Oleh : Hiski Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)
Industri tekstil nasional terancam oleh mafia. Tepatnya, industri ini terancam oleh praktik mafia dalam pengaturan kuota impor di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mengungkapkan praktik mafia kuota impor ini membuat puluhan perusahaan tekstil gulung tikar. Selain itu ratusan ribu pekerja kehilangan mata pencaharian.
Betapa tidak. Impor kain tahun 2016-2017 tercatat hanya 500 ribu ton. Sekarang volume impor meningkat dua kali lipat menjadi hampir 1 juta ton.
Perusahaan tekstil pun berguguran. APSyFI mencatat sepanjang 2023-2024 terdapat 60 perusahaan tekstil yang tutup.
Bahkan, jika dicermati sejak 2017 jumlah peeusahaan yang bangkrut bisa mencapai 80 hingga 100 perusahaan. Sekitar 300-400 ribu pekerja pun kehilangan pekerjaan.
Pangkal persoalan dari semua ini adalah ketiadaan transparansi soal data impor per perusahaan. Kemenperin selalu menolak membukanya dengan alasan kerahasiaan perusahaan.
Majelis Rayon Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) bahkan mengungkapkan penyebab para pejabat Kemenperin ‘ogah’ transparan. Mereka menegaskan ada oknum pejabat di Kemenperin yang menjadi pemeran utama dalam permainan kuota impor.
Disinilah permainan ala mafioso muncul.
KAHMI mencatat ada sekitar 22 perusahaan menerima jatah kuota impor dalam jumlah besar. Namun, puluhan perusahaan itu hanya dimiliki oleh 3-4 orang.
22 perusahaan ini bahkan bisa mendapat kuota sampai 10 kali lipat dari kapasitasnya. Walhasil, mereka pun memperjualbelikan kuota itu.
KAHMI mencatat praktik ini telah berlangsung lebih dari lima tahun, dengan beragam modus yang bergonta-ganti.
Artinya, kuota impor dikuasai hanya oleh lebih dari dua pengusaha. Maka bisa dikatakan, oligopoli telah terbangun, ketika hanya terdapat segelintir orang yang menguasai kuota impor.
Yang mengerikan, ada oknum di pemerintahan yang terlibat permainan para mafioso ini. Bila demikian, sepertinya industri tekstil nasional hanya menunggu ajal.
Redaksi Energi Juang News



