Rabu, April 22, 2026
spot_img
BerandaHukumGus Falah Usulkan Kerja Sama Internasional Diatur dalam RUU Narkotika

Gus Falah Usulkan Kerja Sama Internasional Diatur dalam RUU Narkotika

Energi Juang News, Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mengusulkan agar kerja sama internasional dalam pemberantasan narkotika dimasukkan ke dalam RUU tentang Narkotika dan Psikotropika.

Gus Falah mengatakan, selama ini sinergi dengan negara lain hanya diatur sebatas MoU (Memorandum of Understanding).

Gus Falah: Kerja Sama Internasional Harus Masuk ke RUU

Hal itu dikatakan Gus Falah dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan KA BNN, Dir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktur Reserse Narkoba Polda di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Gus Falah dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan KA BNN
Gus Falah dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III

Maka apakah diperlukan pengaturan dalam Revisi UU tentang Narkotika dan Psikotropika tentang wewenang kerja sama internasional ini?,” ujar Gus Falah.

Baca juga : Gus Falah: RUU Perampasan Aset Harus Mampu Tangkal Berbagai Modus Manipulasi Harta

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu melanjutkan, bila kerja sama internasional diatur dalam revisi UU tersebut, maka akan membuahkan hasil yang lebih baik dalam pemberantasan narkoba.

Target: Penjahat Narkoba di Luar Negeri Lebih Cepat Tertangkap

Para penjahat narkoba yang belum tertangkap di luar negeri pun akan cepat tertangkap,” ujar Gus Falah.

“Interpol pun akan bekerja lebih tepat sasaran, bila RUU ini mengatur tentang sinergi internasional,” pungkasnya.

Redaksi Energi Juang News

Baca juga :  Tak Dinafkahi 10 Tahun, Siswi di Sidoarjo Tuntut Ayah Kandung
Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments