Energi Juang News, Jakarta- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara tegas menegur dua kepala daerah sekaligus.
Dua kepala daerah itu adalah Wali Kota Depok Supian Suri dan Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Teguran tersebut terkait kebijakan kontroversial kedua pemimpin saat momen mudik Lebaran 2025.
Teguran itu disampaikan Dedi dalam unggahan video di media sosial, Rabu (9/4/2025), yang kemudian viral. Dalam video itu, ia meminta Supian Suri menyampaikan permintaan maaf karena telah mengizinkan ASN memakai mobil dinas untuk mudik, yang bertentangan dengan kebijakan Pemprov Jabar.
“Silakan bapak sampaikan permohonan maafnya. Wali kota Depok yang mengizinkan ASN pakai mobil dinas untuk mudik, itu tidak sesuai,” tegas Dedi.
Tak lama kemudian, Supian Suri menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. “Warga Depok, warga Indonesia, saya mohon maaf atas kebijakan saya memberikan izin penggunaan mobil dinas untuk mudik,” ucapnya.
Supian Suri juga menjelaskan sudah ditegur langsung oleh Dedi Mulyadi dan telah mengirim surat permintaan maaf ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini.
Selain Supian, Bupati Indramayu Lucky Hakim juga mendapat teguran karena liburan ke Jepang tanpa izin, padahal masa mudik masih berlangsung. Dedi Mulyadi menyayangkan tindakan tersebut dan meminta Lucky untuk juga meminta maaf ke publik.
Lucky pun menyatakan penyesalannya dan siap menerima sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Meski menegur keras, Dedi tetap memberi apresiasi kepada keduanya karena telah berani mengakui kesalahan secara terbuka.
“Terima kasih. Ini pemimpin-pemimpin yang gentle. Berani berbuat, berani bertanggung jawab. Salam buat warga Depok dan Indramayu,” ujar Dedi.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi telah menegaskan ASN dilarang membawa kendaraan dinas untuk keperluan pribadi termasuk mudik. Ia meminta agar mobil dinas disimpan di rumah selama libur Lebaran 2025.
“Kendaraan dinas disarankan disimpan di rumah, tidak dibawa mudik,” tegas Dedi Mulyadi dalam konferensi pers (24/3/2025).
Redaksi Energi Juang



