Rabu, April 22, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaMenimbang “Invasi” K-Pop dan Spirit Trisakti dalam Pembangunan Kebudayaan Nasional

Menimbang “Invasi” K-Pop dan Spirit Trisakti dalam Pembangunan Kebudayaan Nasional

Rencana Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk meningkatkan jumlah konser K-Pop di Indonesia, menyusul pertemuannya dengan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung pada 1 April lalu, patut dikaji secara kritis. Di tengah arus globalisasi budaya yang kian deras, kebijakan semacam ini tidak bisa dipisahkan dari kerangka ideologis bangsa, terutama ajaran Sukarno tentang Trisakti, yang menegaskan pentingnya “berkepribadian dalam kebudayaan”.

Dalam perspektif Trisakti, kebudayaan bukan sekadar ekspresi estetika, melainkan manifestasi jati diri bangsa. Sukarno menekankan bahwa bangsa yang merdeka harus mampu berdiri di atas kebudayaannya sendiri, bukan menjadi konsumen pasif budaya asing.

Di titik ini, peningkatan intensitas konser K-Pop—sebagai bagian dari gelombang Korean Wave (Hallyu)—berpotensi menggeser orientasi kebudayaan nasional ke arah ketergantungan simbolik.

Secara teoretis, fenomena ini dapat dibaca melalui konsep cultural imperialism yang dikemukakan oleh Herbert Schiller. Schiller menjelaskan bahwa dominasi budaya global oleh negara tertentu bukanlah proses netral, melainkan bagian dari ekspansi kekuasaan melalui medium simbolik.

Dalam konteks ini, K-Pop bukan sekadar hiburan, tetapi instrumen soft power yang secara sistematis membangun preferensi, selera, bahkan identitas generasi muda di negara lain.

Lebih jauh, Joseph Nye dalam teorinya tentang Soft Power menegaskan bahwa kekuatan suatu negara tidak hanya diukur dari militer atau ekonomi, tetapi juga dari kemampuannya memengaruhi pihak lain melalui daya tarik budaya.

Korea Selatan telah membuktikan keberhasilan strategi ini: K-Pop, drama, dan industri hiburannya menjadi alat diplomasi yang efektif untuk memperluas pengaruh global.

Masalahnya, ketika Indonesia justru membuka ruang yang semakin luas bagi penetrasi soft power negara lain tanpa strategi timbal balik yang kuat, maka posisi kita menjadi subordinat dalam ekosistem budaya global. Alih-alih menjadi produsen budaya, Indonesia berisiko terjebak sebagai pasar konsumsi.

Baca juga :  Apakah Media Harus Ikut Selera Gosip? Ketika Masyarakat Abaikan Fakta dan Kritik

Padahal, Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa—dari musik tradisional, seni pertunjukan, hingga narasi lokal yang beragam. Dalam kerangka glocalization yang dikemukakan Roland Robertson, globalisasi tidak harus berarti homogenisasi. Justru, kekuatan lokal dapat menjadi daya tarik global jika dikemas dengan strategi yang tepat.

Dengan demikian, arah kebijakan kebudayaan seharusnya tidak berhenti pada membuka panggung bagi budaya asing, tetapi mendorong ekspansi budaya nasional ke tingkat global. Negara perlu berperan aktif sebagai fasilitator—melalui investasi, diplomasi budaya, hingga penguatan industri kreatif—agar produk budaya Indonesia mampu bersaing di pasar internasional.

Di sinilah relevansi Trisakti menjadi sangat penting. “Berkepribadian dalam kebudayaan” bukan berarti menutup diri dari pengaruh luar, melainkan memastikan bahwa interaksi global tidak menggerus identitas nasional. Keterbukaan harus disertai dengan kedaulatan kultural.

Oleh karena itu, kebijakan memperbanyak konser K-Pop seharusnya diimbangi—bahkan didahului—oleh strategi besar menjadikan budaya Indonesia sebagai soft power global. Tanpa itu, negara justru berperan sebagai fasilitator “invasi” budaya asing di ruang domestiknya sendiri.

Pada akhirnya, pertanyaan mendasarnya bukan apakah K-Pop boleh hadir di Indonesia, melainkan: di mana posisi Indonesia dalam pertarungan budaya global?

Jika Trisakti masih menjadi pijakan ideologis, maka jawabannya jelas—Indonesia harus menjadi subjek, bukan objek, dalam arus globalisasi kebudayaan.

 

Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

 

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments