Minggu, Maret 15, 2026
spot_img
BerandaEkonomi & BisnisSelisih Rp18 Triliun, Benarkah Data Simpanan Pemda di Bank Bermasalah?

Selisih Rp18 Triliun, Benarkah Data Simpanan Pemda di Bank Bermasalah?

Energi Juang News, Jakarta— Perbedaan data simpanan pemerintah daerah di bank kembali jadi sorotan publik. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membeberkan hasil penelusuran terkait selisih angka yang muncul antara data Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut data BI per September 2025, total dana pemda di bank mencapai Rp233,97 triliun. Namun, catatan Kemendagri menunjukkan angka yang lebih rendah, yakni Rp215 triliun. Perbedaan sekitar Rp18 triliun ini memunculkan berbagai pertanyaan mengenai akurasi pencatatan keuangan daerah.

Tito menjelaskan salah satu penyebabnya adalah perbedaan waktu input data. Data dari BI dihimpun per 31 Agustus 2025, sementara data Kemendagri diperbarui hingga akhir September. Ia mencontohkan, dana milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam data BI tercatat Rp4,1 triliun, tetapi kini hanya Rp2,7 triliun karena sebagian sudah terpakai.

“Jadi otomatis berbeda karena waktu pencatatannya tidak sama. Uangnya sudah dibelanjakan sebagian,” kata Tito di Jakarta Convention Center, Jumat, 31 Oktober 2025.

Selain perbedaan waktu, Tito juga menyoroti adanya kesalahan input dari bank daerah. Salah satunya terjadi di Kota Banjarbaru. Dalam data BI, simpanan Banjarbaru mencapai Rp5,1 triliun, padahal APBD-nya hanya Rp1,6 triliun. Setelah ditelusuri, dana tersebut ternyata milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Rupanya Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan memasukkan Rp5,1 triliun sebagai simpanan Kota Banjarbaru. Maka otomatis tercatat di BI sebagai milik Banjarbaru,” ujarnya.

Temuan ini dibahas dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025. Tito menegaskan, data kas daerah yang diverifikasi menunjukkan simpanan aktual pemda sebesar Rp215 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi hal itu dengan mendorong investigasi lebih lanjut atas selisih Rp18 triliun tersebut. Ia menilai, data BI sudah tercatat resmi, sehingga kemungkinan ada kekeliruan dari sisi pemerintah daerah.

Purbaya juga menyinggung soal rendahnya penyerapan anggaran di berbagai daerah. “Serapan yang rendah membuat dana pemda menumpuk di bank hingga Rp234 triliun. Jadi bukan karena uangnya tidak ada, tapi karena lambat dieksekusi,” jelasnya.

Perbedaan data ini menjadi cermin perlunya sinkronisasi sistem antara BI, Kemendagri, dan pemerintah daerah. Transparansi dan ketelitian mutlak diperlukan agar dana publik tidak lagi mengendap sia-sia.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments