Minggu, Maret 15, 2026
spot_img
BerandaEkonomi & BisnisHarga Emas Antam Terjun Tajam, Turun Rp 22 Ribu per Gram

Harga Emas Antam Terjun Tajam, Turun Rp 22 Ribu per Gram

Energi Juang News, Jakarta- Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali tergelincir pada perdagangan Selasa, 17 Februari 2026, setelah melanjutkan tren pelemahan yang terjadi sejak awal bulan ini. Pergerakan ini menjadi sorotan para investor ritel yang menjadikan emas sebagai aset lindung nilai di tengah gejolak ekonomi.

Harga Emas Antam Hari Ini

Mengacu pada informasi terbaru di situs Logam Mulia, harga emas Antam satuan 1 gram hari ini dipatok di level Rp 2.918.000 per gram, jatuh Rp 22.000 dibandingkan posisi sebelumnya yang berada di sekitar Rp 2.940.000 per gram. Koreksi ini menghapus kenaikan tajam yang sempat terjadi pada akhir pekan lalu, ketika harga emas melonjak Rp 50.000 ke posisi Rp 2.954.000 per gram pada Sabtu, 14 Februari 2026.

Sejak awal 2026, harga emas sempat mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah di kisaran Rp 3,16 juta per gram pada akhir Januari 2026, sebelum berbalik tajam dan memicu aksi ambil untung di kalangan pelaku pasar ritel. Rentetan koreksi harian tersebut membuat pelaku pasar kini lebih berhati-hati membaca tren harga jangka pendek, meski emas masih dipandang sebagai instrumen investasi jangka panjang.

Baca juga : Harga Emas Antam Hari Ini Masih Tertahan di Rp 2,947 Juta per Gram

Buyback Turun dan Aturan Pajak

Sejalan dengan harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas batangan Antam juga tertekan pada perdagangan hari ini. Buyback emas batangan Antam turun Rp 22.000 menjadi sekitar Rp 2.706.000 per gram, mengikuti penyesuaian harga jual di jaringan Butik Logam Mulia.

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000, pemerintah menerapkan pungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, yang langsung dipotong dari nilai transaksi penjualan emas. Ketentuan ini merujuk pada beleid perpajakan yang mengatur pemajakan atas transaksi emas batangan yang dilakukan melalui lembaga resmi dan penyelenggara usaha bulion.

NIK Berlaku Sebagai NPWP

Pengenaan pajak atas transaksi emas juga berkaitan dengan aturan identitas perpajakan terbaru yang mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi wajib pajak orang pribadi. Regulasi ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah, yang mulai mengatur era baru pemakaian NIK sebagai pengganti NPWP secara bertahap sejak 14 Juli 2022.

Dengan skema ini, data kependudukan dan perpajakan semakin terintegrasi sehingga transaksi jual beli emas bernilai besar, termasuk buyback di atas ambang tertentu, dapat tercatat lebih rapi dalam sistem perpajakan nasional. Integrasi tersebut diharapkan meningkatkan kepatuhan pajak tanpa menambah beban administrasi bagi masyarakat karena cukup menggunakan satu nomor identitas tunggal.

Rincian Lengkap Harga Emas Antam

Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru sebagaimana tercantum di kanal resmi dan sejumlah mitra yang merujuk pada harga Butik Logam Mulia sebagai acuan nasional.

  • 1 gram: Rp 2.918.000
  • 2 gram: Rp 5.776.000
  • 3 gram: Rp 8.639.000
  • 5 gram: Rp 14.365.000
  • 10 gram: Rp 28.675.000
  • 25 gram: Rp 71.562.000
  • 50 gram: Rp 143.045.000
  • 100 gram: Rp 286.012.000
  • 250 gram: Rp 714.625.000 (jika mengacu pada struktur harga progresif di beberapa kanal penjualan)
  • 500 gram: Rp 1.429.320.000
  • 1 kilogram: Rp 2.858.600.000

Harga yang berlaku di butik utama Logam Mulia, khususnya di Jakarta, umumnya dijadikan patokan nasional, namun angka di masing-masing kota bisa sedikit berbeda karena faktor biaya distribusi dan kondisi permintaan lokal. Calon pembeli dan investor disarankan rutin memantau pembaruan harga harian sebelum melakukan transaksi agar dapat menentukan momen yang sesuai dengan strategi investasinya.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments