Senin, Juni 1, 2026
spot_img
BerandaEkonomi & BisnisMafia Kuota Impor Jadi Biang Kerok PHK Sektor Tekstil

Mafia Kuota Impor Jadi Biang Kerok PHK Sektor Tekstil

Energi Juang News, Jakarta- Kalangan pertekstilan nasional menuduh mafia kuota impor sebagai biang kerok keterpurukan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional dalam 8 tahun terakhir. Sebelumnya, asosiasi tekstil merilis data pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 250 ribu pekerja akibat penutupan 60 pabrik di sepanjang tahun 2023 hingga 2024.

Selanjutnya Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) baru-baru ini juga merilis data pengurangan tenaga kerja sampai dengan Agustus 2025 sekitar 400 ribu orang yang didominasi sektor TPT dan alas kaki.

Adanya mafia kuota impor tekstil ini dituduhkan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI)
Rayon Tekstil. Melalui siaran persnya, Direktur Eksekutif KAHMI Rayon Tekstil, Agus Riyanto
mengatakan bahwa kuota impor yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian setiap tahunnya
terus naik. “Tapi di sisi lain kita lihat banyak perusahaan tutup dan PHK karena tidak mampu bersaing
dengan barang impor” ungkap Agus. “Artinya kuota impor yang dikeluarkan Kemenperin telah
memakan porsi produk lokal di pasar domestik” tegasnya.

TahunBenang Pintal (000 Ton)Benang Filamen (000 Ton)Kain Tenun (000 Ton)Kain Rajut (000 Ton)Kain Nirtenun (000 Ton)
20166816247117182
20177616553616882
20188421161119487
20197621859920588
202058214392191103
202168208494242109
202281240526219128
202378271513189120
202480382584228127

Data Badan Pusat Statistik memperlihatkan bahwa impor benang dan kain di tahun 2016 masingmasing hanya sebesar 230 ribu ton dan 724 ribu ton, namun pada 2024 lalu masing-masing telah
mencapai 462 ribu ton dan 939 ribu ton. Kuota impor tekstil diterbitkan oleh Kementerian
Perindustrian melalui Pertimbangan Teknis (PERTEK) berdasarkan Peraturan Tata Niaga Impor dari
Kementerian Perdagangan.

Baca juga :  Massa Buruh Indomaret Berdemo di Menara Indomaret

Kemudian Agus menjelaskan bahwa banyak keluhan dari industri lokal tentang kuota impor yang
mereka ajukan biasanya hanya diberikan kurang dari sepertiga kapasitas produksinya pertahun. “Kalau
kebutuhan industri dari impor hanya diberikan 30% tapi data impornya naik, lantas kuota impor yang
besar diberikan pada siapa?” ungkap Agus.

Pihaknya juga mensinyalir kuota impor yang sangat besar diberikan oleh oknum pejabat di
Kementerian Perindustrian hanya kepada jaringan kroni-kroni perusahaan di lingkaran mereka saja.
“Sudah menjadi rahasia umum di kalangan pebisnis tekstil kalau kuota impor yang besar ini diberikan
kepada belasan perusahaan API-P yang hanya dimiliki oleh sekitar 4 orang saja” tegas Agus.

Namun hal berbeda justru diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang
Filament Indonesia (APSyFI), Farhan Aqil Syauqi. Ia menjelaskan bahwa memang kontribusi sektor TPT
terhadap PDB setiap tahunnya terus turun dari 1,16% ditahun 2016 hingga hanya 0,99% ditahun 2024.
Neraca perdagangan TPT juga turun dari USD 3,6 milyar ditahun 2016 hingga hanya USD 2,4 Milyar di
tahun 2024 “Bahkan dari sisi volume, perdagangan TPT kita sudah minus 57 ribu ton sejak tahun 2017
dan defisitnya terus membesar karena petumbuhan impor yang lebih tinggi dibanding pertumbuhan
ekspor” ungkapnya.

Terkait dengan data pertumbuhan industri TPT sebesar 4,35% di Q2 2025 secara YoY yang
dipublikasikan oleh BPS, Aqil menjelaskan bahwa data BPS sudah benar sesuai dengan metode statistik
yang digunakan. “Tapi memang BPS kan tidak menghitung importasi ilegal yang seharusnya menjadi
pengurang dalam perhitungan PDB” ungkapnya.

Dan pihaknya pun mengakui bahwa ada investasi baru yang juga mendongkrak angka pertumbuhan
namun tidak memperhitungkan investasi yang mangkrak. “Ya memang kan dalam perhitungan PDB
yang dihitung hanya tambahan investasinya saja, investasi yang berhenti tidak dihitung sebagai
pengurang” tegasnya.

Baca juga :  Batik Impor Banjiri Pasar Dalam Negeri, Ekspor Masih Kontraksi

Kemudian Aqil menyatakan bahwa baiknya tidak ada perdebatan soal angka pertumbuhan dan lainlain yang dikeluarkan BPS, lebih baik kita mencari solusi dari masalah PHK dan penutupan pabrik yang
masih terus terjadi hingga memutus trend deindustrialisasi.

Terkait dengan mafia kuota impor tekstil yang dituduhkan, Aqil enggan menanggapinya meskipun
anggotanya sangat terpengaruh dengan banjirnya barang impor. “Perlu diselidiki lebih lanjut, tapi
dengan posisi Kemenperin yang menolak usulan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk
Benang Filament sepertinya mafia kuota impor itu memang ada” pungkasnya.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments