Drama di Badan Gizi Nasional (BGN) bukan sekadar riak kecil dalam kabinet, melainkan sebuah guncangan tektonik bagi kredibilitas salah satu program paling ambisius pemerintahan saat ini.
Ketika Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026, publik sontak bertanya: apakah ini sebuah pembenahan atau sekadar upaya mengaburkan jejak?
Yang mengejutkan, di tengah aroma korupsi yang menyengat, pemerintah memilih “jalan pintas” yang justru mengundang tanda tanya besar. Alih-alih melakukan penyegaran struktural dengan menyapu bersih pihak-pihak yang terafiliasi dengan manajemen lama, pemerintah justru menunjuk Nanik S. Deyang yang sebelumnya juga menjabat sebagai salah satu wakil kepala di badan tersebut sebagai Kepala BGN yang baru.
Langkah ini terasa seperti upaya menutup lubang dengan tanah yang sama. Secara naratif, pemerintah mungkin ingin menampilkan wajah baru dengan jargon “perubahan arah kebijakan.” Nanik menegaskan bahwa fokus kini bergeser dari sekadar mengejar angka 82 juta penerima manfaat ke arah kualitas layanan dan efisiensi anggaran. Sebuah janji yang terdengar manis, namun terasa hambar jika kita menilik siapa yang memegang kemudinya.
Logika tata kelola yang sehat menuntut adanya pemisahan tegas antara eksekutor program dengan mereka yang bertanggung jawab atas kegagalan tata kelola sebelumnya.
Bagaimana mungkin seseorang yang berada di lingkaran inti manajemen lama yang sejatinya memiliki tanggung jawab moral dan administratif atas carut-marutnya tata kelola MBG tiba-tiba dipercaya untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki sistem yang ia bangun sendiri?
Jika hari ini BGN tiba-tiba menyerukan evaluasi besar-besaran, publik berhak bertanya: apa yang dilakukan jajaran pimpinan selama ini? Apakah mereka tidak menyadari adanya penyimpangan, atau justru membiarkannya terjadi hingga akhirnya tersandung hukum? Mengangkat orang lama untuk mengoreksi kesalahan yang melibatkan rekan sejawatnya adalah bentuk konservatisme birokrasi yang justru menghambat reformasi nyata.
Solusi yang solutif bukanlah sekadar mengganti figur di posisi puncak dengan orang yang berasal dari “satu gerbong.” Reformasi membutuhkan keberanian untuk mendatangkan unsur eksternal yang tidak memiliki beban masa lalu, orang-orang dengan integritas yang teruji tanpa ikatan kepentingan dengan kebijakan yang gagal.
Pemerintah harus paham bahwa kejutan berupa rotasi internal ini tidak memberikan rasa aman bagi publik. Masyarakat tidak membutuhkan janji-janji efisiensi yang diucapkan oleh mereka yang seharusnya ikut bertanggung jawab atas inefisiensi sebelumnya.
Jika arah kebijakan memang ingin diubah, maka manusianya pun haruslah orang-orang baru yang tidak terikat oleh budaya organisasi yang terbukti koruptif. Tanpa perubahan radikal pada level pimpinan, retorika tentang “peningkatan kualitas” hanyalah cara pemerintah untuk memoles wajah yang sebenarnya sedang retak.
Korupsi dalam program yang menyentuh hajat hidup orang banyak bukanlah kesalahan administratif semata, melainkan pengkhianatan amanah. Membiarkan lingkaran lama tetap berkuasa hanya akan memastikan bahwa “kejutan” berikutnya hanyalah pengulangan skandal yang sama.
Oleh: Esteria Tamba
(Mahasiswa, Penulis)



