Rabu, Maret 11, 2026
spot_img
BerandaHukumKeluarga Ungkap Kekejian Prajurit TNI AL dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita

Keluarga Ungkap Kekejian Prajurit TNI AL dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita

Energi Juang News, Jakarta- Keluarga jurnalis Juwita (23) mengungkap fakta baru terkait kematian tragis yang menimpa putri mereka. Sebelumnya diduga sebagai kecelakaan tunggal, kini terungkap bahwa Juwita menjadi korban pembunuhan yang disertai pemerkosaan oleh Kelasi I TNI Angkatan Laut, Jumran.

Jasad Juwita ditemukan pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WITA. Awalnya, kejadian ini dianggap sebagai kecelakaan tunggal. Namun, rekan-rekan seprofesi Juwita meragukan dugaan tersebut.

Kecurigaan mereka terbukti ketika pada Rabu, 26 Maret 2025, Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap, mengumumkan bahwa anggotanya, Jumran, terlibat dalam pembunuhan Juwita.

“Benar, pembunuhan dilakukan oleh oknum TNI AL berpangkat Kelasi I berinisial J,” ujar Mayor Ronald.

Lebih lanjut, pengacara keluarga Juwita, Muhamad Pazri, mengungkapkan bahwa korban tidak hanya dibunuh, tetapi juga mengalami kekerasan seksual. “Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata Pazri.

Pazri menambahkan bahwa keluarga memiliki bukti berupa video dan foto yang menunjukkan tindakan pemerkosaan tersebut. “Kami memiliki bukti video dan foto yang menunjukkan tindakan tersebut,” ungkapnya.

Keluarga Juwita berharap pihak berwenang memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku dan mengusut tuntas kasus ini.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments