Oleh : Esteria Tamba
(Penulis, Aktivis)
Energi Juang News, Jakarta– Indonesia kembali berada di ambang krisis ekologis tahunan: kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sepanjang tahun 2025, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 629 kasus karhutla di berbagai wilayah. Sayangnya, ini bukan sekadar angka. Ini adalah alarm bagi kita semua bahwa bencana yang sudah bisa diprediksi justru masih terus dibiarkan datang setiap tahun, terutama di kawasan yang paling sensitif: lahan gambut.
Indonesia merupakan negara dengan kawasan lahan gambut tropis terluas di dunia, mencapai 13,43 juta hektare. Tersebar di tiga pulau besar Sumatera, Kalimantan, dan Papua, gambut bukanlah tanah biasa. Ia menyimpan cadangan karbon sangat besar, dan ketika terbakar, api yang muncul bukan hanya di permukaan, tapi bisa menjalar ke bawah tanah dan sulit dipadamkan. FAO menyebutkan bahwa 60% lahan gambut tropis dunia berada di Asia Tenggara, dan Indonesia memegang porsi terbesarnya.
Di tengah musim panas ekstrem tahun ini, risiko kebakaran di lahan gambut meningkat drastis. Tanah yang kaya materi organik ini, ketika mengering, menjadi bahan bakar alami yang memicu api kecil menjadi bencana besar. Lebih parah lagi, dampaknya bukan hanya pada hutan tetapi juga pada paru-paru jutaan orang.
Pada 2019, kita mencatat sejarah kelam. Kabut asap menutup langit Jambi dan Palembang, mengganggu aktivitas harian, memaksa anak-anak libur sekolah, dan memicu lonjakan penyakit. Di Jambi, kasus ISPA melonjak dari 7.000 menjadi lebih dari 11.000 hanya dalam dua bulan. Di Palembang, 106.550 orang menderita ISPA akibat kabut asap yang menyesakkan itu.
Kondisi serupa bahkan lebih parah terjadi pada tahun 2015. Kala itu, kabut asap pekat menyelimuti Kalimantan Tengah. Kota dan kabupaten Palangkaraya termasuk yang paling parah terdampak, menyebabkan ratusan ribu orang mengalami gangguan pernapasan dan bahkan menimbulkan korban jiwa. Kondisi ekstrem ini memantik kesadaran kelompok anak muda untuk bergerak dan mengambil peran dalam upaya penanggulangan tragedi lingkungan tersebut.
Lalu mengapa kita masih menunggu hingga asap kembali menyelimuti langit untuk mulai bertindak?
Saat ini, Riau kembali menjadi sorotan. Titik-titik api bermunculan, dan partikel halus mulai terdeteksi di udara. Pemerintah seharusnya sudah siaga sejak musim kemarau diumumkan. Sayangnya, pola yang sama terus berulang: tanggap darurat setelah bencana terjadi. Padahal, tindakan preventif jauh lebih murah dan lebih efektif dibandingkan upaya pemadaman dan penanggulangan dampak kesehatan.
Perlu strategi mitigasi yang nyata, bukan hanya narasi. Pemerintah harus memastikan adanya cadangan air di kawasan rawan kebakaran, memperkuat patroli pengawasan, dan memberdayakan masyarakat lokal sebagai garda depan perlindungan hutan. Sistem peringatan dini harus benar-benar berfungsi, dan sanksi tegas diberlakukan kepada pihak termasuk korporasi yang terbukti lalai atau sengaja membakar lahan.
Kita harus berhenti menganggap karhutla sebagai “musim tahunan”. Ini bukan fenomena alam biasa. Ini bencana yang bisa dihindari jika ada komitmen politik, kebijakan yang kuat, dan kesadaran publik. Dalam konteks lahan gambut, kebakaran bukan hanya melepaskan karbon dalam jumlah besar yang memperparah krisis iklim, tapi juga menghancurkan ekosistem unik yang menyimpan keanekaragaman hayati tinggi.
Karhutla bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga persoalan kemanusiaan. Kita tidak bisa terus mengorbankan kesehatan masyarakat demi kepentingan ekonomi sesaat. Jangan sampai tragedi 2015 dan 2019 kembali terulang. Tahun ini harus menjadi tahun terakhir kita melihat langit merah karena kelalaian.
Redaksi Energi Juang News



