Energi Juang News, Jakarta- Kabar baik bagi pemegang paspor Indonesia, kini Anda dapat mengunjungi 76 negara dan wilayah tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu. Hal ini berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Henley Passport Index.
Henley Passport Index menempatkan paspor Indonesia pada peringkat ke-66 di dunia dalam hal kebebasan perjalanan.
“Pemegang paspor Indonesia memiliki akses bebas visa atau visa on arrival ke 76 destinasi,” demikian pernyataan dari Henley Passport Index.
Berikut adalah daftar lengkap 76 negara dan wilayah yang dapat dikunjungi tanpa visa oleh pemegang paspor Indonesia:
- Armenia
- Azerbaijan
- Bahamas
- Bahrain
- Bangladesh
- Barbados
- Belarus
- Benin
- Bolivia
- Bosnia and Herzegovina
- Botswana
- Brunei
- Burundi
- Cape Verde Islands
- Comoro Islands
- Cook Islands
- Djibouti
- Dominica
- Ecuador
- Fiji
- Gabon
- Gambia
- Guinea-Bissau
- Haiti
- Hong Kong (SAR China)
- Iran
- Jamaica
- Jordan
- Kazakhstan
- Kenya
- Kiribati
- Kosovo
- Kyrgyzstan
- Laos
- Macao (SAR China)
- Madagascar
- Malawi
- Malaysia
- Maldives
- Marshall Islands
- Mauritania
- Mauritius
- Micronesia
- Moldova
- Morocco
- Mozambique
- Myanmar
- Namibia
- Nauru
- Nepal
- Nicaragua
- Niue
- Oman
- Palau Islands
- Palestinian Territories
- Papua New Guinea
- Philippines
- Qatar
- Rwanda
- Samoa
- São Tomé and Príncipe
- Senegal
- Seychelles
- Singapore
- Somalia
- South Africa
- Sri Lanka
- St. Kitts and Nevis
- St. Vincent and the Grenadines
- Suriname
- Tajikistan
- Tanzania
- Thailand
- Timor-Leste
- Togo
- Tonga
Perlu dicatat bahwa kebijakan bebas visa atau visa on arrival dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, disarankan bagi para pelancong untuk selalu memeriksa informasi terbaru sebelum merencanakan perjalanan internasional.
Redaksi Energi Juang News



