Kamis, Mei 28, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 66

Bupati Tulungagung Diciduk KPK Usai OTT

Bupati Tulungagung Diciduk KPK Usai OTT

Energi Juang News, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa seorang kepala daerah dari Jawa Timur ke ibu kota setelah operasi tangkap tangan yang digelar pada malam sebelumnya. Penindakan ini langsung menjadi sorotan karena melibatkan pejabat aktif di tingkat kabupaten.

Bupati Tulungagung Tiba di Gedung KPK

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pagi hari. Ia sampai sekitar pukul 06.50 WIB setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan.

“Pagi ini, tim membawa Bupati Tulungagung ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bupati tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB,” jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).

Pemeriksaan Intensif Langsung Dilakukan

Setibanya di Jakarta, penyidik langsung memeriksa Gatut secara intensif. KPK juga masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak lain dalam kasus yang sama.

“Langsung dilakukan pemeriksaan intensif. Sedangkan untuk pihak-pihak lainnya, saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Tulungagung,” kata Budi.

OTT KPK Jaring 16 Orang

Operasi tangkap tangan dilakukan di wilayah Tulungagung, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 16 orang, termasuk kepala daerah setempat.

“Benar (OTT di Tulungagung),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dihubungi, Jumat (10/4).

“Ya (Bupati diamankan),” tambahnya.

Status Hukum Masih Didalami

KPK belum mengungkap detail perkara yang menjerat para pihak. Lembaga antirasuah itu masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan dalam operasi ini.

Redaksi Energi Juang News

Biofuel: Ancaman terhadap Kedaulatan Pangan

Ambisi pemerintah untuk memperluas pengembangan bahan bakar nabati (biofuel) kerap diposisikan sebagai langkah strategis menuju kemandirian energi. Namun, di balik narasi tersebut, tersimpan persoalan mendasar yang berpotensi mengganggu kedaulatan pangan nasional.

Laporan terbaru dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) berjudul “Why Food Estates Are Not the Answer for Food and Energy Security” yang dirilis pada 7 April 2026 memberikan peringatan serius atas arah kebijakan ini.

Laporan tersebut menegaskan bahwa pengembangan biofuel di Indonesia berisiko menciptakan benturan kepentingan antara kebutuhan energi dan pangan. Hal ini bukan sekadar asumsi normatif, melainkan berbasis pada struktur produksi biofuel itu sendiri yang menggunakan komoditas pangan sebagai bahan baku utama.

Biofuel dan Kompetisi Sumber Daya Pangan

Secara ekonomi politik, persoalan biofuel dapat dijelaskan melalui konsep food vs fuel trade-off. Ketika komoditas yang sama digunakan untuk dua tujuan berbeda—konsumsi dan energi—maka akan terjadi kompetisi dalam alokasi sumber daya.

Dalam konteks Indonesia, biodiesel sangat bergantung pada minyak sawit, sementara bioetanol direncanakan berbasis tebu.

Data empiris menunjukkan bahwa minyak sawit tidak hanya menjadi komoditas ekspor unggulan, tetapi juga bahan utama minyak goreng domestik. Ketika sebagian pasokan dialihkan untuk kebutuhan energi melalui program biodiesel, maka tekanan terhadap harga minyak goreng menjadi tidak terhindarkan.

Fenomena ini pernah terlihat dalam krisis minyak goreng 2022, ketika gangguan distribusi dan prioritas ekspor menyebabkan lonjakan harga di dalam negeri.

CELIOS menyoroti bahwa kebijakan subsidi dan insentif negara cenderung lebih menguntungkan industri biodiesel dibandingkan kebutuhan konsumsi rumah tangga. Dalam kerangka teori market distortion, intervensi semacam ini dapat menggeser keseimbangan pasar dan menciptakan kelangkaan pada sektor pangan.

Risiko Inflasi Pangan

Salah satu temuan penting dalam laporan CELIOS adalah sensitivitas kebijakan biofuel terhadap inflasi pangan. Ketika bahan baku energi bersumber dari komoditas pangan, maka fluktuasi permintaan energi akan langsung berdampak pada harga pangan.

Dalam perspektif ekonomi makro, hal ini memperkuat transmisi inflasi berbasis biaya (cost-push inflation). Kenaikan permintaan terhadap sawit untuk biodiesel, misalnya, akan meningkatkan harga bahan baku, yang pada akhirnya diteruskan ke konsumen dalam bentuk harga minyak goreng yang lebih tinggi.

Kondisi ini sangat berbahaya bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah, yang sebagian besar pengeluarannya dialokasikan untuk kebutuhan pangan. Dengan kata lain, kebijakan biofuel berpotensi memperlebar ketimpangan sosial.

Ekspansi Lahan dan Ketergantungan Impor

Masalah lain yang tidak kalah krusial adalah rencana pengembangan bioetanol berbasis tebu. Indonesia saat ini bukan produsen utama tebu dan masih bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan gula nasional.

Data menunjukkan bahwa produksi gula domestik belum mampu mengejar konsumsi yang terus meningkat.
Dalam situasi tersebut, ekspansi lahan tebu untuk kepentingan energi justru berisiko memperparah ketergantungan impor.

Jika lahan-lahan produktif dialihkan untuk bioetanol, maka pasokan gula domestik akan semakin tertekan. Secara teoritis, ini mencerminkan kegagalan dalam menjaga food sovereignty atau kedaulatan pangan, yakni kemampuan negara untuk menentukan sistem pangan secara mandiri tanpa ketergantungan eksternal. Alih-alih memperkuat kedaulatan, kebijakan biofuel justru dapat mengikisnya.

Dampak terhadap Masyarakat Adat

Laporan CELIOS juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap masyarakat adat, khususnya di Papua. Proyek perluasan lahan untuk food estate maupun biofuel kerap kali beririsan dengan wilayah adat, sehingga berpotensi menimbulkan konflik agraria.

Dalam perspektif teori pembangunan, pendekatan yang mengabaikan hak-hak masyarakat lokal akan menghasilkan development-induced displacement, yaitu penggusuran yang disebabkan oleh proyek pembangunan. Hal ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam keberlanjutan sosial dan budaya.

Maka, pengembangan energi terbarukan memang merupakan kebutuhan mendesak di tengah krisis iklim global. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh mengorbankan sektor pangan yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Pemerintah perlu mengevaluasi secara komprehensif arah kebijakan biofuel dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap harga pangan, distribusi sumber daya, dan keberlanjutan sosial.

Diversifikasi energi seharusnya tidak bertumpu pada komoditas pangan, melainkan mengarah pada sumber energi alternatif yang tidak bersaing langsung dengan kebutuhan konsumsi.

Tanpa kehati-hatian, ambisi kemandirian energi justru dapat berbalik menjadi ancaman bagi kedaulatan pangan. Dan ketika pangan terganggu, yang dipertaruhkan bukan hanya stabilitas ekonomi, tetapi juga kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.

Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Bisikan Rangda di Ujung Desa Sunyi

Energi Juang News,Bali- Angin malam berembus dingin menyusuri celah-celah bambu di Desa Kertajaya. Suara dedaunan yang bergesekan terdengar seperti bisikan samar, membuat siapa pun yang lewat merasa diawasi. Desa ini bukan desa biasa. Sudah lama dikenal sebagai tempat yang “tidak pernah benar-benar tidur”—bukan karena kehidupan malamnya, tapi karena sesuatu yang selalu bangun saat manusia terlelap.

Aku tiba di desa itu menjelang tengah malam, setelah menerima laporan dari seorang kenalan yang mengaku terjadi gangguan aneh. Bukan sekadar suara atau bayangan, melainkan kejadian yang berulang dan semakin nyata.

“Mas, kalau bisa jangan lama-lama di sini,” ujar Pak Darno, warga setempat yang pertama kali menemuiku.

“Kenapa, Pak?” tanyaku.

Ia menatap ke arah hutan di ujung desa. “Sudah tiga anak hilang dalam dua bulan. Semuanya terjadi setelah suara tangisan perempuan terdengar di malam hari.”

Aku terdiam. Pola seperti ini bukan kebetulan.

Di balai desa, beberapa warga berkumpul. Wajah mereka tegang, sebagian tampak lelah seperti kurang tidur berhari-hari.

“Semua dimulai dari suara itu,” kata Bu Sari dengan suara bergetar. “Tangisan… panjang… seperti orang kesakitan.”

“Awalnya kami kira orang tersesat,” sambung seorang pemuda bernama Raka. “Tapi setelah kami cari, tidak ada siapa-siapa. Yang ada cuma bau busuk… seperti bangkai.”

Aku mencatat setiap detail. Bau busuk sering dikaitkan dengan energi negatif tingkat tinggi.

“Lalu anak-anak itu?” tanyaku.

Pak Darno menjawab pelan, “Mereka hilang setelah melihat ‘perempuan’ itu.”suasana langsung sunyi saat itu.

Malam berikutnya, aku memutuskan berjaga di rumah kosong dekat hutan—lokasi terakhir salah satu anak menghilang. Jam menunjukkan pukul 01.17 saat suara itu muncul.

Jelas sekali terdengar tangisan panjang, melengking, dan penuh penderitaan.

Aku merinding. Suara itu bukan sekadar suara manusia. Ada sesuatu yang “tidak utuh” di dalamnya.

Perlahan aku keluar, mengikuti arah suara menuju hutan.

Di antara pepohonan gelap, aku melihat sosok itu seorang perempuan.

Rambutnya panjang, kusut, menjuntai hingga hampir menyentuh tanah. Wajahnya… tidak sepenuhnya terlihat, tapi cukup untuk membuat jantung berhenti sesaat. Matanya melotot, giginya panjang dan tajam, dan kukunya—panjang seperti cakar binatang.

Ia tertawa, dan tawa yang berubah dari tangisan. “Anak… anak…” bisiknya lirih. Aku sadar saat itu juga: ini bukan sekadar hantu biasa.

Keesokan harinya, aku mengumpulkan warga. “Kalian pernah dengar tentang Rangda?” tanyaku. Beberapa warga langsung saling pandang.

“Itu… ratu leak, kan?” kata Bu Sari pelan dan aku mengangguk.

Dalam kepercayaan Bali, Rangda dikenal sebagai ratu para leak—pemimpin ilmu hitam yang menguasai kekuatan gelap. Ia sering digambarkan sebagai sosok perempuan menyeramkan dengan rambut panjang, kuku tajam, dan taring mengerikan. Dalam legenda, ia adalah sosok yang melawan Barong, simbol kebaikan.

“Rangda juga dikenal suka menculik anak-anak,” lanjutku.

Wajah para warga langsung pucat.

“Tapi ini Jawa, Mas…” ujar Raka ragu.

“Energi seperti itu tidak mengenal batas wilayah,” jawabku tegas.

Malam ketiga, warga sepakat melakukan penjagaan bersama. Kami memasang penerangan di sekitar hutan dan membentuk kelompok.

Namun sekitar pukul dua pagi, salah satu warga berteriak,“Itu! Di sana!” Seketika semua menoleh, dan sosok itu muncul lagi lebih jelas kali ini.

Kulitnya pucat keabu-abuan, matanya merah menyala, dan lidahnya menjulur panjang. Bau busuk langsung menyebar ke seluruh area.

“Jangan dekati!” teriakku, Namun seorang pemuda nekat maju.

“Pergi kau! Jangan ganggu desa kami!” dan sosok itu tertawa keras.

Tiba-tiba, tubuh pemuda itu terpental ke belakang seperti didorong sesuatu yang tak terlihat seorang warga panik.

“Mas! Apa yang harus kita lakukan?!” teriak Pak Darno.

Aku cepat mengambil garam dan membentuk lingkaran perlindungan.

“Semua masuk ke sini! Jangan keluar!”

Sosok itu mendekat, mengelilingi kami.

Matanya menatap satu per satu, seolah memilih.

“Anak… lapar…” bisiknya.

Dalam kondisi genting, aku mencoba berkomunikasi.

“Kau bukan milik tempat ini,” kataku keras. “Kembalilah ke asalmu!”

Sosok itu berhenti terdengar tertawa.

“Diusir… seperti dulu…” katanya lirih, menurutku kalimat itu membuatku tersentak.

Legenda menyebutkan bahwa Rangda dipercaya sebagai perwujudan Ratu Mahendradatta yang diasingkan karena tuduhan sihir. Rasa dendam dan kesedihan itu diyakini menjadi sumber kekuatannya.

“Kau tidak harus terus begini,” kataku lagi.

Tiba-tiba, ekspresinya berubah dan tangisan kembali terdengar, namun kali ini… lebih manusiawi.

Perlahan, sosok itu mundur dan kabut hitam menyelimutinya, dan dalam sekejap—hilang.

Sejak malam itu, kejadian aneh mulai berkurang. Tidak ada lagi suara tangisan, tidak ada lagi bau busuk, dan yang terpenting—tidak ada lagi anak yang hilang.

Namun sebelum aku pergi, Pak Darno berkata sesuatu yang masih terngiang sampai sekarang.

“Mas… tadi malam… sebelum hilang… saya lihat wajahnya berubah.”

“Berubah bagaimana?” tanyaku.

“Seperti… wanita biasa. Sedih sekali wajahnya.” Aku tidak menjawab.

Karena dalam dunia supranatural, tidak semua yang jahat lahir dari niat jahat. Beberapa… tercipta dari luka yang tak pernah sembuh.

Dan mungkin, di suatu tempat yang gelap dan sunyi, Sang Ratu Leak itu masih menangis—menunggu seseorang yang benar-benar mengerti penderitaannya.

Redaksi energi Juang News

Musik dan Satir Gundala Gawat Teater Gandrik

Theater Gandrik
Theater Gandrik

Energi Juang News,Yogyakarta-Di tengah gempuran hiburan digital, ada satu bentuk seni yang tetap bertahan dengan cara yang unik: teater. Bukan sekadar tontonan, teater adalah ruang di mana realitas dipelintir, dilebih-lebihkan, lalu dikembalikan kepada penonton dalam bentuk refleksi yang kadang bikin tertawa—kadang juga bikin mikir.

Pertunjukan seperti ini sering terasa “hidup” karena ada satu elemen penting yang mengikat semuanya: musik. Entah itu sebagai latar, penguat emosi, atau bahkan punchline dalam komedi, musik di panggung teater punya peran yang lebih dalam dari sekadar pengiring.

“Gundala Gawat” adalah contoh menarik bagaimana budaya populer dan kritik sosial bisa melebur dalam satu pertunjukan. Naskah karya Goenawan Mohamad ini mengangkat karakter legendaris Gundala—pahlawan super ciptaan Hasmi Suraminata.

Namun, alih-alih menampilkan Gundala sebagai sosok heroik tanpa cela, cerita ini justru membawanya ke dalam situasi absurd: dituduh bersekongkol dengan ayahnya, Petir, karena setiap ada sambaran petir selalu terjadi perampokan bank.

Plot ini terasa seperti satire yang sengaja “dilebihkan”. Tapi justru di situlah kekuatannya—ia memancing tawa sekaligus mempertanyakan logika publik dalam melihat peristiwa.

Di tangan Djaduk Ferianto, musik dalam “Gundala Gawat” bukan sekadar latar. Ia menjadi bagian dari narasi itu sendiri.

Sebagai penata musik sekaligus sutradara, Djaduk dikenal dengan pendekatannya yang memadukan unsur tradisional dan kontemporer. Dalam pertunjukan ini, musik berfungsi sebagai:

  • Penguat suasana komedi: ritme cepat untuk adegan absurd
  • Penanda perubahan emosi: dari lucu ke serius dalam hitungan detik
  • Medium kritik: nada-nada tertentu bisa menyindir tanpa harus berkata langsung

Ini membuat pengalaman menonton jadi lebih dinamis. Penonton tidak hanya “melihat” cerita, tapi juga “merasakan” lewat bunyi.

Yang menarik dari karya ini adalah bagaimana humor digunakan sebagai alat kritik. Sudjiwo Tedjo bahkan menyebutnya sebagai “Catatan Pinggir versi ndeso”—merujuk pada kolom khas Goenawan Mohamad.

Dalam “Gundala Gawat”, isu-isu serius seperti:

  • penyerangan lapas Cebongan
  • kegagalan Ujian Nasional
  • kasus korupsi

diangkat dengan gaya guyon khas Teater Gandrik. Hasilnya? Penonton tertawa, tapi juga sadar bahwa yang ditertawakan adalah realitas mereka sendiri.

Goenawan sendiri menegaskan bahwa karya ini adalah gurauan. Tapi seperti banyak lelucon cerdas, justru di situlah tersimpan makna yang dalam.

Setelah sukses di Yogyakarta, pertunjukan ini melanjutkan tur ke Jakarta, Surabaya, dan kota-kota lain. Antusiasme penonton terlihat dari tiket yang cepat habis, bahkan harus menambah jadwal pementasan.

Menariknya, ada penyesuaian lokal dalam setiap kota. Untuk Jakarta, misalnya, dialog yang sebelumnya kental nuansa Jawa disesuaikan menjadi lebih “Indonesia”, lengkap dengan isu-isu aktual ibu kota.

Ini menunjukkan bahwa teater bukan medium yang kaku. Ia bisa beradaptasi dengan konteks, tanpa kehilangan identitasnya.

Bagi generasi muda, mungkin teater terasa “jadul” dibanding film atau konten digital. Tapi justru di situlah daya tariknya.

Teater menawarkan sesuatu yang tidak bisa didapat dari layar:

  • interaksi langsung antara pemain dan penonton
  • improvisasi yang membuat setiap pertunjukan unik
  • pengalaman kolektif yang tidak bisa diulang persis sama

“Gundala Gawat” juga membuktikan bahwa cerita lokal—bahkan dari komik lama—bisa tetap relevan jika dikemas dengan pendekatan yang segar.

Musik dan satir dalam “Gundala Gawat” Teater Gandrik menunjukkan bahwa seni pertunjukan masih punya tempat penting di tengah masyarakat modern. Ia bukan hanya hiburan, tapi juga medium refleksi yang kuat.

Dengan memadukan humor, musik, dan kritik sosial, pertunjukan ini berhasil menjangkau audiens yang lebih luas—termasuk generasi muda yang haus akan konten bermakna.

Pada akhirnya, mungkin kita memang butuh lebih banyak ruang untuk tertawa. Tapi bukan tawa kosong—melainkan tawa yang membuat kita berpikir, merasa, dan sedikit lebih memahami dunia di sekitar kita.

Redaksi Energi Juang News

Kotak Amal Dibobol, Penyok Apes Demi Marni

maling kotak amal
maling kotak amal

Energi Juang News,Ngawi- Cinta itu memang buta. Tapi kalau sampai buta arah, buta hukum, dan buta kamera CCTV, itu bukan cinta lagi—itu sudah paket komplit menuju jeruji besi.

Itulah yang dialami Penyok, 29 tahun, warga Ngawi yang mendadak naik kelas dari buruh biasa menjadi “spesialis kotak amal”, demi satu tujuan mulia menurut versinya sendiri: menyenangkan hati sang kekasih, Marni.

Penyok sebenarnya bukan pria ambisius. Hidupnya sederhana, penghasilannya juga sederhana, bahkan hubungan rumah tangganya pun sedang “mode hemat komunikasi”—alias pisah ranjang sudah berbulan-bulan. Di tengah kekosongan itulah hadir Marni, 25 tahun, yang jadi oase sekaligus ujian.

Masalahnya, oase ini butuh perawatan mahal.

Marni, seperti kebanyakan anak zaman sekarang, tentu ingin fasilitas standar hubungan modern: komunikasi lancar via HP Android, lengkap dengan WhatsApp, mungkin plus video call biar makin lengket. Sayangnya, keinginan itu tidak sejalan dengan isi dompet Penyok.

Harga HP sekitar Rp 2,5 juta saja sudah seperti harga tanah kavling di kampung baginya.

Di titik inilah logika mulai digeser, dan nekat mulai mengambil alih.

Karena cara halal terasa terlalu jauh, Penyok memilih jalur cepat. Bukan pinjol, bukan koperasi, tapi… kotak amal masjid.

Dengan strategi ala agen rahasia kelas kampung, Penyok mendatangi beberapa masjid di wilayah Magetan. Modusnya rapi: datang seperti jamaah biasa, ikut salat dengan khusyuk. Tapi setelah salam, bukan doa yang dipanjatkan—melainkan rencana eksekusi.

Begitu situasi sepi, kotak amal langsung dibongkar. Isinya dikuras, tanpa sisa rasa bersalah. Dalam pikirannya mungkin sederhana: ini bukan mencuri, ini “investasi cinta”.

Sayangnya, Penyok lupa satu hal penting: zaman sudah modern, bahkan kotak amal pun punya pengawasan digital.

CCTV yang terpasang dengan setia merekam semua aksinya. Dari gaya jalan, gerak-gerik, sampai wajah polos penuh dosa itu, semuanya terekam jelas tanpa sensor.

Baru tiga masjid yang jadi korban, alarm tak terlihat sudah berbunyi. Polisi mulai bergerak.

Dan seperti kebanyakan pelaku kejahatan yang terlalu percaya diri, Penyok tetap santai di rumahnya di Ngawi, mungkin sambil membayangkan senyum bahagia Marni saat menerima HP baru.

Tapi yang datang bukan ucapan terima kasih.

Yang datang justru polisi.

Tanpa drama kejar-kejaran ala film, Penyok ditangkap dengan mulus. Barang bukti pun diamankan: HP Android hasil “amal terbalik” dan sisa uang yang belum sempat berubah jadi cinta.

Dalam pemeriksaan, Penyok jujur tanpa banyak basa-basi.

“Buat pacar, Pak…” katanya polos.

Kalimat yang sederhana, tapi cukup untuk membuat pengurus masjid geleng-geleng kepala.

“Saya kira kotak amal itu buat ibadah, bukan buat subsidi percintaan,” komentar salah satu pengurus dengan nada antara kesal dan heran.

Kisah ini pun cepat menyebar. Warga sekitar menjadikannya bahan obrolan, dari warung kopi sampai pos ronda.

Ada yang kasihan, ada yang geleng-geleng, ada juga yang menjadikannya pelajaran penting:
bahwa cinta memang butuh pengorbanan, tapi bukan berarti harus mengorbankan akal sehat.

Penyok kini harus menghadapi konsekuensi. Dari yang awalnya ingin membahagiakan kekasih, justru berakhir dengan status tersangka. Marni? Entah masih setia atau sudah “update status” dengan yang lain.

Yang jelas, HP sudah terbeli, tapi hubungan belum tentu kekal.

Dan yang paling ironis, niat “ibadah cinta” itu malah berubah jadi catatan kriminal.

Mungkin dalam hati kecilnya, Penyok sempat berpikir:
mencuri demi pacar itu seperti amal jariyah—memberi kebahagiaan pada orang lain.

Sayangnya, hukum tidak mengenal istilah itu.

Redaksi Energi Juang News

Menhan Pakistan Sebut Israel Kutukan Manusia

Menhan Pakistan Sebut Israel Kutukan Manusia

Energi Juang News, Islamabad – Pernyataan keras datang dari Menteri Pertahanan Pakistan terkait eskalasi konflik di Timur Tengah. Di tengah upaya diplomatik yang masih berjalan, serangan militer di Lebanon justru terus meningkat dan memicu kecaman terbuka dari Islamabad.

Serangan di Lebanon Picu Kecaman Keras

Menteri Pertahanan Pakistan, Khawaja Muhammad Asif, menilai situasi di Lebanon sebagai bentuk genosida yang masih berlangsung. Pernyataan itu disampaikan saat Israel terus melancarkan serangan ke wilayah yang menjadi basis Hizbullah.

Seperti dilansir Press TV dan Anadolu Agency, Jumat (10/4/2026), Asif menyebut tindakan Israel sebagai sesuatu yang melampaui batas kemanusiaan.

“Israel itu jahat dan kutukan bagi umat manusia, sementara perundingan damai sedang berlangsung di Islamabad, genosida sedang dilakukan di Lebanon,” sebut Asif dalam pernyataan via media sosial X, pada Kamis (9/4) malam.

Gencatan Senjata Diperdebatkan

Pernyataan tersebut muncul di tengah perbedaan klaim terkait gencatan senjata. Kesepakatan penghentian konflik selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran disebut Pakistan juga berlaku untuk Lebanon.

Namun, Israel membantah hal tersebut dan tetap melanjutkan operasi militernya. Washington, sebagai sekutu dekat Tel Aviv, turut menyatakan bahwa kesepakatan itu tidak mencakup Lebanon.

Warga Sipil Jadi Korban

Asif juga menyoroti jatuhnya korban sipil dalam konflik yang terus meluas. Ia menilai kekerasan yang terjadi telah berlangsung berantai, mulai dari Gaza hingga Lebanon.

“Warga sipil tidak bersalah dibunuh oleh Israel, pertama Gaza, kemudian Iran, dan sekarang Lebanon, pertumpahan darah terus berlanjut tanpa henti,” kecamnya.

Kritik Pedas terhadap Eksistensi Israel

Dalam pernyataan lanjutannya, Asif melontarkan kritik tajam terhadap keberadaan Israel. Ia menyebut negara tersebut sebagai sumber ketidakstabilan global.

“Asif juga menggambarkan Israel sebagai ‘negara kanker’ yang secara paksa ditanamkan di tanah Palestina.”

Ia bahkan menyampaikan harapan kontroversial terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas berdirinya negara tersebut.

“Saya berharap dan berdoa agar orang-orang yang menciptakan negara kanker ini di tanah Palestina, yang bertujuan untuk menyingkirkan orang-orang Yahudi di Eropa, terbakar di neraka,” tulisnya.

Serangan Udara Terus Berlanjut

Sejak Rabu (8/4), intensitas serangan udara di Lebanon meningkat signifikan. Sedikitnya 303 orang dilaporkan tewas dan 1.150 lainnya mengalami luka-luka.

Situasi ini terjadi meskipun upaya diplomatik masih berjalan. Pakistan berperan sebagai mediator dalam kesepakatan gencatan senjata yang dicapai pada Selasa (7/4).

Namun hingga kini, perbedaan interpretasi antar pihak membuat konflik belum menunjukkan tanda mereda.

Redaksi Energi Juang News

Ahmad Sahroni Diperas KPK Gadungan Rp 300 Juta

Ahmad Sahroni Diperas KPK Gadungan Rp 300 Juta

Energi Juang News, Jakarta – Kasus pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah kembali mencuat. Polisi mengungkap adanya praktik penipuan dengan modus pengurusan perkara yang menyasar pejabat publik.

Korban Ternyata Ahmad Sahroni

Polisi memastikan korban dalam kasus ini adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian.

“Benar (korban Ahmad Sahroni),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dimintai konfirmasi apakah benar yang menjadi korban ialah Ahmad Sahroni, Jumat (10/4/2026).

Ahmad Sahroni melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4) malam. Ia mengaku mengalami pemerasan. Polisi kemudian bergerak cepat dan berkoordinasi dengan KPK hingga akhirnya menangkap empat pelaku.

“Iya, ini masih didalami. Kami sampaikan kami sudah menerima satu laporan polisi dan ini masih akan kami dalami apakah itu ada kaitan tentang laporan ataupun dugaan satu kesatuan tadi,” ujarnya.

Sahroni juga membenarkan laporan tersebut. “Benar sekali,” ucap Sahroni saat dimintai konfirmasi.

Modus Pelaku: Dalih Pengurusan Perkara

Polisi mengungkap pelaku menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai pegawai KPK. Mereka menawarkan bantuan pengurusan perkara sebagai kedok untuk menekan korban.

“Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (10/4).

Pelaku meminta uang sebesar Rp 300 juta kepada korban. Tekanan dan ancaman turut dilayangkan, meski detail ancaman belum dijelaskan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp 300 juta sehingga dilaporkan oleh yang bersangkutan sebagai korban kepada Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Polisi Dalami Dugaan Pencemaran Nama Lembaga

Selain dugaan pemerasan, polisi juga menyoroti kemungkinan adanya pencemaran nama baik terhadap pimpinan KPK. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan KPK guna mengungkap jaringan pelaku dan memastikan tidak ada korban lain dalam kasus serupa.

Redaksi Energi Juang News

Dorong Bank Biayai MBG, OJK Jadi Perpanjangan Tangan Pemerintah?

Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menerbitkan Peraturan OJK (POJK) yang mendorong perbankan lebih agresif menyalurkan kredit ke program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih patut dicermati secara kritis.

Di satu sisi, upaya ini dapat mempercepat intermediasi keuangan untuk mendukung pembangunan. Namun di sisi lain, terdapat risiko serius: terkikisnya independensi OJK sebagai regulator yang seharusnya bebas dari intervensi kepentingan jangka pendek pemerintah.

Secara hukum, independensi OJK bukan sekadar norma administratif, melainkan fondasi kelembagaan. Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 dan diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 (UU P2SK). Dalam kerangka tersebut, OJK ditempatkan di luar pemerintah dan diberi mandat untuk mengatur serta mengawasi sektor jasa keuangan secara independen, profesional, dan bebas dari tekanan politik.

Dengan demikian, setiap kebijakan yang berpotensi mengarahkan lembaga keuangan untuk mengikuti agenda tertentu harus diuji secara ketat agar tidak menabrak prinsip tersebut.

Ujian Kredibilitas Regulator

Dalam perspektif teori ekonomi kelembagaan (institutional economics), independensi regulator merupakan prasyarat penting untuk menciptakan kredibilitas kebijakan. Ekonom seperti Douglass North menekankan bahwa institusi yang kredibel akan menurunkan biaya transaksi dan meningkatkan kepercayaan pelaku pasar. Jika regulator dipersepsikan tidak independen, maka keputusan-keputusan yang dihasilkan akan dianggap bias, sehingga berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Selain itu, teori “political business cycle” juga relevan dalam konteks ini. Teori ini menjelaskan kecenderungan pemerintah untuk mendorong ekspansi ekonomi, misalnya melalui kredit demi tujuan jangka pendek, termasuk popularitas politik. Bila OJK ikut terseret dalam logika ini, maka kebijakan penyaluran kredit berisiko tidak lagi berbasis prinsip kehati-hatian (prudential banking), melainkan pertimbangan non-ekonomis.

Dalam jangka panjang, hal ini dapat meningkatkan risiko kredit bermasalah (non-performing loans) dan mengganggu kesehatan perbankan.

Risiko Distorsi Kredit

Lebih jauh, dalam kerangka teori intermediasi keuangan, bank memiliki fungsi utama menyalurkan dana secara efisien berdasarkan analisis risiko dan kelayakan usaha. Intervensi yang terlalu kuat meskipun dibungkus dalam bentuk “dorongan kebijakan” dapat menciptakan distorsi alokasi kredit.

Program seperti MBG atau Kopdes Merah Putih memang memiliki nilai sosial tinggi, tetapi pembiayaannya tetap harus melalui mekanisme pasar yang sehat. Jika tidak, bank dapat terjebak pada pembiayaan yang tidak optimal secara risiko-return.

Bukan berarti OJK tidak boleh mendukung program prioritas pemerintah. Sinergi kebijakan tetap penting, terutama dalam konteks pembangunan inklusif.

Fasilitatif, Bukan Direktif

Namun, bentuk dukungan tersebut seharusnya bersifat fasilitatif, bukan direktif. OJK dapat memperkuat ekosistem pembiayaan melalui insentif prudensial, peningkatan literasi keuangan, atau pengembangan skema mitigasi risiko, bukan dengan mendorong bank secara eksplisit untuk menyalurkan kredit ke sektor atau program tertentu tanpa pertimbangan independen.

Di sinilah garis batas yang harus dijaga. Ketika OJK mulai berperan sebagai “perpanjangan tangan” kebijakan pemerintah, maka independensinya terancam tereduksi.

Padahal, dalam sistem keuangan modern, independensi regulator adalah benteng terakhir untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.

Oleh karena itu, rencana penerbitan POJK tersebut harus dirancang dengan sangat hati-hati. Transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi publik menjadi kunci agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan moral hazard maupun distorsi pasar.

Yang tak kalah penting, OJK harus tetap berpegang pada mandat utamanya: menjaga stabilitas sistem keuangan, melindungi konsumen, dan memastikan industri jasa keuangan berjalan secara sehat.

Independensi OJK bukan sekadar prinsip normatif, melainkan kebutuhan praktis bagi keberlanjutan ekonomi. Jangan sampai niat baik untuk mempercepat pembangunan justru berujung pada erosi kepercayaan terhadap lembaga yang seharusnya menjadi penjaga stabilitas itu sendiri.

Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman

Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman

Energi Juang News, Jakarta- Pengadilan Tinggi Medan mencatat momen penting ketika salah satu hakimnya, Liliek Prisbawono Adi, dipercaya mengisi posisi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menggantikan Anwar Usman setelah melalui proses seleksi yang panjang.

Pelantikan di Istana Negara

Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026) siang. Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung jalannya pelantikan tersebut.

Liliek tampil mengenakan toga merah khas hakim MK lengkap dengan peci hitam. Ia resmi menjabat sebagai hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung (MA) setelah mengucapkan sumpah jabatan.

Acara dimulai dengan pemutaran lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sumpah oleh Liliek di hadapan Presiden.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” demikian bunyi sumpah yang dibacakan Liliek.

Hasil Seleksi Calon Hakim MK

Sebelum pelantikan, panitia seleksi (pansel) telah mengumumkan nama-nama kandidat yang lolos seleksi calon hakim konstitusi pengganti Anwar Usman.

Mengacu pada pengumuman resmi Mahkamah Agung, Selasa (10/3/2026), proses seleksi dipimpin Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto. Pansel menetapkan tiga nama terbaik hasil seleksi terbuka.

Pengumuman bernomor 46 WKMA.Y/KP1.1/III/2026 yang ditandatangani pada 9 Maret 2026 itu memuat daftar kandidat yang dinilai layak mengisi posisi strategis di MK.

Tiga Nama Kandidat Pengganti

Berikut tiga hakim tinggi yang lolos seleksi:

  1. Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
  2. Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
  3. Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H – Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara

Dari tiga nama tersebut, Liliek Prisbawono akhirnya ditetapkan sebagai hakim MK yang baru.

Redaksi Energi Juang News

4 Pemain Indonesia Lolos Paspoortgate Liga Belanda

4 Pemain Indonesia Lolos Paspoortgate Liga Belanda

Energi Juang News, Jakarta – Empat pemain Timnas Indonesia yang sempat terhambat administrasi akhirnya kembali mendapatkan lampu hijau yaitu lolos paspoortgate untuk berkarier di kompetisi Belanda. Kepastian ini membuka jalan bagi mereka untuk kembali merumput bersama klub masing-masing.

Dean James dan Tim Geypens Dapat Kepastian

Pemain pertama yang dipastikan bisa tampil lagi adalah Dean James. Setelah dinyatakan bebas dari persoalan hukum oleh KNVB, ia kembali memenuhi syarat untuk memperkuat Go Ahead Eagles pada Kamis (9/4).

Tak lama berselang, FC Emmen mengonfirmasi bahwa Tim Geypens juga sudah bisa dimainkan. Pemain berusia 20 tahun itu bahkan telah mengantongi izin kerja di Belanda yang berlaku hingga 2031.

“Berkat izin tinggal sementara, yang saat ini berlaku hingga 2031 dengan opsi perpanjangan, Tim [Geypens] diizinkan untuk kembali bekerja,” tulis Emmen dalam pernyataan resmi klub.

Nathan Tjoe-A-On Kembali Perkuat Willem II

Nathan Tjoe-A-On juga mendapat kabar serupa. Ia kini bisa kembali membela Willem II di Eerste Divisie setelah memperoleh izin kerja yang dibutuhkan.

“Setelah mendapatkan izin kerjanya, bek ini kembali bersama Tricolores. Sehingga Tjoe-A-On sekali lagi memenuhi syarat bermain di pertandingan mendatang,” tulis Willem II.

Justin Hubner Siap Tampil Lagi

Justin Hubner, yang sebelumnya termasuk dalam daftar 21 pemain terdampak kasus ini, kini juga telah dinyatakan bisa bermain. Ia bahkan berpeluang tampil saat menghadapi NAC Breda.

Awal Mula Kasus Paspoortgate

Kasus ini bermula dari protes NAC Breda terkait status pemain Indonesia. Klub tersebut mengajukan gugatan setelah kekalahan telak 0-6 dari Go Ahead Eagles, yang melibatkan Dean James.

Situasi ini memicu klub lain untuk melakukan langkah serupa. KNVB kemudian meminta seluruh klub melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen pemain, khususnya terkait paspor.

Kasus Resmi Berakhir

Dengan seluruh pemain yang telah mendapatkan kejelasan status, polemik administrasi ini kini dinyatakan selesai. Para pemain Indonesia di Belanda pun bisa kembali beraktivitas normal dan fokus pada kompetisi.

Redaksi Energi Juang News