia dan Fourtwnty sudah dikenal dekat dengan isu-isu generasi muda.
  3. Konteks cerita yang kuat
    Lagu-lagu tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi terintegrasi dengan alur film.

Hasilnya adalah pengalaman menonton yang terasa personal seolah-olah film tersebut “berbicara langsung” kepada penontonnya.

Bagi audiens muda yang sadar budaya, soundtrack seperti ini memiliki nilai lebih. Ia bukan hanya hiburan, tetapi juga bentuk ekspresi kolektif.

Lagu-lagu dari film ini berpotensi:

  • Menjadi anthem generasi
  • Viral di media sosial
  • Digunakan dalam berbagai konteks personal (konten, refleksi, dll.)

Fenomena ini menunjukkan bagaimana musik film dapat melampaui layar dan hidup dalam keseharian.

Soundtrack dalam film Tunggu Aku Sukses Nanti adalah contoh bagaimana musik dapat menjadi elemen yang memperkuat sekaligus memperluas makna sebuah cerita. Dengan pemilihan lagu yang tepat dan relevan, film ini berhasil menciptakan pengalaman emosional yang mendalam.

Lebih dari sekadar OST, kumpulan lagu ini adalah refleksi dari perjalanan generasi muda tentang mimpi, tekanan, kegagalan, dan harapan.

Pada akhirnya, mungkin kita tidak selalu mengingat setiap adegan dalam film. Namun lagu-lagunya? Mereka akan terus hidup, diputar berulang kali, dan menjadi bagian dari perjalanan hidup kita sendiri

Redaksi Energi Juang News

Indonesia Diuntungkan Pergeseran Rantai Pasok Global

Energi Juang News, Jakarta- Indonesia berada pada posisi strategis sebagai tujuan utama pergeseran rantai pasok global, di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik. Demikian penilaian PT Bank DBS Indonesia.

Sebab, usai adanya tarif Trump, konflik antara AS-Israel dan Iran kian menggeser arus perdagangan serta investasi dunia. Dalam konteks tersebut, Indonesia dinilai menjadi salah satu negara yang berpotensi diuntungkan.

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin, Director of Institutional Banking Group Bank DBS Indonesia Anthonius Sehonamin mengatakan, stabilitas domestik yang relatif terjaga serta prospek pertumbuhan ekonomi yang tetap kuat membuat Indonesia semakin menarik di mata investor.

Menurut dia, meningkatnya konektivitas regional pun mempererat integrasi Indonesia dalam arus perdagangan dan investasi kawasan, termasuk melalui kemitraan ekonomi dengan China yang semakin menjadi pilar penting dalam rantai pasok dan investasi regional.

“Bagi pelaku usaha Indonesia, perkembangan ini bukan sekadar tren bilateral, melainkan peluang untuk memperluas pasar dan memperkuat bisnis lintas negara,” ujarnya.

Menurut dia, diperlukan strategi komprehensif agar pelaku usaha mampu mengoptimalkan peluang di tengah ketidakpastian saat ini. DBS pun merumuskan sejumlah rekomendasi strategi bagi korporasi, khususnya yang terlibat dalam bisnis lintas negara dengan China.

Salah satunya, menurut DBS, korporasi perlu mengantisipasi risiko geopolitik melalui diversifikasi pasar dan rantai pasok regional.

Eskalasi konflik, termasuk di Timur Tengah, berpotensi mengganggu jalur perdagangan internasional dan meningkatkan biaya logistik. Meski demikian, kawasan Asia dinilai masih memiliki prospek pertumbuhan yang relatif kuat.

DBS Group Research memproyeksikan ekonomi China tetap tumbuh sekitar 4,5 persen, didukung kebijakan moneter yang akomodatif.

Kondisi ini membuka peluang bagi korporasi Indonesia untuk menyeimbangkan risiko global dengan memperkuat keterlibatan dalam rantai pasok regional. Namun, ekspansi lintas negara juga membawa tantangan seperti perubahan regulasi, fluktuasi permintaan, dan volatilitas nilai tukar.

 

Redaksi Energi Juang News

Barisan Mertua Celamitan

Kepergok Suami
Kepergok Suami

Energi Juang News ,Probolinggo- Kakek kakek satu ini tergolong BMC (Barisan Mertua Celamitan). Mereka ini sosok yang mengalahkan iman, demi kemenangan “si imin”.

Mbah Bejo, 60,warga Probolinggo ini meski sudah berstatus manula dan tak pernah ngetap oli lagi, tapi soal sentolop masih merasa rosa-rosa macam Mbah Marijan

Saat kesepian karena tak ada istri untuk adu birahi lagi, dia nekat menggauli Minthul, 30, anak menantunya.

Godaan Status Duda

Tentu saja Giman, 35,  suami Minthul kalang kabut menghadapi ulah ayahnya yang sudah bau tanah. Bukannya banyak mendekatkan diri pada sang Khalik, malah doyan bikin masalah pelik.

Iman Giman masih bisa dinilai kuat, pengaruh setan hawa nafsu dan malaikat masih imbang. Dalam pikiran positifnya,”Mau bunuh ayah sendiri, takut durhaka, tapi harga diri nya hancur”.

Awalnya Minthul sebagai menantu yang taat dengan hati iklas melayani suami dan ayah mertua yang selama ini hidup serumah. Dari sekedar membuat kopi hingga mengurus rumah.

Tapi setelah ibu mertuanya meninggal setahun lalu, sikap ayah mertuanya mulai berubah. Maklum, sebagai lelaki Mbah Bejo memang hidup menduda, sudah lama tak pernah ngetap olie.

Berawal dari Minta Pijat

Karena Minthul sebagai anak menantu menjaga kesopanan didepan mertua, tapi hal ini justru dimanfaatkan Mbah Bejo. Saat kondisi rumah sepi, mulanya Mbah Bejo minta kerokan tapi lama lama ia minta sentolopnya dipijit Minthul. Minthul tak kuasa menolak permintaan mertuanya.

Entah bagaimana kisah kerokan bisa berubah jadi pijit seluruh badan dan pemuas nafsu antara mertua dan menantu bisa terjadi. Dan suatu waktu dia berhasil merayu Minthul dan sukses mencetak gol non PSSI.

Untuk ukuran dan ketangguhan sentolop, dia masih merasa rosa-rosa macam Mbah Marijan.

Karena Minthul merem melek dibuatnya membuat Mbah Bejo jadi ketagihan, setiap ada peluang anak menantu dijadikan sasaran.

Tragedi Pulang Lembur

Sampai kemudian malam itu dipergoki Giman suami Minthul saat pulang lembur.

Tak kuasa menahan amarah tapi mau bunuh ayah takut durhaka, sehingga akhirnya saat istrinya tidur langsung dicekik sampai wasalam.

Pada keluarga Giman mengaku bininya mati karena sakit kanker.

Selepas pemakaman keluarga curiga, sebab Minthul tak punya riwayat penyakit kanker.

Mereka lapor polisi dan makam pun dibongkar, hasilnya ditemukan tanda mati dicekik.

Giman pun diinterogasi dan akhirnya mengaku memang Minthul mati dicekik.

Tapi dia punya alasan, kaluau dia membunuh ayahnya takut durhaka, sedangkan bunuh istri meski dosa tapi kan tidak durhaka.

Kalau bunuh bapak kandung dosanya dobel kuadrat ya?

Redaksi Energi Juang News

Kabar Gembira! Chrome Sudah Miliki ‘Gemini’

Energi Juang News, Jakarta – Aplikasi pencarian Chrome  kini telah memiliki dukungan asisten kecerdasan artifisial Gemini bagi pengguna di Indonesia. Hal itu memungkinkan pengguna melakukan pencarian dengan dukungan kecerdasan buatan tanpa perlu membuka aplikasi tambahan.

Director and Product Management Chrome Charmaine D’Silva menyampaikan bahwa fitur yang telah dirilis di Amerika Serikat itu kini disediakan bagi pengguna Chrome di wilayah Asia Pasifik, termasuk Indonesia, Singapura, Vietnam, Jepang, dan Korea Selatan.

