Senin, Juni 1, 2026
spot_img
BerandaBerita NasionalGus Falah: Gugatan Di PTUN Dicabut, Bukti PDI Perjuangan 'Kebal Serangan'

Gus Falah: Gugatan Di PTUN Dicabut, Bukti PDI Perjuangan ‘Kebal Serangan’

Energi Juang News, Jakarta- Politisi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menegaskan, langkah lima kader PDI  Perjuangan mencabut gugatan terkait kepengurusan baru PDI Perjuangan 2024-2025 di PTUN, merupakan bukti PDI Perjuangan ‘kebal’ terhadap beragam serangan.

Gus Falah Sebut PDIP Kebal Serangan Politik

Gus Falah menyatakan, PDI Perjuangan sudah teruji dalam menahan maupun menangkis berbagai serangan. Termasuk ketika serangan itu didalangi oleh kekuasaan.

Dalam sejarah, PDI Perjuangan atau dulu disebut PDI mau dihancurkan rezim Soeharto melalui Kongres Medan 1996 hingga munculnya tragedi 27 Juli,” ungkap Gus Falah, Kamis 12 September 2024. 

“Namun ibu Mega dan kader-kader partai terus berjuang, hingga munculnya gerakan Mega-Bintang pada 1997,” sambung tokoh Baitul Muslimin Indonesia itu.

Gus Falah melanjutkan, perjuangan itu pun berbuah manis. Pada pemilu 1999, PDI Perjuangan menjadi partai pemenang pemilu.

Baca juga : Gus Falah: Serukan Reformasi PBB, Mbak Puan Lanjutkan Perjuangan Bung Karno

Pada 2005, sambung Gus Falah, konflik internal muncul pada Kongres PDI Perjuangan. Dan konflik itu berujung pada munculnya Partai Demokrasi Pembaruan, yang dibentuk para tokoh eks PDI Perjuangan.

“Tapi apakah setelah itu PDI Perjuangan rontok? Sama sekali tidak. PDI Perjuangan tetap tegak berdiri menjaga Pancasila dan NKRI, bahkan pada 2014 memenangkan Pemilu hingga kini,” tegas Gus Falah.

“Jadi siapapun dibelakang 5 kader PDI Perjuangan itu yang ingin menyerang partai, bisa dipastikan upaya mereka gagal. Dan faktanya memang saat ini mereka sudah gagal,” sambung Anggota DPR-RI itu.

Latar Belakang Gugatan Lima Kader PDIP di PTUN

Sebelumnya, SK perpanjangan kepengurusan PDI Perjuangan yang dikeluarkan Kemenkumham periode 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025 digugat oleh para kader PDI Perjuangan ke PTUN Jakarta.

Baca juga :  Gus Falah Harap Indonesia-Turki Bersinergi Bebaskan Dunia Islam Dari Imperialisme

Mereka menilai SK No M.HH-05.11.02 tahun 2024 untuk memperpanjang masa bakti kepengurusan hingga 2025 di bawah Megawati Soekarnoputri, telah bertentangan dengan AD/ART PDI Perjuangan.

Kelima kader PDI Perjuangan itu bernama Djupri, Manto, Jairi, Sujoko, dan Suwari.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments