Kamis, Mei 28, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 71

Ada di Belanda, Arca Shiva dan Prasasti Damalung akan kembali ke Nusantara

Energi Juang News, Jakarta- Arca Shiva abad ke-13 dari Jawa Timur dan Prasasti Damalung abad ke-15 dari Jawa Tengah akan segera dipulangkan ke Indonesia. Arca dan prasasti itu sudah lama berada di Belanda.

Duta Besar RI untuk Belanda Laurentius Amrih Jinangkung dan Direktur Jenderal Kebudayaan dan Media Belanda Youssef Louakili telah menandatangani kesepakatan mengenai pengembalian kedua benda bersejarah tersebut pada 31 Maret 2026 di Den Haag, Belanda.

Sebagaimana dikutip dalam siaran pers Kementerian Kebudayaan RI yang diterima di Jakarta, Rabu, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mengatakan bahwa pemulangan benda bersejarah dari Belanda merupakan bagian dari upaya pemulihan memori kolektif bangsa.

Ini adalah pemulihan memori kolektif bangsa dan langkah nyata menuju rekonsiliasi sejarah. Warisan budaya harus kembali kepada masyarakat yang menjadi pemiliknya,” katanya.

Arca Shiva abad ke-13 dari Jawa Timur dan Prasasti Damalung abad ke-15 dari Jawa Tengah sebelumnya menjadi bagian koleksi Wereldmuseum Amsterdam dan Wereldmuseum Leiden di Belanda.
Kedua benda bersejarah tersebut sedang dikirim ke Indonesia dan nantinya akan diserahkan ke Museum Nasional Indonesia di Jakarta Pusat.

Pemerintah terus berupaya untuk memulangkan benda-benda warisan budaya Indonesia yang berada di luar negeri serta membuka kolaborasi riset internasional mengenai kebudayaan.

Sebanyak 288 benda cagar budaya Indonesia yang meliputi arca Ganesha, arca Brahma, serta arca Nandi dan Bhairawa dari Candi Singosari serta 284 benda koleksi Puputan Badung berhasil dipulangkan dari Belanda pada 2024.

Selanjutnya, fosil Manusia Jawa yang sudah satu abad lebih berada di luar negeri pada tahun 2025 dipulangkan dari Belanda ke Indonesia melalui kerja sama kedua negara dalam bidang kebudayaan.

Redaksi Energi Juang News

Perselingkuhan Parno Parni Berujung Perceraian

Skandal Selingkuh di Bioskop Mojokerto
Skandal Selingkuh di Bioskop Mojokerto

Energi Juang News,Mojokerto- Rumah tangga yang tampak tenang dari luar sering kali menyimpan badai di dalamnya. Begitulah yang terjadi pada kehidupan Parno dan Parni, pasangan suami istri yang awalnya dikenal rukun oleh warga sekitar. Tak ada yang menyangka, hubungan yang telah berjalan bertahun-tahun itu perlahan retak akibat godaan yang datang tanpa diundang.

Parno, pria berusia 40 tahun asal Mojokerto, awalnya hanya menjalani hidup sederhana seperti kebanyakan kepala keluarga. Ia bukan tokoh terkenal, bukan pula orang terpandang. Hidupnya berkutat pada kebutuhan sehari-hari—dari urusan dapur hingga urusan rumah tangga. Namun, semua berubah ketika ia mulai tergoda oleh kehadiran perempuan lain dalam hidupnya.

Diam-diam, Parno menjalin hubungan dengan wanita idaman lain (WIL) yang usianya jauh lebih muda. Sosok perempuan itu dianggap lebih menarik, lebih segar, dan mampu memberikan sensasi berbeda dibandingkan istrinya yang telah lama menemaninya. Perubahan sikap Parno pun mulai terasa, meski awalnya ia berusaha menutupinya rapat-rapat.

Kabar perselingkuhan itu akhirnya sampai ke telinga Parni, sang istri. Di awal, Parni terpukul hebat. Air matanya tumpah tak terbendung, meratapi pengkhianatan yang ia rasakan begitu dalam. Namun, seiring waktu, kesedihan itu berubah menjadi tekad. Ia mulai berpikir bahwa menangisi keadaan tidak akan mengubah apa pun.

Parni menyadari dirinya masih memiliki kelebihan. Sebagai mantan marketing perumahan, ia terbiasa berinteraksi dengan banyak orang. Kepercayaan dirinya perlahan bangkit kembali. Ia pun mengambil keputusan yang tak kalah mengejutkan: membalas perbuatan suaminya dengan mencari pria idaman lain (PIL).

Tak butuh waktu lama bagi Parni untuk menemukan sosok yang ia cari. Seorang pria muda yang penuh perhatian berhasil menarik hatinya. Hubungan mereka berkembang cepat, seolah mengulang masa-masa remaja yang penuh gairah. Mereka mulai sering menghabiskan waktu bersama—makan, jalan, hingga nonton bareng.

Ironisnya, kedua pasangan ini sama-sama larut dalam dunia perselingkuhan tanpa mencoba memperbaiki hubungan rumah tangga mereka. Alih-alih menyelamatkan pernikahan, mereka justru memperparah keadaan dengan memilih jalan masing-masing.

Puncak dari konflik ini terjadi di sebuah gedung bioskop di Mojokerto. Saat itu, Parni tengah menikmati waktu bersama selingkuhannya. Tangan mereka saling menggenggam, menunjukkan kedekatan yang sulit disembunyikan. Namun, tanpa disadari, di belakang mereka duduk Parno bersama WIL-nya.

Takdir seolah mempermainkan mereka. Ketika lampu bioskop menyala, Parno menyadari sosok di depannya adalah istrinya sendiri—yang sedang bermesraan dengan pria lain. Emosi pun meledak seketika.

“Parni!” teriak Parno, suaranya menggema di antara penonton.

Parni menoleh, wajahnya berubah kaget, namun tak lama kemudian ia justru terlihat santai. Situasi menjadi semakin panas ketika Parno mulai memarahi istrinya di depan umum.

“Berani-beraninya kamu!” ujar Parno dengan nada tinggi.

Namun jawaban Parni tak kalah mengejutkan.

“Enak saja! Memangnya yang bisa selingkuh cuma kamu?” balasnya lantang.

Penonton yang berada di sekitar mereka sontak terdiam, sebagian lainnya justru menonton drama itu layaknya adegan film tambahan. Cekcok semakin memanas hingga akhirnya petugas keamanan datang untuk melerai.

Meski berhasil dipisahkan, pertengkaran itu tidak berhenti di sana. Setibanya di rumah, mereka kembali bertengkar tanpa mempedulikan lingkungan sekitar. Suara teriakan mereka terdengar hingga ke tetangga, menjadi bahan pembicaraan warga setempat.

Hari berikutnya, keputusan besar pun diambil. Parno dan Parni sepakat untuk mengakhiri pernikahan mereka. Mereka mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Mojokerto, menandai berakhirnya rumah tangga yang dulu penuh harapan.

Kisah ini menjadi gambaran nyata bagaimana perselingkuhan dapat menghancurkan hubungan yang telah dibangun bertahun-tahun. Ketika kepercayaan hilang dan ego lebih diutamakan, kehancuran hanyalah soal waktu.

Dalam banyak kasus, godaan memang sulit dihindari. Namun, pilihan untuk tetap setia atau justru mengkhianati pasangan adalah keputusan pribadi. Parno dan Parni memilih jalan yang sama—dan pada akhirnya, mereka sama-sama kehilangan segalanya.

Redaksi Energi Juang News

Pimpinan Komisi III DPR Setuju dengan Pelarangan Vape

Energi Juang News, Jakarta- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni setuju dengan usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto soal larangan peredaran vape di Indonesia karena berpotensi disalahgunakan terkait narkoba.

“Saya sangat setuju seribu persen atas usulan Kepala BNN Komjen Suyudi. Ini akan merusak bangsa kalau tidak ditindak tegas,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

Sahroni menyebut vape bisa digunakan sebagai kamuflase narkoba. Dia menyebut narkoba yang ada di dalam vape juga sudah terdata.

“Karena kamuflase vape dijadikan tempat untuk menghisap narkoba jenis baru, yang notabene memang sudah ada daftarnya, jadi psikotropika bagian dari narkoba,” ucap dia.

Vape Dinilai Jadi Kamuflase Baru Peredaran Narkoba

Dia mendorong agar larangan vape ini dimasukkan ke dalam RUU Narkotika. Saat ini, RUU Narkotika masih dibahas di Komisi III DPR.

“Saya sebagai pimpinan Komisi III mendukung itu untuk masuk ke RUU Narkotika,” ujarnya.

Sebelumnya, Suyudi mengusulkan larangan peredaran vape di Indonesia. BNN mengungkit temuan zat etomidate dalam vape.

Temuan BNN: 341 Sampel Vape, Ganja Sintetis hingga Sabu dan Etomidate

Hal itu disampaikan Suyudi dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI terkait RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4). Ia mengungkapkan temuan BNN terhadap sampel cairan vape.

“Saat ini kita dihadapkan pada fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape atau rokok elektrik secara masif. Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan,” kata Suyudi dalam rapat.

Baca juga : Pimpinan Komisi I DPR: Hukuman Mati Tahanan Palestina, Wujud Genosida

Dia mengatakan 11 sampel mengandung kanabinoid atau ganja hingga satu sampel berisi methamphetamine atau sabu. Dia menyebut BNN juga menemukan zat etomidate yang merupakan obat bius dalam kandungan sampel vape yang diuji.

Dia mengatakan narkotika berkembang sangat cepat. Dia mengatakan sudah teridentifikasi 175 jenis zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS) di Indonesia.

Dengan adanya fakta-fakta di atas, menjadi sebuah harapan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia, karena vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate,” ujar Suyudi.

“Kami memandang bahwa jika vape sebagai media ini dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan, selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengkonsumsinya,” imbuhnya.

Redaksi Energi Juang News

BNN Usulkan Vape Dilarang

Energi Juang News, Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan terhadap rokok elektronik atau vape dengan cairannya, diatur di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika.

Dia mengatakan Indonesia kini dihadapkan dengan fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape secara masif.

Negara-negara di kawasan ASEAN seperti negara Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos, menurut dia, telah lebih dulu mengambil sikap untuk melarang peredaran vape.

Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan,” kata Suyudi saat rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan dari pengujian terhadap 341 sampel cairan vape itu, pihaknya menemukan 11 sampel mengandung kanabinoid sintetis (senyawa ganja sintetis), satu sampel mengandung methamphetamine atau sabu, dan 23 sampel terbukti mengandung etomidate (obat bius).

Selain itu, dia mengatakan perkembangan zat narkotika kini bergerak sangat cepat. Saat ini, telah teridentifikasi sebanyak 1.386 zat psikoaktif baru atau new psychoactive substances (NPS) yang beredar di seluruh dunia. Sedangkan di Indonesia sendiri sudah teridentifikasi sebanyak 175 jenis NPS beredar.

Terkait dengan etomidate dalam cairan vape, menurut dia, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 tahun 2025, zat etomidate telah resmi masuk ke dalam daftar narkotika golongan dua. Namun, penindakan terhadap jenis kasus itu hanya dapat menggunakan undang-undang kesehatan, yang ancaman hukumannya lebih ringan.

Jika vape sebagai alatnya dilarang, dia mengatakan peredaran cairan vape yang mengandung senyawa kimia terlarang pun dapat teratasi secara signifikan.

“Selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengonsumsinya,” kata dia.

Redaksi Energi Juang News

Elvi Diana CFP Apresiasi OJK atas Pemberantasan Pindar Ilegal

Energi Juang News, Jakarta- Konsultan dan Perencana Keuangan, Elvi Diana CFP, menyampaikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas langkah tegas dalam memberantas praktik pinjaman daring (pindar) ilegal. Hingga kuartal I 2026 atau Maret tahun ini, OJK tercatat telah memblokir sebanyak 953 entitas pindar ilegal.

Menurut Elvi, capaian tersebut merupakan bukti nyata bahwa OJK responsif terhadap aspirasi para pemangku kepentingan di sektor keuangan, termasuk masyarakat sebagai konsumen utama layanan keuangan digital.

“Langkah pemblokiran ratusan pindar ilegal ini menunjukkan bahwa OJK tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga benar-benar mendengarkan dan merespons keluhan masyarakat,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Berdasarkan data OJK, tindakan pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut dari total 10.516 pengaduan terkait entitas ilegal yang diterima. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.515 pengaduan berkaitan dengan pindar ilegal, 1.933 pengaduan terkait investasi ilegal, dan 68 pengaduan mengenai praktik gadai ilegal.

Elvi menegaskan bahwa tingginya angka pengaduan, khususnya terkait pindar ilegal, menunjukkan masih besarnya ancaman terhadap keamanan finansial masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong OJK untuk terus memperkuat pengawasan dan penindakan.

“Ke depan, pengawasan harus semakin diperketat agar ruang gerak pindar ilegal makin sempit. Idealnya, praktik-praktik ilegal ini bisa ditekan hingga tidak lagi merugikan masyarakat. Dan OJK juga harus mengantisipasi, apakah para pemilik pindar legal juga merupakan pemilik pindar ilegal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Elvi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan keuangan digital serta memastikan legalitas penyedia layanan melalui kanal resmi OJK.

“Langkah berkelanjutan dari OJK ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem keuangan digital yang sehat, aman, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Elvi.

“Dan, platform-platform pindar yang legal juga perlu melakukan edukasi dan literasi kepada para debiturnya, agar menggunakan uang pinjamannya secara tepat,” pungkasnya.

Redaksi Energi Juang News

Mafia Tambang Ilegal Bikin Negara Kalah di Koto Rambah?

Kekerasan yang menimpa masyarakat di Jorong Koto Rambah, Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan bukan sekadar konflik horizontal biasa. Ia adalah gejala serius dari menguatnya praktik mafia ekonomi dalam sektor ekstraktif, yang beroperasi di luar hukum, namun kerap luput dari penindakan tegas negara.

Dalam konteks ini, kekerasan terhadap warga yang memperjuangkan ruang hidupnya merupakan manifestasi dari apa yang oleh para ilmuwan sosial disebut sebagai mafioso state capture situasi di mana aktor-aktor ilegal mampu menantang, bahkan melampaui otoritas negara di lapangan.

Petaka Ruang Hidup

Sejak 12 Februari 2026, aktivitas tambang emas ilegal menggunakan alat berat seperti excavator telah berlangsung di wilayah Koto Rambah. Catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat menunjukkan bahwa operasi ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem sungai dan hutan di kawasan tersebut. Sungai Kunyit yang menjadi sumber kehidupan warga telah tercemar, sementara kawasan hulu Daerah Aliran Sungai Batang Hari mengalami kerusakan hingga 7.662 hektare.

Puncak ketegangan terjadi pada 30 Maret 2026, ketika tujuh orang warga mendatangi lokasi tambang untuk menuntut penghentian aktivitas ilegal tersebut. Alih-alih mendapatkan respons dialogis, mereka justru menghadapi kekerasan brutal. Seorang warga berinisial WN mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam di bagian kepala.

Peristiwa ini menandai pergeseran berbahaya: dari konflik lingkungan menjadi kekerasan terorganisir terhadap warga sipil. Dalam perspektif teori akumulasi melalui perampasan (accumulation by dispossession) yang dikemukakan oleh David Harvey, praktik tambang ilegal ini dapat dibaca sebagai upaya perampasan ruang hidup masyarakat demi keuntungan segelintir pihak.

Namun, yang membuatnya semakin berbahaya adalah penggunaan kekerasan sebagai instrumen untuk mempertahankan operasi ilegal tersebut. Di sinilah praktik mafioso menemukan bentuknya: kombinasi antara ekonomi ilegal, kekerasan, dan impunitas.

Absennya Peran Negara

Lebih jauh, konsep state failure atau kegagalan negara menjadi relevan untuk menjelaskan situasi ini. Ketika negara tidak mampu menjamin keamanan warganya, tidak mampu menegakkan hukum terhadap pelaku ilegal, dan membiarkan kekerasan terjadi tanpa konsekuensi, maka legitimasi negara dipertaruhkan.

Seperti yang dikemukakan oleh Max Weber, negara modern seharusnya memonopoli penggunaan kekerasan yang sah. Namun di Koto Rambah, monopoli itu tampak runtuh digantikan oleh kekuatan informal yang bertindak di luar hukum.

Kondisi ini juga dapat dianalisis melalui lensa political ecology, yang menyoroti bagaimana relasi kuasa mempengaruhi distribusi sumber daya alam dan dampak lingkungan. Masyarakat lokal yang bergantung pada sungai dan hutan menjadi pihak yang paling dirugikan, sementara aktor-aktor ilegal memperoleh keuntungan ekonomi.

Ketimpangan ini diperparah oleh absennya perlindungan negara, sehingga warga dipaksa menghadapi risiko kekerasan ketika mempertahankan hak-haknya.
Apa yang terjadi di Solok Selatan adalah peringatan keras. Jika negara terus abai, maka praktik mafioso ini tidak hanya akan merusak lingkungan, tetapi juga merusak fondasi hukum dan demokrasi.

Konstitusi menjamin hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta perlindungan dari kekerasan. Ketika hak-hak ini dilanggar secara sistematis, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan warga Koto Rambah, tetapi juga wibawa negara itu sendiri.

Menagih Ketegasan Hukum

Negara tidak boleh kalah. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan terhadap pelaku tambang ilegal dan aktor-aktor kekerasan di baliknya.

Perlindungan terhadap masyarakat yang memperjuangkan ruang hidupnya harus menjadi prioritas. Tanpa itu, kita tidak hanya menyaksikan kerusakan lingkungan, tetapi juga normalisasi kekerasan sebagai cara mengelola konflik sumber daya.

Koto Rambah hari ini adalah cermin. Pertanyaannya: apakah negara masih hadir sebagai pelindung rakyat, atau justru membiarkan dirinya dikalahkan oleh praktik mafioso yang kian mengakar?

Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Gus Falah Usulkan Kerja Sama Internasional Diatur dalam RUU Narkotika

Energi Juang News, Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mengusulkan agar kerja sama internasional dalam pemberantasan narkotika dimasukkan ke dalam RUU tentang Narkotika dan Psikotropika.

Gus Falah mengatakan, selama ini sinergi dengan negara lain hanya diatur sebatas MoU (Memorandum of Understanding).

Gus Falah: Kerja Sama Internasional Harus Masuk ke RUU

Hal itu dikatakan Gus Falah dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan KA BNN, Dir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktur Reserse Narkoba Polda di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Gus Falah dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan KA BNN
Gus Falah dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III

Maka apakah diperlukan pengaturan dalam Revisi UU tentang Narkotika dan Psikotropika tentang wewenang kerja sama internasional ini?,” ujar Gus Falah.

Baca juga : Gus Falah: RUU Perampasan Aset Harus Mampu Tangkal Berbagai Modus Manipulasi Harta

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu melanjutkan, bila kerja sama internasional diatur dalam revisi UU tersebut, maka akan membuahkan hasil yang lebih baik dalam pemberantasan narkoba.

Target: Penjahat Narkoba di Luar Negeri Lebih Cepat Tertangkap

Para penjahat narkoba yang belum tertangkap di luar negeri pun akan cepat tertangkap,” ujar Gus Falah.

“Interpol pun akan bekerja lebih tepat sasaran, bila RUU ini mengatur tentang sinergi internasional,” pungkasnya.

Redaksi Energi Juang News

Lurah Kalisari Dicopot karena Kasus Foto AI JAKI

Lurah Kalisari Dicopot karena Kasus Foto AI JAKI

Energi Juang News, Jakarta – Lurah Kalisari Siti Nurhasanah dinonaktifkan sementara imbas kasus penanganan laporan parkir liar dibalas hasil editan kecerdasan buatan (AI). Proses penonaktifan berlangsung sambil menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

“Ya (Lurah Kalisari dinonaktifkan), lagi proses. Nanti di Inspektorat,” kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (7/4/2026).

Munjirin menegaskan langkah ini diambil untuk menjaga integritas pelayanan publik, terutama dalam sistem pelaporan berbasis aplikasi. Ia juga belum memastikan durasi penonaktifan tersebut.

“Untuk berapa lama dinonaktifkan, nanti kita lihat hasil pemeriksaan Inspektorat,” ucap Munjirin.

Penanganan PPSU Masih Berproses

Selain lurah, pemerintah juga memproses petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang terkait dengan unggahan tersebut. Hasil pemeriksaan Inspektorat akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan.

“Proses PPSU-nya nanti dari lurahnya kita, dari hasil pemeriksaan Inspektorat nanti hasilnya seperti apa, kita tindak lanjuti,” ujar Munjirin.

Sebagai langkah awal pembinaan disiplin, PPSU telah menerima sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 1. Pemerintah Kota Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran secara tegas.

Lurah Akui Penonaktifan

Secara terpisah, Siti Nurhasanah membenarkan status penonaktifan dirinya yang mulai berlaku hari ini. Ia mengaku belum mengetahui perkembangan lanjutan terkait kasus tersebut.

“Iya Pak (benar dinonaktifkan). Saya belum tahu perkembangannya seperti apa,” ucap Siti.

Fokus Investigasi: Pembuat dan Pengunggah Foto AI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai petugas PPSU tidak bisa sepenuhnya disalahkan dalam kasus ini. Ia meminta Inspektorat DKI melakukan pendalaman secara menyeluruh.

“Inspektorat sedang melakukan pendalaman baik kepada Lurah di Kalisari, kemudian PPSU-nya, kemudian Sudin-nya. Semuanya nanti pada saatnya pasti akan ketahuan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta.

Pramono menilai tidak tepat jika kesalahan langsung diarahkan kepada PPSU, mengingat mereka bukan pihak yang membuat maupun memanipulasi gambar berbasis AI tersebut.

“Kalau kemudian menyalahkan PPSU juga nggak bisa. PPSU-nya pasti bukan orang yang melakukan atau memanipulasi AI-nya,” ujarnya.

Ia menegaskan, fokus utama penyelidikan saat ini adalah mengungkap siapa pihak yang membuat serta mengunggah gambar tersebut ke sistem.

“Yang saya minta untuk didalami itu dicari siapa yang melakukan AI-nya, kemudian siapa yang meng-upload-nya,” tegasnya

Redaksi Energi Juang News

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat

Energi Juang News, Jakarta- Isu perombakan susunan menteri kembali mencuat di lingkar kekuasaan. Publik mulai menyoroti dinamika internal pemerintahan seiring berkembangnya berbagai spekulasi politik di pusat.

Istana Pilih Menunggu Arahan Presiden

Pihak Istana Kepresidenan akhirnya memberikan tanggapan terkait kabar yang beredar. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya tidak memberikan jawaban tegas, namun meminta publik untuk bersabar.

“Tunggu saja,” kata Seskab Teddy Indra Wijaya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan reshuffle dilakukan dalam waktu dekat, ia kembali menghindari jawaban pasti.

“Nanti Bapak Presiden akan menceritakan,” ujarnya.

Wacana Reshuffle Menguat di Tengah Situasi Global

Sebelumnya, dorongan evaluasi kabinet juga muncul dari kalangan politik. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menanggapi pandangan sejumlah pakar yang menilai perlunya penyegaran di tubuh pemerintahan.

“Pertama, saya sih kalau kembali ya pasti jawabannya standar. Kalau namanya reshuffle kabinet, itu kan kewenangan mutlak atau apa namanya, hak prerogatif privilesenya Pak Presiden, Pak Prabowo, gitu loh. Nah, tentu beliau yang paling bisa menilai ya,” kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/4).

Baca juga : Prabowo Sentil Pengkritik Jembatan

Menurutnya, keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden karena hanya kepala negara yang memahami kebutuhan kabinet secara menyeluruh.

Stabilitas Pemerintah Masih Dinilai Aman

Doli juga menyinggung kondisi global yang dinilai tidak menentu. Namun, ia menilai kebijakan pemerintah sejauh ini masih berjalan dengan baik.

“Apakah situasi apa pun yang dihadapi termasuk situasi geopolitik internasional sekarang ini apakah punya dampak terhadap Indonesia sehingga memang harus kemudian diambil langkah-langkah, termasuk soal reshuffle. Itu yang paling tahu Pak Prabowo-lah,” kata Doli.

“Tapi kan sejauh ini saya kira, kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia, ya, ini kan sampai sejauh ini masih terlihat aman, ya,” tambahnya.

Redaksi Energi Juang News

Harmoni Bambu Saung Angklung Udjo Bandung

angklung mang udjo
angklung mang udjo

Energi Juang News,Bandung- Di tengah hiruk-pikuk modernitas, ada ruang-ruang yang tetap setia menjaga suara masa lalu. Salah satunya hadir dalam bentuk alunan bambu yang sederhana namun penuh makna. Musik bukan sekadar hiburan—ia adalah identitas, memori kolektif, dan jembatan lintas generasi.

Di kawasan timur Bandung, tepatnya di Jalan Padasuka 118, berdiri sebuah ruang budaya yang menjadi simbol pelestarian seni tradisional Sunda. Tempat ini bukan hanya panggung pertunjukan, tetapi juga rumah bagi warisan yang terus hidup dan berkembang.

Saung Angklung Udjo (SAU) didirikan pada tahun 1966 oleh Udjo Ngalagena—atau yang akrab disapa Mang Udjo—bersama istrinya, Uum Sumiati. Kecintaan Mang Udjo terhadap angklung sudah tumbuh sejak usia 4 tahun, menjadikan alat musik bambu ini bukan sekadar instrumen, melainkan bagian dari hidupnya.

Dengan visi besar, mereka membangun SAU sebagai laboratorium pendidikan budaya. Bukan hanya tempat belajar musik, tetapi juga ruang untuk menanamkan nilai-nilai tradisi kepada generasi muda. Dari sinilah, angklung tidak hanya dimainkan, tetapi juga dipahami maknanya.

Menariknya, semangat ini diwariskan kepada sepuluh anak mereka. Setelah Mang Udjo wafat pada 3 Mei 2001, estafet budaya tetap berjalan tanpa kehilangan ruhnya.

Yang membuat SAU berbeda dari tempat wisata budaya lainnya adalah konsep pertunjukannya yang interaktif. Penonton tidak hanya duduk dan menonton, tetapi juga diajak ikut bermain angklung.

Bayangkan ratusan orang memegang angklung masing-masing, dipandu oleh satu konduktor. Ketika semua dimainkan bersama, terciptalah harmoni yang luar biasa—meskipun sebagian besar pemainnya adalah pemula.

Pertunjukan rutin biasanya digelar setiap sore, namun SAU juga sering mengadakan pertunjukan khusus di pagi atau siang hari. Bahkan, mereka telah tampil di berbagai negara, membawa suara bambu Indonesia ke panggung dunia.

Salah satu momen bersejarah terjadi pada Agustus 2000 di Sasana Budaya Ganesha ITB, ketika SAU berkolaborasi dengan penyanyi cilik berbakat, Sherina. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa musik tradisional bisa berpadu dengan elemen modern tanpa kehilangan identitasnya.

Selain pertunjukan, SAU juga menjadi pusat produksi dan penjualan alat musik bambu. Mulai dari angklung, calung, hingga arumba, semuanya dibuat dengan tangan terampil para pengrajin lokal.

Wisatawan bisa membeli instrumen ini sebagai oleh-oleh, sekaligus belajar langsung cara memainkannya melalui workshop yang tersedia. Ini menjadikan pengalaman di SAU tidak hanya visual dan auditori, tetapi juga edukatif dan partisipatif.

Angklung sendiri telah diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia. Peran SAU dalam menjaga dan mempromosikan angklung tentu sangat besar dalam pencapaian ini.

Dengan suasana khas Parahyangan yang sejuk dan arsitektur bambu yang alami, SAU menawarkan pengalaman yang sulit ditemukan di tempat lain. Ia bukan sekadar destinasi wisata, tetapi juga simbol bagaimana budaya bisa bertahan di tengah arus globalisasi.

Bagi generasi muda yang hidup di era digital, tempat seperti Saung Angklung Udjo menjadi pengingat bahwa musik tidak selalu harus elektronik atau instan. Ada proses, ada filosofi, dan ada nilai yang terkandung dalam setiap nada.

Mengunjungi SAU bukan hanya tentang melihat pertunjukan, tetapi juga merasakan denyut budaya yang masih hidup. Di sana, bambu bukan sekadar tanaman—ia adalah suara, cerita, dan identitas.

Saung Angklung Udjo Bandung adalah bukti nyata bahwa tradisi tidak harus tertinggal. Dengan pendekatan yang adaptif dan inklusif, tempat ini berhasil menjembatani masa lalu dan masa kini melalui musik.

Bagi siapa pun yang ingin memahami Indonesia lebih dalam—bukan dari buku, tetapi dari pengalaman langsung—SAU adalah tempat yang wajib dikunjungi. Karena di sana, setiap getaran angklung adalah cerita yang terus hidup.

Redaksi Energi Juang News