Asisten Pribadi di Browser

“Bagaimana jika setiap orang bisa punya asisten pribadi di web untuk membantu mereka? Pertanyaan ini membuat kami untuk membuat Gemini Chrome dengan tantangan untuk mengambil tugas yang biasanya membutuhkan 20 tab dalam 20 menit lalu menyingkatnya menjadi satu tab di mana pengguna dapat menyelesaikan tugasnya dalam beberapa menit saja,” katanya dalam konferensi pers yang diikuti via daring pada Senin (20/4).

Kehadiran Gemini di Chrome bisa membantu pengguna menyelesaikan tugas berbasis teks serta melakukan analisis visual pada foto maupun video.

Cara Akses dan Fitur Unggulan

Untuk memanfaatkan dukungan Gemini di Chrome, pengguna harus memperbarui aplikasi. Ikon “Ask Gemini” akan muncul di sudut kanan atas Chrome setelah aplikasi diperbarui.

Setelah mengklik ikon itu, pengguna bisa menggunakan panel di bagian samping kanan untuk berinteraksi dengan Gemini.

Menurut materi presentasi Charmaine, Gemini antara lain memiliki kemampuan untuk meringkas artikel, meringkas video, dan membantu pencarian informasi, termasuk membandingkan informasi di situs-situs web secara langsung.

Gemini juga dapat menjelaskan konteks berkenaan dengan foto kejadian terbaru.
Selain itu, Gemini di Chrome dapat membantu pengguna membuat perencanaan, seperti menyiapkan daftar destinasi liburan dan memadukannya dengan aplikasi Google lain seperti Calendar kalau pengguna mengizinkan.

Pengguna bisa pula meminta Gemini di Chrome untuk mengedit gambar, termasuk mendekorasi ulang foto kamar sesuai dengan gaya yang diinginkan oleh pengguna.

Syarat Penggunaan dan Privasi

Gemini di Chrome tersedia gratis dengan syarat pengguna sudah masuk ke akun Google di Chrome dan telah berusia minimal 18 tahun.

Fitur Gemini di Chrome tidak dapat digunakan apabila pengguna menggunakan mode “Incognito”. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan privasi dan kontrol data tetap berada di tangan pengguna.

Redaksi Energi Juang News

Pemerintah Berkomitmen Lindungi Pekerja Rumah Tangga Melalui RUU PPRT

Energi Juang News, Jakarta- Pemerintah berkomitmen untuk melindungi pekerja rumah tangga melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Demikian ditegaskan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

“Pemerintah berkomitmen menempatkan pekerja rumah tangga sebagai pekerja yang memiliki hak asasi sebagaimana pekerja pada umumnya. Perlindungan tersebut mencakup seluruh tahapan, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah hubungan kerja berakhir, termasuk mekanisme penyelesaian perselisihan,” kata Menaker dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Adapun Kemnaker telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PPRT kepada DPR RI.

Lebih lanjut, Menaker mengatakan bahwa “Decent Work for Domestic Worker” merupakan sebuah kebutuhan dalam memberikan pelindungan bagi pekerja rumah tangga.

Pekerja rumah tangga, kata Yassierli, harus mendapatkan jaminan upah yang layak, waktu kerja dan waktu istirahat, hak libur dan cuti, pelindungan dari diskriminasi, kekerasan seksual, serta jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.

“Pemerintah sangat setuju memasukkan pekerja rumah tangga untuk memiliki status pekerja pada umumnya yang mendapatkan hak sesuai harkat dan martabat sebagai manusia,” katanya.
Menurut Menaker, pekerja rumah tangga memiliki karakteristik tersendiri sehingga hubungan kerjanya mempertimbangkan faktor sosiokultural.

Pengguna pekerja rumah tangga juga beragam, mulai dari status ekonomi bawah, menengah sampai yang atas, sehingga melalui Rancangan Undang-Undang ini dapat memberikan pelindungan yang komprehensif untuk pelindungan hak asasi manusia.

Oleh karenanya, RUU PPRT memuat definisi pekerja rumah tangga, pekerjaan kerumahtanggaan serta batasan pengecualian yang tidak termasuk sebagai pekerja rumah tangga, termasuk mengatur batasan yang jelas mengenai perjanjian kerja sama penempatan pekerja rumah tangga, perjanjian penempatan pekerja rumah tangga, dan perjanjian kerja.

Selanjutnya, RUU ini juga mengatur mengenai Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT), pelatihan vokasi bagi calon pekerja rumah tangga dan pekerja rumah tangga, jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga.

Lebih lanjut, aturan mengenai hubungan kerja, pembinaan dan pengawasan serta penyelesaian perselisihan yang mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat dengan melibatkan peran ketua RT/RW sebagai mediator.

 

Redaksi Energi Juang News

Gim Resident Evil Requiem Akan Peroleh Konten Baru

Energi Juang News, Jakarta- Gim Resident Evil Requiem akan memperoleh konten baru. Salah satunya ekspansi cerita dan kemungkinan hadirnya mode permainan “Mercenaries” melalui pembaruan.

Dilansir dari Gadgets 360 pada Senin, Capcom selaku pengembang sebelumnya telah mengonfirmasi tengah menyiapkan tambahan konten untuk gim tersebut, namun belum mengungkapkan rincian mengenai hal tersebut.

Berdasarkan bocoran terbaru, pembaruan yang dijadwalkan meluncur bulan depan kemungkinan akan menghadirkan mode “Mercenaries”, salah satu mode populer dalam seri Resident Evil.

Laporan itu muncul setelah pengguna X bernama @MasyaSYRKOV mengaku menemukan berkas dalam data gim yang berisi sejumlah musik dengan label terkait “future mode / Mercenaries”.

Cuplikan audio tersebut menampilkan musik bertempo cepat dan menegangkan, serta suara hitung mundur, yang diduga mengarah pada mode permainan berbatas waktu.

Mode Mercenaries merupakan salah satu konten populer dalam waralaba gim Resident Evil yang pertama kali hadir di Resident Evil 3.

Dalam mode tersebut, pemain ditantang mengalahkan gerombolan zombie dalam batas waktu tertentu sambil mengejar skor tertinggi. Fitur tersebut juga pernah hadir di Resident Evil 4 dan Resident Evil 5.

Pada bulan lalu, Capcom mengumumkan bahwa kelanjutan cerita untuk Resident Evil Requiem sedang dikembangkan.
Selain itu, Capcom juga menyebut tengah menyiapkan sejumlah konten tambahan lain, termasuk mode fotografi yang banyak diminta pemain.

Sutradara gim Koshi Nakanishi sebelumnya memastikan mini game baru akan hadir pada Mei, yang kini diduga sebagai mode “Mercenaries”.

Resident Evil Requiem dirilis pada 27 Februari untuk PC, PlayStation 5, Xbox Series S/X, dan Nintendo Switch 2.
Gim tersebut meraih sambutan positif di mana Capcom mencatat penjualan.

Resident Evil Requiem telah melampaui enam juta kopi. Capaian tersebut menjadikan Resident Evil Requiem sebagai gim tercepat dalam sejarah seri Resident Evil yang mencapai angka tersebut.

 

Redaksi Energi Juang News

Negara yang Tunduk: Ketika Petani Pino Raya Dihadapkan pada Moncong Senjata Korporasi

Konflik agraria di Pino Raya, Bengkulu Selatan, bukan sekadar sengketa lahan biasa. Ia adalah cermin retak dari relasi kuasa antara negara, korporasi, dan rakyat.

Perampasan tanah, penembakan terhadap petani, hingga kriminalisasi korban menunjukkan satu hal yang mengkhawatirkan: negara tidak lagi berdiri sebagai pelindung warga, melainkan berpotensi menjadi perpanjangan tangan kepentingan korporasi.

Peristiwa penembakan terhadap lima petani oleh aparat keamanan perusahaan sawit PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) pada November 2025 menjadi bukti nyata eskalasi kekerasan dalam konflik ini. Bentrokan dipicu oleh klaim sepihak perusahaan atas lahan yang juga dimiliki dan dikelola warga, bahkan sebagian petani memiliki sertifikat atas tanah tersebut.

Lebih tragis lagi, konflik yang telah berlangsung sejak 2012 ini dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang adil.

Tidak berhenti pada kekerasan fisik, praktik kriminalisasi terhadap petani semakin mempertegas ketimpangan. Alih-alih menindak pelaku penembakan, aparat justru menetapkan korban sebagai tersangka.

Ini bukan sekadar anomali hukum, melainkan indikasi kuat bahwa hukum telah bergeser dari instrumen keadilan menjadi alat represi.

Negara, Korporasi, dan Teori Kekuasaan

Dalam perspektif teori negara, kondisi ini dapat dibaca melalui kerangka instrumentalist state theory yang dikembangkan oleh Ralph Miliband. Miliband berargumen bahwa negara dalam sistem kapitalisme tidak netral, melainkan cenderung menjadi instrumen kelas dominan—dalam hal ini korporasi.

Aparat negara, baik birokrasi maupun penegak hukum, sering kali memiliki keterkaitan struktural maupun ideologis dengan kepentingan kapital.

Senada dengan itu, Nicos Poulantzas melalui pendekatan structuralist menekankan bahwa negara memang tampak otonom, tetapi secara struktural tetap mereproduksi kepentingan kapitalisme.

Dalam konflik Pino Raya, pembiaran konflik, ketidakjelasan penegakan hukum, hingga kriminalisasi petani menunjukkan bagaimana struktur negara bekerja untuk mempertahankan dominasi korporasi atas sumber daya agraria.

Lebih jauh, konsep accumulation by dispossession dari David Harvey menjelaskan bahwa perampasan tanah rakyat adalah bagian dari proses akumulasi kapital. Tanah yang sebelumnya menjadi basis hidup petani diambil alih melalui legalitas formal (izin lokasi), kekerasan, atau manipulasi hukum.

Dalam kasus ini, izin perkebunan seluas ribuan hektare yang diberikan kepada perusahaan sejak 2012 menjadi pintu masuk konflik yang terus berulang.

Kekerasan sebagai Bahasa Kekuasaan

Penembakan terhadap petani bukanlah peristiwa spontan, melainkan puncak dari rangkaian kekerasan struktural. Sebelumnya, petani telah mengalami intimidasi, perusakan lahan, hingga kriminalisasi.  Bahkan, penggunaan alat berat untuk merusak tanaman warga menjadi praktik yang memicu konflik terbuka.

Dalam kerangka violence as governance, kekerasan digunakan sebagai alat untuk mengontrol dan mendisiplinkan masyarakat yang dianggap mengganggu kepentingan ekonomi.

Negara, melalui pembiaran atau bahkan keterlibatan aparat, secara tidak langsung melegitimasi praktik ini.

Krisis Legitimasi Negara

Ketika aparat lebih cepat mengkriminalisasi petani daripada mengusut pelaku kekerasan, yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga legitimasi negara itu sendiri. Negara kehilangan posisi moralnya sebagai penjaga keadilan sosial.

Padahal, konstitusi Indonesia secara tegas menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Namun, realitas di Pino Raya menunjukkan pembalikan prinsip tersebut: rakyat justru tersingkir dari tanahnya sendiri, sementara korporasi mendapatkan perlindungan de facto.

Negara Harus Memilih

Kasus Pino Raya adalah ujian bagi negara: apakah ia akan tetap menjadi wasit yang adil, atau terus terjerumus menjadi “abdi korporasi”? Tidak ada ruang netral dalam konflik agraria. Diam berarti berpihak.

Negara seharusnya:
• Mengusut tuntas penembakan dan memastikan akuntabilitas pelaku,
• Menghentikan kriminalisasi petani,
• Meninjau ulang legalitas dan izin perusahaan,
• Menempatkan hak rakyat atas tanah sebagai prioritas utama.

Tanpa langkah tersebut, konflik agraria hanya akan terus melahirkan korban baru. Dan setiap peluru yang ditembakkan kepada petani bukan hanya melukai tubuh manusia, tetapi juga menembus jantung keadilan itu sendiri.

Pada akhirnya, pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah: negara ini milik siapa—rakyat atau korporasi?

Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

 

Redaksi Energi Juang News