Sabtu, Maret 14, 2026
spot_img
BerandaPolitikGus Falah Dukung Pernyataan Buya Said Abdullah Soal Instruksi Ibu Megawati

Gus Falah Dukung Pernyataan Buya Said Abdullah Soal Instruksi Ibu Megawati

Energi Juang News, Jakarta-  Anggota DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mendukung pernyataan Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah yang mengatakan surat instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bagi kepala daerah untuk menunda mengikuti retret, merupakan urusan internal partai.

Beliau menyatakan, setiap partai memiliki mekanisme untuk menjaga kedisiplinan dan soliditas para kadernya.

“Di PDI Perjuangan, ibu Ketua Umum punya otoritas untuk itu, untuk menghadapi situasi yang kurang baik bagi partai,” ujar Gus Falah, Senin (24/2/2025).

Gus Falah melanjutkan, pada Pasal 28 Ayat 1 AD-ART PDI Perjuangan tegas menyatakan Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai.

Gus Falah Dukung Pernyataan Buya Said: Instruksi Megawati soal Retret Kepala Daerah adalah Urusan Internal PDI Perjuangan

Sehingga, sambung Gus Falah, sangat tepat pernyataan Said Abdullah, bahwa retret yang urusan internal partai ini jangan dibenturkan dengan ketidakhadiran kepala daerah dari PDI Perjuangan.

“Ketidakhadiran dalam retret bukan berarti mandat rakyat yang sudah diperoleh kepala daerah yang bersangkutan tercabut, atau pemerintah pusat tak bisa berkoordinasi dengan kepala daerah yang tak hadir di retret. Sehingga tepat yang dikatakan Buya Said, tak perlu dibenturkan antara retret dengan instruksi Ketua Umum kami,” tegas Gus Falah.

Baca juga : Gus Falah: Pernyataan Buya Said Soal PDI Perjuangan-Gerindra, Punya Landasan Historis

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan surat instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bagi kepala daerah untuk menunda mengikuti retret masih berlaku. Said mengatakan instruksi itu merupakan urusan internal partai.

Sementara, kegiatan pembekalan atau retret kepala daerah adalah urusan pemerintahan.

“Ini kan urusan internal pure urusan internal. Jadi jangan dibenturkan urusan retret dengan urusan ketidakhadiran Bupati dari PDI Perjuangan, itu saja,” ujarnya.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments