Senin, April 20, 2026
spot_img
BerandaEkonomi & BisnisPemerintah Dorong WFA di Sektor Swasta, Ini Respons Pengusaha

Pemerintah Dorong WFA di Sektor Swasta, Ini Respons Pengusaha

Energi Juang News, Jakarta- Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menegaskan bahwa skema kerja fleksibel (Flexible Working Arrangement/FWA) atau bekerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) di sektor swasta tidak bisa diterapkan secara seragam. Hal ini disebabkan oleh perbedaan karakteristik setiap jenis usaha, yang menuntut pendekatan kerja yang lebih adaptif dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing industri.

Hal itu APINDO ungkap menyusul imbauan Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Adita Irawati, yang mengimbau sektor swasta menerapkan WFA jelang Lebaran. Sementara saat ini, pemerintah diketahui tengah menyiapkan skema WFA bagi aparat sipil negara (ASN).

Ketua Umum APINDO Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, ada beberapa sektor yang dapat menerapkan WFA pada pekerjanya, seperti teknologi informasi dan profesi kreatif. Namun sektor manufaktur, ritel, logistik, dan pariwisata tetap membutuhkan kehadiran fisik pekerja di lokasi untuk menjaga kelancaran operasional.

“APINDO memahami intensi pemerintah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan efisiensi mobilitas masyarakat. Namun, implementasi kebijakan ini tidak dapat disamaratakan ke seluruh sektor usaha, mengingat karakteristik masing-masing sektor yang sangat beragam,” kata Shinta kepada detikcom, Senin (3/3/2025).

Shinta menegaskan APINDO menilai usul WFA jelang periode Lebaran sebagai kebijakan perlu dikaji lebih dalam, terutama dari sudut pandang produktivitas dan keberlangsungan operasional dunia usaha.

WFA pada periode tertentu, kata Shinta, jelang hari besar keagamaan perlu memperhitungkan kebutuhan pemenuhan lonjakan permintaan dan konsumsi masyarakat.

“Jika kebijakan WFA diterapkan tanpa perencanaan dan perhitungan yang matang, tentu berpotensi adanya risiko gangguan pada rantai pasok yang dapat memengaruhi stabilitas pasokan di pasar,” tegasnya.

Shinta menegaskan, perlunya keterlibatan semua pihak dalam mengambil kebijakan WFA pada sektor swasta. Tidak hanya pemerintah pusat, melainkan juga pengusaha, karyawan, dan pemerintah daerah.

Baca juga :  Cheroline Chrisye Makalew Dorong Freeport Sediakan Kuota Khusus Untuk Orang Asli Papua

Ia menilai, keterlibatan seluruh pihak ini penting untuk memastikan kebijakan yang ditelurkan tidak mengganggu stabilitas operasional dunia usaha, terutama di sektor strategis yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian.

“Kebijakan seperti WFA seharusnya bersifat opsional dan diserahkan kepada kebijakan internal masing-masing perusahaan, agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi spesifik setiap sektor usaha,” tutupnya.

Juru bicara PCO, Adita Irawati menyampaikan, pemerintah mendorong masyarakat mudik lebih cepat untuk menghindari kemacetan jelang dan sesudah Lebaran. Langkah itu didorong dengan bekerja dan belajar dari mana pun dengan konsep FWA atau WFA, termasuk sektor swasta.

Mulanya, ia mengatakan bahwa Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB tengah menyiapkan aturan WFA bagi ASN.

“Untuk FWA ini, Kementerian PAN-RB tengah mempersiapkan aturannya sebagai acuan aparat sipil negara menerapkannya,” kata Adita Irawati pada Jumat (28/2/2025).

Di sisi lain, pemerintah juga mendorong perusahaan swasta agar melakukan kebijakan WFA. Adita meminta pelaksanaan FWA bagi swasta didorong bagi yang memungkinkan.

“Tak hanya ASN, bagi karyawan di perusahaan-perusahaan swasta pun diimbau dapat memberlakukan kebijakan internal masing-masing untuk pelaksanaan FWA bagi sebagian karyawan yang memang dimungkinkan,” ujar Adita

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments