Energi Juang News, Jakarta– Kasus pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah kembali mencuat. Polisi mengungkap adanya praktik penipuan dengan modus pengurusan perkara yang menyasar pejabat publik.
Korban Ternyata Ahmad Sahroni
Polisi memastikan korban dalam kasus ini adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian.
“Benar (korban Ahmad Sahroni),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dimintai konfirmasi apakah benar yang menjadi korban ialah Ahmad Sahroni, Jumat (10/4/2026).
Ahmad Sahroni melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4) malam. Ia mengaku mengalami pemerasan. Polisi kemudian bergerak cepat dan berkoordinasi dengan KPK hingga akhirnya menangkap empat pelaku.
“Iya, ini masih didalami. Kami sampaikan kami sudah menerima satu laporan polisi dan ini masih akan kami dalami apakah itu ada kaitan tentang laporan ataupun dugaan satu kesatuan tadi,” ujarnya.
Sahroni juga membenarkan laporan tersebut. “Benar sekali,” ucap Sahroni saat dimintai konfirmasi.
Modus Pelaku: Dalih Pengurusan Perkara
Polisi mengungkap pelaku menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai pegawai KPK. Mereka menawarkan bantuan pengurusan perkara sebagai kedok untuk menekan korban.
“Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (10/4).
Pelaku meminta uang sebesar Rp 300 juta kepada korban. Tekanan dan ancaman turut dilayangkan, meski detail ancaman belum dijelaskan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp 300 juta sehingga dilaporkan oleh yang bersangkutan sebagai korban kepada Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Polisi Dalami Dugaan Pencemaran Nama Lembaga
Selain dugaan pemerasan, polisi juga menyoroti kemungkinan adanya pencemaran nama baik terhadap pimpinan KPK. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan KPK guna mengungkap jaringan pelaku dan memastikan tidak ada korban lain dalam kasus serupa.
Redaksi Energi Juang News



