Jumat, September 4, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaKetika Patriarki Bertemu Liberalisme: Membaca Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Unesa

Ketika Patriarki Bertemu Liberalisme: Membaca Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Unesa

Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan enam mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa), dengan jumlah terduga korban yang sejauh ini mencapai 26 orang, menunjukkan bahwa kekerasan seksual tidak selalu hadir dalam bentuk sentuhan fisik. Pelecehan verbal, objektifikasi seksual, hingga penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk menghasilkan konten yang tidak etis terhadap salah satu korban memperlihatkan bagaimana teknologi dapat menjadi medium baru bagi reproduksi kekerasan berbasis gender.

Fenomena ini layak dibaca bukan sekadar sebagai penyimpangan perilaku individu, melainkan sebagai produk dari bertemunya dua arus besar: budaya patriarki dan liberalisme yang dipahami secara permisif.

Patriarki, sebagaimana dijelaskan oleh sosiolog Sylvia Walby, merupakan sistem struktur sosial yang menempatkan laki-laki pada posisi dominan sehingga perempuan menjadi objek kontrol, subordinasi, dan eksploitasi. Dalam masyarakat patriarkal, tubuh perempuan sering dipandang bukan sebagai subjek yang memiliki martabat dan otonomi, melainkan sebagai objek yang dapat dinilai, dikomentari, bahkan dijadikan bahan fantasi seksual.

Pelecehan seksual verbal lahir dari cara pandang tersebut. Ucapan yang merendahkan, mengobjektifikasi, atau mengandung muatan seksual bukanlah sekadar “candaan”, melainkan ekspresi relasi kuasa yang mengabaikan persetujuan (consent) dan martabat korban.

Teori objektifikasi yang dikembangkan Barbara Fredrickson dan Tomi-Ann Roberts memperkuat analisis ini. Mereka menjelaskan bahwa perempuan dalam budaya patriarkal kerap direduksi menjadi kumpulan bagian tubuh atau objek pemuas hasrat. Ketika seseorang merasa berhak membicarakan tubuh orang lain secara seksual, menyebarkan fantasi seksual, atau membuat representasi digital yang mengeksploitasi citra korban, yang bekerja bukan sekadar dorongan seksual individual, melainkan mekanisme objektifikasi yang telah dinormalisasi.

Namun, patriarki saja tidak cukup menjelaskan mengapa perilaku demikian dapat berkembang di ruang digital. Di sinilah liberalisme dalam pengertian budaya—bukan sebagai teori politik klasik yang menjunjung hak individu dan negara hukum, melainkan sebagai budaya kebebasan tanpa tanggung jawab—ikut berperan. Pemahaman bahwa setiap individu bebas mengekspresikan apa pun selama berada di ruang privat, grup percakapan, atau media digital melahirkan ilusi bahwa kebebasan berekspresi tidak memiliki batas etis.

Baca juga :  Hari Buruh: Warisan Bung Karno yang Belum Tuntas

Padahal, filsuf John Stuart Mill sendiri dalam On Liberty mengemukakan harm principle: kebebasan seseorang berhenti ketika tindakannya menimbulkan kerugian bagi orang lain. Dengan demikian, pelecehan seksual verbal maupun produksi konten digital yang mengeksploitasi seseorang tidak dapat dibenarkan atas nama kebebasan berekspresi. Kebebasan selalu disertai tanggung jawab moral dan hukum.

Kasus ini juga memperlihatkan paradoks perkembangan teknologi. AI yang dirancang untuk meningkatkan produktivitas dan kreativitas ternyata dapat disalahgunakan untuk menghasilkan gambar, suara, atau konten manipulatif yang menyerang martabat seseorang. Dalam perspektif etika teknologi, sebagaimana dikemukakan Luciano Floridi, teknologi bersifat netral secara moral; manusialah yang menentukan apakah teknologi digunakan untuk memperluas kemaslahatan atau justru memperbesar kerugian. Ketika AI dimanfaatkan untuk membuat konten yang mengeksploitasi korban secara seksual, teknologi menjadi instrumen baru bagi kekerasan berbasis gender.

Ruang digital kemudian memperkuat persoalan tersebut melalui apa yang disebut psikolog John Suler sebagai online disinhibition effect. Anonimitas, jarak psikologis, dan budaya komunikasi di internet membuat sebagian orang merasa lebih bebas mengucapkan atau melakukan sesuatu yang tidak akan mereka lakukan dalam interaksi tatap muka.

Pelecehan seksual verbal yang dilakukan dalam grup percakapan atau media sosial sering dipandang sebagai aktivitas tanpa konsekuensi, padahal dampaknya terhadap korban dapat berlangsung lama, mulai dari trauma psikologis, rasa malu, kehilangan rasa aman, hingga kerusakan reputasi.

Karena itu, membaca kasus ini semata-mata sebagai kenakalan mahasiswa akan mengaburkan akar persoalan. Yang terlihat adalah kombinasi antara budaya patriarki yang menormalisasi objektifikasi perempuan dan budaya kebebasan yang kehilangan dimensi tanggung jawab. AI dalam konteks ini bukan penyebab utama, melainkan akselerator yang memperluas skala dan intensitas kekerasan.

Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab strategis untuk merespons persoalan tersebut. Kampus bukan hanya ruang produksi ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan etika kewargaan digital. Pendidikan mengenai kesetaraan gender, literasi digital, etika penggunaan AI, serta pemahaman mengenai persetujuan (consent) perlu menjadi bagian integral dari kehidupan akademik.

Baca juga :  Bukan Turun Kelas, Kementerian BUMN Harus Dibubarkan

Penegakan aturan internal juga harus dilakukan secara adil, transparan, dan menghormati proses yang berlaku, sekaligus memastikan perlindungan bagi para terduga korban.

Pada akhirnya, kemajuan teknologi tidak otomatis menghasilkan kemajuan peradaban. AI dapat menjadi alat emansipasi, tetapi juga dapat menjadi instrumen baru bagi objektifikasi dan pelecehan ketika digunakan dalam budaya yang masih memandang perempuan sebagai objek dan ketika kebebasan dipahami tanpa tanggung jawab.

Kasus dugaan pelecehan seksual verbal di lingkungan Unesa menjadi pengingat bahwa tantangan terbesar era digital bukanlah menciptakan teknologi yang semakin canggih, melainkan membangun manusia yang mampu menggunakan teknologi dengan etika, penghormatan terhadap martabat sesama, dan kesadaran bahwa kebebasan tidak pernah dapat dipisahkan dari tanggung jawab.

Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

HD
HDhttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments