Jumat, Juli 17, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaRAPBN 2026: Ketika Pendidikan Gratis Dikalahkan Makan Gratis

RAPBN 2026: Ketika Pendidikan Gratis Dikalahkan Makan Gratis

Oleh : Hiski Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026  telah  diungkapkan ke publik.

Tampak menggembirakan. Sebab anggaran pendidikan tahun 2026 naik sekitar Rp 33,5 triliun menjadi Rp 757,8 triliun, dibandingkan anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp 724,3 triliun.

Persoalannya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) memakan porsi yang sangat besar dari RAPBN 2026. Anggaran makan untuk anak-anak sekolah itu mencapai Rp 335 triliun, setara dengan 44,2 persen dari anggaran pendidikan.

Dengan besaran itu, nilai anggaran MBG mencapai hampir separuh dari total RAPBN 2026 yang dialokasikan untuk sektor pendidikan.

Hal ini sejatinya tak selaras dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) nomor 20 tahun 2003. Pasal 49 UU tersebut, mengamanatkan bahwa alokasi anggaran pendidikan wajib diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan rakyat akan pendidikan dasar hingga menengah.

Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah menegaskan bahwa pendidikan dasar sembilan tahun dari Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak dipungut biaya. Artinya, pemerintah harus menjamin terselenggaranya pendidikan graris pada jenjang pendidikan dasar sembilan tahun, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Sehingga, penggunaan hampir separuh anggaran pendidikan untuk MBG secara prinsipil, mengkhianati amanat UU maupun MK.

Seharusnya, pemerintah membesarkan anggaran untuk pendidikan gratis, bukan makan bergizi gratis.

Pemerintah juga seharusnya fokus pada peningkatan kesejahteraan guru, sebagai garda terdepan pencerdasan anak didik. Belum lagi, pemerataan infrastruktur pendidikan dalam wujud mutu dan fasilitas gedung sekolah, masih menjadi ‘PR’ pemerintah.

Alokasi anggaran MBG dalam RAPBN 2026 itu jelas tidak proporsional. Sah-sah saja, MBG memakai anggaran pendidikan. Namun, distribusi anggaran terbesar untuk MBG menunjukkan kecenderungan pemerintah menyedot anggaran pendidikan hanya untuk belanja konsumtif dan bantuan rutin.

Baca juga :  Izin PT Toba Pulp Lestari Dicabut: Upaya Selamatkan Sumatra dari Bencana

Sementara, untuk peningkatan mutu pendidikan justru tak diberikan anggaran memadai.

Maka, sudah seharusnya pemerintah  meninjau ulang RAPBN 2026, khususnya anggaran untuk sektor pendidikan. Jangan sampai, pendidikan gratis terkalahkan oleh makan gratis.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments