Energi Juang News, Penajam Paser Utara– Penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik pada 2028 melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 79/2025 dinilai bukan langkah teknis, melainkan penuh muatan politik. Pengamat Politik Citra Institute, Efriza, menilai keputusan tersebut lebih sebagai strategi komunikasi jelang Pemilu 2029.
Menurut Efriza, narasi ini muncul di tengah dinamika politik baru, terutama pencarian figur capres-cawapres. Ia menyebut Perpres ini ditujukan agar proyek strategis IKN tetap berlanjut meski ada pergantian kekuasaan. “Langkah ini seolah ingin memastikan keberlanjutan proyek jangka panjang, walau risiko perubahan rezim tetap ada,” ujarnya, Rabu (24/9).
Efriza menekankan, Perpres itu adalah pesan politik lintas rezim. Selain mengikat pasangan calon yang terpilih, juga memberi sinyal ke publik dan investor bahwa pemindahan ibu kota telah dikunci sebagai agenda negara. Namun, ia meragukan keseriusan Presiden Prabowo mempercepat pembangunan IKN.
Menurutnya, Prabowo tidak menjadikan IKN prioritas utama. Ia menilai strategi tersebut lebih pada menjaga narasi agar terlihat masih ada komitmen, sembari fokus pada program lain seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih.
Efriza menambahkan, bila IKN berhasil, Prabowo tak akan mendapat keuntungan besar karena hanya melanjutkan program Jokowi. Sebaliknya, bila gagal, beban politik tidak sepenuhnya ditanggung, sebab dukungan publik terhadap IKN memang sudah menurun.
“Penetapan IKN sebagai ibu kota politik 2028 hanyalah upaya menjaga citra politik. Topik ini bisa naik turun sesuai momentum, sementara arah utama Prabowo kemungkinan besar diarahkan ke kebijakan yang lebih menyentuh masyarakat langsung dan realistis dengan kondisi keuangan negara,” jelasnya.
Dengan demikian, wacana IKN 2028 lebih tepat dibaca sebagai narasi politik menuju Pemilu 2029, bukan kepastian teknis pembangunan.
Energi Juang News



