Energi Juang News, Jakarta— Seorang Warga Negara Asing (WNA) yang mengamuk di area supermarket Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Senin (21/4/2025), diketahui memiliki dokumen izin tinggal resmi di Indonesia. Namun, berdasarkan hasil verifikasi dari pihak imigrasi, WNA tersebut hanya diperbolehkan tinggal di wilayah Jakarta Barat sesuai dengan ketentuan administratif yang berlaku.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolsek Pancoran, Komisaris Polisi Mansur, setelah proses pengecekan dilakukan oleh pihak Imigrasi usai penangkapan pelaku oleh kepolisian.
“Kami menghubungi pihak Imigrasi untuk melakukan pengecekan terhadap dokumen yang bersangkutan. Setelah diperiksa, diketahui bahwa yang bersangkutan memiliki visa tinggal sebagai investor, berlaku hingga Mei 2025,” ujar Kompol Mansur saat dikonfirmasi pada Senin (22/4/2025).
Meskipun izin tinggal tersebut sah, WNA tersebut dinyatakan telah melanggar ketentuan wilayah yang ditetapkan dalam dokumen keimigrasiannya. Sesuai aturan, yang bersangkutan hanya diperbolehkan berada dan tinggal di wilayah Jakarta Barat.
“Secara administratif, izin tinggalnya memang resmi. Namun, izin tersebut hanya berlaku untuk wilayah Jakarta Barat. Ia tidak seharusnya berada atau tinggal di wilayah Jakarta Selatan,” jelas Kompol Mansur.
Kronologi Kejadian: Dari Penyerangan hingga Kericuhan di Supermarket
Peristiwa bermula sekitar pukul 14.00 WIB ketika WNA tersebut secara tiba-tiba melakukan penyerangan terhadap seorang pekerja pengecatan yang tengah bertugas di salah satu lantai apartemen Kalibata City. Pelaku menggunakan tongkat besi untuk memukul korban tanpa alasan yang jelas.
Seorang warga sekaligus saksi mata, Hilman Luthfi (31), mengungkapkan bahwa WNA tersebut merupakan penghuni salah satu unit di apartemen tersebut dan telah beberapa kali menimbulkan keresahan di lingkungan.
“Dia sering berperilaku aneh dan mengganggu. Tapi hari ini paling parah. Tiba-tiba dia memukul pekerja cat pakai tongkat besi,” ujar Hilman saat ditemui di lokasi kejadian.
Setelah melakukan penyerangan, WNA tersebut berlari ke arah area parkir dan kemudian memasuki Kalibata City Square. Di sana, pelaku kembali berulah dengan masuk ke salah satu supermarket dan melakukan tindakan destruktif.
Dia masuk ke supermarket, melepaskan pakaiannya hingga hanya memakai celana, lalu menyiram tubuhnya dengan minyak goreng. Dia mengamuk dan menghancurkan etalase di dalam toko,” lanjut Hilman.
Akibat tindakan tersebut, dua orang mengalami luka-luka. Satu korban terluka di bagian wajah, sementara korban lainnya mengalami cedera di bagian kaki.
Pelaku Diamankan di Area Klinik Mal Kalibata City
Setelah menyebabkan kekacauan di supermarket, pelaku melanjutkan aksinya dengan berlari ke lantai atas pusat perbelanjaan. Ia akhirnya terpojok di sebuah klinik yang berada tidak jauh dari lokasi supermarket. Petugas keamanan dan kepolisian berhasil mengamankannya sekitar pukul 20.00 WIB.
“Setelah dikejar, dia lari ke lantai atas dan akhirnya terpojok di klinik. Di situlah dia berhasil diamankan,” terang Hilman.
WNA tersebut kemudian dibawa oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak imigrasi juga dilibatkan untuk menindaklanjuti pelanggaran administratif terkait batas izin tinggal yang dilanggar oleh pelaku.
Kasus ini masih dalam penanganan aparat, termasuk kemungkinan pemeriksaan terkait kondisi psikologis pelaku serta proses hukum lanjutan atas tindakan kekerasan dan pengrusakan fasilitas umum yang dilakukan.
Redaksi Energi Juang News



