Energi Juang News, Jakarta- Pemerintah Singapura kini memperlakukan pelanggaran vaping sebagai persoalan narkoba. Aturan ini datang dengan penegakan hukum yang lebih keras bagi masyarakat.
Langkah tegas ini muncul karena maraknya penggunaan vape di kalangan anak muda. Padahal, vape atau rokok elektrik telah resmi dilarang sejak 2018 lalu.
Aturan Baru Vaping di Singapura dan Sanksi yang Diberlakukan
“Sejauh ini kita memperlakukan vaping seperti tembakau paling-paling kita hanya memberikan denda. Tetapi itu tidak lagi cukup,” tegas Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong dalam pernyataannya, seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (19/8/2025).
Wong menyampaikan pernyataan tersebut dalam pidatonya di National Day Rally. Acara berlangsung di kantor pusat Institut Pendidikan Teknik, Ang Mo Kio, Minggu (17/8).
Dalam hukum yang berlaku, kepemilikan dan penggunaan vape bisa didenda SG$ 2.000. Angka itu setara Rp 25,2 juta menurut The Straits Times.
Namun, Wong menekankan hukuman akan jauh lebih keras ke depan. Termasuk sanksi penjara serta ancaman lebih berat bagi penjual vape ilegal.
Baca juga : Anak WNI Tewas di Singapura, KBRI Bertekad Mendampingi
Ia juga menyebut bahwa program edukasi publik berskala besar akan digencarkan. Mulai dari sekolah, perguruan tinggi, hingga masa Dinas Nasional.
Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan akan memimpin program edukasi. Wong menegaskan kampanye ini sebagai latihan besar melibatkan seluruh lembaga pemerintahan.
Bahaya Etomidate dan Vape sebagai Ancaman Kesehatan Publik
Vaping, kata Wong, masih menjadi masalah serius meski aturan sudah berlaku. Banyak perangkat vape masih lolos masuk lewat jalur penyelundupan.
Sebagian besar produk vape disebut mengandung zat adiktif berbahaya. Termasuk etomidate, obat bius yang dapat berakibat fatal bila disalahgunakan.
Produk vape dengan kandungan etomidate atau Kpod kini jadi sorotan. Perangkat ini dinilai berisiko besar bagi kesehatan publik di Singapura.
“Vape itu sendiri hanyalah alat pengantar. Bahaya sebenarnya adalah isi yang ada di dalamnya. Saat ini, isinya adalah etomidate. Di masa mendatang, bisa jadi obat-obatan yang lebih buruk, lebih kuat, dan jauh lebih berbahaya,” kata Wong dengan nada memperingatkan.
Fokus Perlindungan Generasi Muda dari Bahaya Vaping
Dengan aturan baru ini, pemerintah berharap angka pelanggaran vaping menurun drastis. Fokus pemerintah kini adalah perlindungan generasi muda dari bahaya kecanduan.
Upaya pencegahan menyeluruh diharapkan membangun kesadaran masyarakat lebih luas. Pemerintah menegaskan, vaping bukan sekadar gaya hidup modern.
Sebaliknya, vaping telah menjadi ancaman kesehatan dan keamanan nasional.
Redaksi Energi Juang News



