Energi Juang News, Jakarta— Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada hari Senin ini.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp15.000, mencapai Rp1.980.000 per gram. Kenaikan ini terjadi setelah dua hari sebelumnya harga emas stabil di angka Rp1.965.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami peningkatan, menjadi Rp1.829.000 per gram.
Perlu diketahui, transaksi buyback emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin, 21 April 2025:
- 0,5 gram: Rp1.040.000
- 1 gram: Rp1.980.000
- 2 gram: Rp3.900.000
- 3 gram: Rp5.825.000
- 5 gram: Rp9.675.000
- 10 gram: Rp19.295.000
- 25 gram: Rp48.112.000
- 50 gram: Rp96.145.000
- 100 gram: Rp192.212.000
- 250 gram: Rp480.265.000
- 500 gram: Rp960.320.000
- 1.000 gram: Rp1.920.600.000
Kenaikan harga emas ini mencerminkan dinamika pasar logam mulia yang terus berubah. Investor dan masyarakat yang tertarik untuk berinvestasi dalam emas disarankan untuk selalu memantau pergerakan harga dan memahami ketentuan pajak yang berlaku.
Transaksi melalui saluran resmi Antam juga dianjurkan untuk memastikan keamanan dan keaslian produk.
Redaksi Energi Juang News



