Minggu, Maret 15, 2026
spot_img
BerandaEkonomi & BisnisShell Masih Gagal Capai Kesepakatan BBM dengan Pertamina: Ada Apa di Baliknya?

Shell Masih Gagal Capai Kesepakatan BBM dengan Pertamina: Ada Apa di Baliknya?

Energi Juang News, Jakarta— Polemik pasokan bahan bakar minyak (BBM) di jaringan SPBU Shell tampaknya belum menemukan titik terang. Hingga akhir Oktober 2025, Shell Indonesia memastikan belum ada kesepakatan dengan PT Pertamina Patra Niaga terkait penyediaan base fuel untuk produk bensin mereka. Kondisi ini membuat sejumlah SPBU Shell belum menjual varian populer seperti Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+.

President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian, menjelaskan bahwa negosiasi bisnis antarperusahaan (B2B) mengenai pasokan impor bahan bakar masih terus berjalan. Ia menegaskan, Shell berupaya menjaga standar keselamatan, mutu produk, dan proses pengadaan sesuai standar global sembari memastikan ketersediaan bahan bakar kembali normal.

Meski produk bensin belum tersedia, jaringan SPBU Shell masih beroperasi melayani pelanggan melalui produk diesel dan layanan lainnya seperti Shell Select, Shell Recharge, bengkel, dan pelumas. Informasi terbaru mengenai ketersediaan BBM akan diumumkan melalui kanal resmi perusahaan, termasuk situs web dan aplikasi Shell Asia.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan seluruh operator SPBU swasta kini tengah bernegosiasi dengan Pertamina untuk menjamin pasokan BBM mereka. “Semuanya sudah mulai berkomunikasi dengan Pertamina. Tujuannya agar tidak terjadi kelangkaan seperti beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Sejak pertengahan Agustus, SPBU swasta seperti BP, Shell, dan Vivo mengalami kelangkaan BBM akibat kuota impor yang menipis. Dari seluruh operator, hanya BP-AKR yang sudah mencapai kesepakatan pasokan dengan Pertamina.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah telah menambah kuota impor BBM swasta hingga 10 persen dari tahun sebelumnya. Namun, jika kebutuhan pasokan melampaui batas itu, maka perusahaan wajib bermitra dengan Pertamina. “Pertamina adalah representasi negara. Pasokan BBM tidak bisa diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar,” tegasnya.

Bahlil menilai kebijakan impor satu pintu melalui Pertamina bukan untuk membatasi swasta, melainkan memastikan stabilitas energi nasional dan melindungi kepentingan publik. “Swasta tetap bisa berbisnis, tapi harus ada kepastian pasokan. Ini menyangkut kebutuhan hidup orang banyak,” katanya menutup.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments