Rabu, April 22, 2026
spot_img
BerandaHukumMobil Polisi Dibakar Saat Penangkapan Ketua Ormas di Depok

Mobil Polisi Dibakar Saat Penangkapan Ketua Ormas di Depok

Energi Juang News, Jakarta— Sebuah insiden dramatis terjadi di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, ketika aparat kepolisian hendak menangkap seorang ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) terkait kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal. Penangkapan tersebut memicu kemarahan massa yang berujung pada pembakaran mobil polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, menjelaskan bahwa pelaku adalah seorang ketua ormas lokal yang memiliki pengaruh kuat di wilayah tersebut.

Ketua ormas daerah situ ya, juga mungkin dia tuh seperti apa ya, kalau di antropologi kayak patron klien gitu ya, hubungannya dengan warga sekitar. Mungkin ya ini prediksi saya,” ujar Bambang kepada wartawan.

Penangkapan dilakukan dini hari dan pelaku dibawa ke Polres Metro Depok sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku ditangkap berdasarkan dua laporan polisi yang melibatkan Pasal 351 dan 335 KUHP serta Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api.

Kronologi kejadian bermula pada 23 Desember 2024, ketika sebuah perusahaan properti hendak membangun aset di lahan yang diklaim oleh pelaku sebagai miliknya.

Meskipun perusahaan telah melakukan pendekatan dan somasi, pelaku justru membangun bangunan semi permanen dan membuang sampah menggunakan truk di lahan tersebut.

“Perusahaan properti ini sudah melakukan upaya pendekatan sudah, somasi sudah. Justru dengan adanya itu, orang yang kami amankan tersebut malah membikin bangunan semi permanen, membuang sampah pake truk gitu,” jelas Bambang.

Saat proses penangkapan berlangsung, massa yang diduga pendukung pelaku melakukan perlawanan dan membakar mobil polisi sebagai bentuk protes.

Polisi berhasil mengendalikan situasi dan membawa pelaku ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam insiden tersebut.

Baca juga :  Dude–Alyssa Diperiksa Kasus DSI Rp2,4 T

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.

Insiden ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kasus kekerasan yang melibatkan oknum ormas di Indonesia.

Pihak berwenang diharapkan dapat menindak tegas pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments