Energi Juang News, Jakarta- Anggota DPR-RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menyatakan, perjuangan Paus Fransiskus sebagai pemimpin tertinggi Gereja Katolik selaras dengan konstitusi Indonesia, yakni Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Gus Falah mengungkapkan, dalam pidato terakhirnya pada Minggu Paskah menyerukan diakhirinya perang di Gaza.
“Sri Paus mengutuk situasi kemanusiaan yang menyedihkan akibat serangan Israel di Gaza. Bukan hanya Gaza, beliau juga menyerukan diakhirinya perang Rusia-Ukraina, konflik di Suriah, Sudan, Kongo, serta Myanmar,” ungkap Gus Falah, Rabu (23/4/2025).
Baca Juga : Dunia Berduka: Paus Fransiskus Tutup Usia
Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, seruan untuk kemerdekaan dan perdamaian global sudah berulang kali dikeluarkan Paus Fransiskus selama 12 tahun memimpin Gereja Katolik sedunia.
Paus, sambung Gus Falah, tak lelah menyerukan agar penindasan dan peperangan diakhiri dimanapun.
Karena itu, menurut Gus Falah, perjuangan Sri Paus selaras dengan UUD 1945, khususnya terkait tujuan dibentuknya Negara Indonesia.
Dalam Pembukaan UUD 1945, diungkapkan bahwa tujuan pembentukan negara Indonesia salah satunya adalah turut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
“Maka perjuangan Sri Paus semasa hidup beliau, selaras dengan tujuan negara kita, yang berarti juga selaras dengan konstitusi kita,” ungkap Gus Falah.
Meskipun beliau berpulang, spirit perjuangannya untuk kemerdekaan dan perdamaian dunia yang selaras dengan UUD 1945 seharusnya tetap bersemayam bukan hanya dalam jiwa umat Katolik, tapi juga seluruh bangsa Indonesia,” tambahnya.
Seperti diketahui, Paus Fransiskus yang bernama asli Jorge Mario Bergoglio itu tutup usia setelah sempat dirawat di rumah sakit selama lebih dari sebulan, karena menderita infeksi polimikroba pada saluran pernapasan.
Paus Fransiskus mulai memimpin Gereja Katolik dunia pada Maret 2013 menggantikan pendahulunya Paus Benedict XVI yang mengundurkan diri.
Redaksi Energi Juang



