Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaHukumMitra Dapur MBG Kalibata Tuntut Keadilan: Rp975 Juta Tak Kunjung Dibayar, Lapor...

Mitra Dapur MBG Kalibata Tuntut Keadilan: Rp975 Juta Tak Kunjung Dibayar, Lapor Polisi

Energi Juang News, Jakarta- Ira Mesra, pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000.

Dana tersebut merupakan pembayaran yang belum diterima Ira sejak Februari 2025, meskipun telah menyediakan 65.025 porsi makanan bergizi untuk program tersebut.

Didampingi kuasa hukumnya, Danna Harly, Ira menjalani pemeriksaan selama sekitar 9 jam pada Jumat (18/4/2025).

“Pada hari ini kita sudah sekitar 9 jam diperiksa di Polres Jakarta Selatan. Tadi saya ditanya sekitar 21 pertanyaan dan Ibu Ira (korban) ditanya sekitar 28 pertanyaan,” ujar Danna kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti pendukung kepada penyidik dan berharap proses hukum berjalan objektif dan profesional.

Sebelumnya, Ira telah bekerja sama dengan Yayasan MBN dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025.

Selama periode tersebut, Ira mengaku menanggung seluruh biaya operasional, termasuk bahan pangan, sewa tempat, listrik, kendaraan, dan gaji juru masak, tanpa menerima pembayaran dari yayasan.

Ironisnya, ketika Ira menagih haknya, pihak yayasan justru menagih kekurangan sebesar Rp45 juta, yang diklaim berasal dari pembelian kebutuhan oleh SPPG atau yayasan sendiri. Menurut Danna, tidak ada perjanjian dalam kontrak yang menyebutkan bahwa Ira harus menanggung biaya tersebut.

Permasalahan semakin rumit ketika ditemukan adanya perubahan harga makanan per porsi yang tidak sesuai kontrak awal. Dalam perjanjian, disebutkan bahwa harga makanan untuk seluruh jenjang pendidikan PAUD hingga SD adalah Rp15.000 per porsi.

Namun, Yayasan MBN disebut secara sepihak menurunkan harga menjadi Rp13.000 untuk PAUD, TK, dan SD kelas 1-3, dan bahkan dipotong lagi Rp2.500, sehingga dapur hanya menerima Rp10.500 per porsi. “Pemangkasan ini tidak pernah dibicarakan, apalagi disepakati. Ini jelas bentuk pelanggaran kontrak,” tegas Danna.

Baca juga :  Kereta Sancaka Dilempari Batu di Klaten, Dua Penumpang Terluka: KAI Tempuh Jalur Hukum

Atas kejadian ini, tim hukum Ira berencana menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan. “Kami akan mengambil langkah tegas karena klien kami telah dirugikan secara materiil maupun moril,” pungkas Danna.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu desakan dari berbagai pihak agar pemerintah segera mengevaluasi pelaksanaan program MBG.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, sebelumnya telah mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap program ini guna memastikan efektivitas dan akuntabilitasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan bahwa pihaknya akan mengubah sistem pembayaran dari metode reimburse menjadi pengalokasian dana langsung ke rekening para mitra mulai Februari 2025. Hal ini diharapkan dapat memudahkan mitra dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Laporan polisi yang diajukan Ira tercatat dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments